TIM Opsnal Polsek Bangko Amankan Ratusan Keping Kayu Olahan Tak Bertuan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHIL, detak24com – Unit Reskrim Polsek Bangko, Polres Rohil mengamankan ratusan keping kayu bahan olahan tak bertuan yang diduga hasil tindak pidana ilegal logging.
Ratusan keping papan tersebut ditemukan Unit Reskrim Polsek Bangko di Jalan Simpang Congal Parit 2, Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru Kecamatan Bangko pada Selasa 23 Mei 2023 sekira pukul 16.20 WIB.
Kapolsek Bangko Kompol Dedi Susanto SH saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polsek Bripka Puji Anton, Rabu (24/05/23) menyebutkan, pengungkapan tindak pidana ilegal logging tersebut berdasarkan laporan informasi yang diterima pada tanggal 23 Mei 2023.
Penemuan ratusan keping bahan olah itu terang Puji Anton, bermula pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2023 sekira pukul 15.30 WIB berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya aktivitas ilegal logging.
Kemudian lanjutnya, sekira pukul 16.20 WIB tim melakukan penyelidikan dan berangkat ke TKP. “Setibanya di lokasi, ditemukan oleh tim tumpukan kayu olahan papan jenis campuran sebanyak 4 rakitan, dan yang di pinggir jalan sebanyak 80 keping,” terang Puji Anton.
Dengan adanya temuan tersebut kata Puji, kemudian tim melakukan penyelidikan berupa interogasi ke saksi yang ada di sekitar TKP. Namun, saksi yang ada di sekitar tidak mengetahui siapa pemilik kayu tersebut.
“Kayu olahan tersebut diamankan sebanyak 120 keping atau kurang lebih sekitar 3 ton dan kemudian dibawa ke Polsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











