KOMPLOTAN Maling Gasak Motor dan HP Security SMAN 2 Dumai, Korban Tertidur Lelap
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 20 Feb 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24.com– Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai membekuk komplotan maling motor dan Hp yang beraksi di pos security SMAN 2 Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Bayu Ramadhan Effendi, Senin (20/02/23) mengatakan, kurang dari 24 jam setelah diketahui telah terjadi tindak pidana pencurian handphone dan sepeda motor di pos security SMAN 2 Dumai. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai langsung mengamankan AW (32) dan SM (28).
“Akibat kejadian tersebut korban yang merupakan security SMAN 2 Dumai mengalami kerugian senilai Rp 18 juta atas kehilangan motor merk Honda Beat Street warna hitam BM 3121 HL saat sedang tertidur lelap di Pos Security SMAN 2 Dumai,” jelasnya.
Sesuai Pasal 363 KUHPidana, telah pencurian di pos security SMAN 2 Dumai Jalan Puteri Tujuh Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur, Ahad (19/02/23).
Lebih lanjut dijelaskan Iptu Bayu Ramadhan Effendi, tersangka berinisial AW (32) dan SM (28) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai saat sedang berada di kediamannya masing-masing.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berinisial W (32) dan SM (28) akan dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya.(hmspol)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













