Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » BANYAK Bacaleg Gagal Verifikasi, Ini Alasannya Menurut KPU

BANYAK Bacaleg Gagal Verifikasi, Ini Alasannya Menurut KPU

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menilai banyak bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) masuk kategori belum memenuhi syarat (BMS). Penyebabnya, karena waktu pendaftaran terbatas, sehingga beberapa syarat dokumen belum dilengkapi pendaftar.

Partai politik mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang mereka usung ke KPU pada 1–14 Mei 2023, yang diikuti dengan tahapan verifikasi/penelitian berkas para pendaftar oleh KPU pada 15 Mei 2023 sampai dengan 23 Juni 2023

“Dokumen persyaratan jumlahnya banyak. Ada surat pernyataan, berbagai macam surat pernyataan, kemudian surat keterangan yang harus diperoleh dari lembaga lain. Situasi pendaftaran (saat itu) pascalebaran, yang (artinya) waktu sangat terbatas untuk memenuhi,“ kata Ketua KPU RI saat ditemui di kantornya, Jakarta, dirilis detak24com, Senin (26/06/23).

Dia menyampaikan beberapa bacaleg yang belum memenuhi syarat karena dokumen-dokumen yang menjadi syarat belum seluruhnya dilengkapi, termasuk juga salinan ijazah yang dilegalisir, surat kesehatan, atau surat keterangan dari pengadilan.

Mimpi Pemerintah Upayakan Warteg Masuk Pasar Internasional

Walaupun demikian, dia meyakini para bakal calon anggota legislatif berikut partai politik yang mengusung mereka bakal berupaya melengkapi seluruh syarat selepas masa pendaftaran dan saat KPU meneliti berkas-berkas pendaftar.

Dengan demikian, masa pengajuan perbaikan berkas para bacaleg yang berlangsung pada 26 Juni 2023 sampai dengan 9 Juli 2023 itu cukup dan tidak memberatkan bagi para bacaleg serta partai politik pengusung.

“Saya kira teman-teman partai politik, dan bacaleg sudah paham semua. Maksudnya begini, mereka sudah menyadari ketika mendaftar mungkin ada dokumen persyaratan yang belum terpenuhi sehingga sejak didaftarkan katakanlah pada 14 (Mei) lalu, teman-teman sudah mempersiapkan diri hal-hal tersebut, karena jangka waktu verifikasi penelitian 15 Mei sampai dengan 23 Juni itu lebih dari 1 bulan,” kata dia.

Hasil verifikasi/penelitian KPU terhadap berkas para bakal calon anggota legislatif menunjukkan 89,81 persen dari total 10.323 bacaleg yang mendaftar masih belum memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.

Dengan demikian, hanya 1.063 atau 10,19 persen bacaleg yang dokumennya lengkap atau telah memenuhi syarat. Pemilihan anggota legislatif, yaitu untuk DPR RI, DPD RI, DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota dijadwalkan berlangsung serentak dengan pemilihan presiden dan wakil presiden RI pada 14 Februari 2024.

Tahapan menuju itu, yaitu masa pendaftaran dan verifikasi telah berlangsung yaitu masing-masing pada 1–14 Mei 2023 dan 15 Mei 2023 sampai dengan 23 Juni 2023.

Tahapan selanjutnya, partai politik pengusung dan bacaleg yang masih belum memenuhi syarat bakal mengajukan perbaikan ke KPU pada 26 Juni 2023–9 Juli 2023. Kemudian, verifikasi dokumen hasil perbaikan pada 10 Juli 2023 sampai dengan 6 Agustus 2023.

Berikutnya, penyusunan daftar calon sementara (DCS) pada 6 Agustus 2023–23 September 2023, dan penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 24 September 2023–3 November 2023.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (9)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • CARA CEK Hasil Seleksi Administrasi PPPK, Ikuti Langkah di Bawah Ini!

      CARA CEK Hasil Seleksi Administrasi PPPK, Ikuti Langkah di Bawah Ini!

      • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      DETAK24.COM – Hasil seleksi administrasi PPPK yang digelar BKN bisa dicek mulai Kamis (12/01/23) hingga Ahad (15/01/23).  Ikuti tutorial di bawah ini cara cek hasil seleksi administrasi PPPK. Seleksi administrasi PPPK Teknis 2022 oleh BKN telah ditutup pada Rabu, 11 Januari 2023. Setelah itu, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Teknis 2022 bisa dicek di SSCASN BKN […]

    • Sekdakab Kampar Sebut Bupati Ahmad Yuzar Seperti ‘Malaikat’: Cepat Tobat Pak!

      Sekdakab Kampar Sebut Bupati Ahmad Yuzar Seperti ‘Malaikat’: Cepat Tobat Pak!

      • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BANGKINANG, detak24com – Situasi politik Kabupaten Kampar mendadak panas, Kamis (16/10/25) malam. Hal itu menyusul pernyataan blak-blakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar, Hambali yang beredar luas di masyarakat melalui tayangan video selama 13 menit 38 detik. Tayangan video itu beredar di grup-grup media sosial. Bahkan menurut kabar yang didapat, potongan video dan sejumlah pemberitaan juga […]

    • Pilgubri 2024, Edy Natar-Harris Sepakat Dukung Abdul Wahid 

      Pilgubri 2024, Edy Natar-Harris Sepakat Dukung Abdul Wahid 

      • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pilgubri 2024 semakin panas atas munculnya dukungan dari pasangan Edy Natar- Harris untuk Balongub Abdul Wahid. Foto ketiganya dalam pose salam komando beredar luas di medsos. Edy Natar, yang merupakan mantan Gubernur Riau sekaligus mantan Komandan Korem 031/Wira Bima, mengonfirmasi sudah membuat komitmen bersama dengan bakal Calon Gubernur Riau, Abdul Wahid. Pertemuan […]

    • Dirasuki Setan, Gaek Warga Tanjung Penyembal Dumai Gasak Dua Murid SD 

      Dirasuki Setan, Gaek Warga Tanjung Penyembal Dumai Gasak Dua Murid SD 

      • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Entah setan apa yang merasuki, gaek berinisial Y, warga Tanjung Penyembal Dumai tega mencabuli dua murid SD.  Pria paruh baya tersebut kini diinapkan di hotel prodeo Mapolres Dumai, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan laknatnya. Satuan Reskrim Polres Dumai mengungkap kasus kejahatan terhadap anak, yang terjadi di Kecamatan Dumai Barat. Kasus ini melibatkan pelaku berinisial […]

    • Keuntungan Banyak Jika Semua Perusahaan Sawit Berkantor di RI

      Keuntungan Banyak Jika Semua Perusahaan Sawit Berkantor di RI

      • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      Jakarta, detak24.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan kebijakan pemerintah yang mengharuskan seluruh perusahaan minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) memiliki kantor pusat di Indonesia akan menambah pendapatan negara. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan penerimaan pajak dari sektor sawit akan bertambah jika kantor pusat perusahaan pindah ke RI. Sebab, jika kantor pusat perusahaan sawit […]

    • SOSOK Mulai Terungkap, Link Video Viral Ciwidey Wanita Bercadar Diburu Netizen

      SOSOK Mulai Terungkap, Link Video Viral Ciwidey Wanita Bercadar Diburu Netizen

      • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      SAAT ini media sosial heboh dan banyak mencari link video viral Ciwidey wanita bercadar. Sedikit demi sedikit sosok pamerannya pun mulai terungkap. Pasca link video viral Ciwidey wanita bercadar beredar di Twitter dan Facebook, sosoknya pun dicari-cari aparat kepolisian serta netizen yang penasaran. Beredarnya link video viral Ciwidey wanita bercadar tersebut dibarengi dengan narasi tertentu. […]

    expand_less