Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » BANYAK Bacaleg Gagal Verifikasi, Ini Alasannya Menurut KPU

BANYAK Bacaleg Gagal Verifikasi, Ini Alasannya Menurut KPU

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menilai banyak bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) masuk kategori belum memenuhi syarat (BMS). Penyebabnya, karena waktu pendaftaran terbatas, sehingga beberapa syarat dokumen belum dilengkapi pendaftar.

Partai politik mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang mereka usung ke KPU pada 1–14 Mei 2023, yang diikuti dengan tahapan verifikasi/penelitian berkas para pendaftar oleh KPU pada 15 Mei 2023 sampai dengan 23 Juni 2023

“Dokumen persyaratan jumlahnya banyak. Ada surat pernyataan, berbagai macam surat pernyataan, kemudian surat keterangan yang harus diperoleh dari lembaga lain. Situasi pendaftaran (saat itu) pascalebaran, yang (artinya) waktu sangat terbatas untuk memenuhi,“ kata Ketua KPU RI saat ditemui di kantornya, Jakarta, dirilis detak24com, Senin (26/06/23).

Dia menyampaikan beberapa bacaleg yang belum memenuhi syarat karena dokumen-dokumen yang menjadi syarat belum seluruhnya dilengkapi, termasuk juga salinan ijazah yang dilegalisir, surat kesehatan, atau surat keterangan dari pengadilan.

Mimpi Pemerintah Upayakan Warteg Masuk Pasar Internasional

Walaupun demikian, dia meyakini para bakal calon anggota legislatif berikut partai politik yang mengusung mereka bakal berupaya melengkapi seluruh syarat selepas masa pendaftaran dan saat KPU meneliti berkas-berkas pendaftar.

Dengan demikian, masa pengajuan perbaikan berkas para bacaleg yang berlangsung pada 26 Juni 2023 sampai dengan 9 Juli 2023 itu cukup dan tidak memberatkan bagi para bacaleg serta partai politik pengusung.

“Saya kira teman-teman partai politik, dan bacaleg sudah paham semua. Maksudnya begini, mereka sudah menyadari ketika mendaftar mungkin ada dokumen persyaratan yang belum terpenuhi sehingga sejak didaftarkan katakanlah pada 14 (Mei) lalu, teman-teman sudah mempersiapkan diri hal-hal tersebut, karena jangka waktu verifikasi penelitian 15 Mei sampai dengan 23 Juni itu lebih dari 1 bulan,” kata dia.

Hasil verifikasi/penelitian KPU terhadap berkas para bakal calon anggota legislatif menunjukkan 89,81 persen dari total 10.323 bacaleg yang mendaftar masih belum memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.

Dengan demikian, hanya 1.063 atau 10,19 persen bacaleg yang dokumennya lengkap atau telah memenuhi syarat. Pemilihan anggota legislatif, yaitu untuk DPR RI, DPD RI, DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota dijadwalkan berlangsung serentak dengan pemilihan presiden dan wakil presiden RI pada 14 Februari 2024.

Tahapan menuju itu, yaitu masa pendaftaran dan verifikasi telah berlangsung yaitu masing-masing pada 1–14 Mei 2023 dan 15 Mei 2023 sampai dengan 23 Juni 2023.

Tahapan selanjutnya, partai politik pengusung dan bacaleg yang masih belum memenuhi syarat bakal mengajukan perbaikan ke KPU pada 26 Juni 2023–9 Juli 2023. Kemudian, verifikasi dokumen hasil perbaikan pada 10 Juli 2023 sampai dengan 6 Agustus 2023.

Berikutnya, penyusunan daftar calon sementara (DCS) pada 6 Agustus 2023–23 September 2023, dan penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 24 September 2023–3 November 2023.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Riau Khairul Umam Reses di Pematang Pudu

    Anggota DPRD Riau Khairul Umam Reses di Pematang Pudu

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — Anggota DPRD Riau, H Khairul Umam LC ME Sy dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (11/11/24) melaksanakan kegiatan reses di Gang Nasional, Km 03 Rangau RT 06 RW 10, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.  “Ini merupakan reses perdana saya sebagai anggota DPRD Riau sejak dilantik beberapa bulan lalu. Sama dengan sewaktu saya […]

  • Kantor Berita Iran Klaim Netanyahu Tewas Kena Serangan Rudal 

    Kantor Berita Iran Klaim Netanyahu Tewas Kena Serangan Rudal 

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEHERAN, detak24com – Kantor Berita Tasnim Teheran mengguncang media global dengan klaim bahwa PM Israel Benjamin Netanyahu tewas atau terluka parah dalam serangan balasan baru-baru ini. Klaim ini muncul seiring perang sengit antara Iran dan Israel-Amerika Serikat (AS). Ketidakhadiran Netanyahu di depan publik selama empat hari, pembatalan pesan video, dan pembatalan kunjungan utusan tingkat tinggi […]

  • SOSOK : Aipda Arif Sanjaya, Bhabinkamtibmas Inspiratif Wujudkan Mimpi Warga Miskin Punya Rumah Layak

    SOSOK : Aipda Arif Sanjaya, Bhabinkamtibmas Inspiratif Wujudkan Mimpi Warga Miskin Punya Rumah Layak

    • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PERSONIL satu ini patut diacungi jempol. Polisi berhati mulia, dengan ikhlas menyisihkan setiap bulan gaji yang ia terima, demi mewujudkan mimpi warga kurang mampu untuk memiliki rumah yang layak huni. Dia adalah, Aipda Arif Sanjaya Bhabinkamtibmas Desa Pekan Heran, Polsek Rengat Barat, Resort Indragiri Hulu, Riau. Bintara yang akrab disapa Ajay itu, mengaku tergugah ketika […]

  • DISHUB Pekanbaru Amankan Jukir Gadungan, Pungut Uang Parkir di Atas Ketentuan

    DISHUB Pekanbaru Amankan Jukir Gadungan, Pungut Uang Parkir di Atas Ketentuan

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru  mengamankan oknum juru parkir (jukir) gadungan yang memungut tarif parkir di atas ketentuan.  Hal ini disampaikan Kepala UPT Perparkiran Kota Pekanbaru Radinal Munandar Jumat (12/5/2023). Ia mengatakan pihaknya mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait hal tersebut. Selain itu, video pungutan tarif parkir diatas ketentuan tersebut juga sempat viral di […]

  • MENGEJUTKAN! Hakim Tangguhkan  Penahanan Direktur dan GM PT SIPP Duri, Terdakwa Kasus Pencemaran Lingkungan 

    MENGEJUTKAN! Hakim Tangguhkan  Penahanan Direktur dan GM PT SIPP Duri, Terdakwa Kasus Pencemaran Lingkungan 

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 11Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis kembali menggelar sidang pencemaran lingkungan PKS PT SIPP, Selasa (11/04/23).  Namun, pada persidangan kali ini pihak majelis hakim persidangan yang dipimpin oleh Bayu Soho Rahardjo SH dan Ulwan Maluf SH bersama Ignas Ridlo Anarkhi sebagai hakim anggota, mengambil keputusan di luar nalar dengan alasan dekatnya Hari Raya Idul […]

  • SPPD Fiktif DPRD Riau, Sekwan Muflihun Gasak Anggaran Pakai Rekening Honorer

    SPPD Fiktif DPRD Riau, Sekwan Muflihun Gasak Anggaran Pakai Rekening Honorer

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sekwan DRPD Riau, Muflihun gasak anggaran pakai rekening honorer. Uang rakyat yang ia kuras dimasukkan dalam pos perjalanan dinas (SPPD fiktif). Direktorat Reskrimsus Polda Riau terus memeriksa mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun terkait dugaan korupsi SPPD fiktif secara marathon. Polda Riau mengungkap adanya dugaan manipulasi perjalanan dinas hingga pakai rekening anak buah […]

expand_less