MUFLIHUN Tetap Pj Wako Pekanbaru, M Firdaus Jabat Pj Bupati Kampar
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Teka teki calon Penjabat (Pj) Wako Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar sudah terjawab. Surat Keputusan (SK) kedua kepala daerah itu sudah keluar, Jumat (19/05/23).
Dimana jabatan Muflihun (Sekretaris DPRD Riau) diperpanjang sebagai Penjabat Walikota Pekanbaru untuk satu tahun ke depan. Sedangkan Pj Bupati Kampar dijabat Muhammad Firdaus (Karo Pemerintahan dan Otda Setdaprov Riau). Ia menggantikan Kamsol (Kepala Dinas Pendidikan Riau) yang sebelumnya menjabat Pj Bupati Kampar.
“Iya, SK Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar sudah keluar. SK sudah di tangan tapi belum dibuka,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus, Jumat (19/05/23).
Dengan begitu, lanjut Firdaus, SK Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar keluar sebelum berakhir SK Pj sebelumnya pada 23 Mei 2023. Karena itu, maka untuk pelantikan dijadwalkan sebelum tanggal 22 Mei 2023.
“Kalau tidak diganti, tentu perpanjangan SK saja (Pj Walikota Pekanbaru), dan tidak ada pelantikan. Yang dilantik hanya Pj Bupati Kampar,” tutupnya.
Sementara itu dari foto yang beredar Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang perpajangan masa jabatan Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru bernomor 100.2.1.3-1179 Tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023, sedangkan pengangkatan Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar ditetapkan melalui nomor 100.2.1.3-1179 tanggal 18 Mei 2023.
Untuk diketahui, tiga nama calon Pj Walikota Pekanbaru yang diusulkan ke TPA diantaranya, Muflihun (Sekwan DPRD Riau), M Taufik OH (Kepala Disperindagkop UKM Riau), dan Boby Rahmat (Kepala Dispora Riau).
Sedangkan untuk Pj Bupati Kampar yang diusulkan ke TPA diantaranya, Kamsol (Kadisdik Riau), Tengku Fauzan (Staf Ahli Gubernur Riau), dan Muhammad Firdaus (Karo Pemerintahan Setdaprov Riau).(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











