Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » EMAK-EMAK Gemuk Nyambi Calo CPNS, Tipu Warga Seberida Inhu Rp 226 Juta

EMAK-EMAK Gemuk Nyambi Calo CPNS, Tipu Warga Seberida Inhu Rp 226 Juta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rengat, detak24com – Tim gabungan Satreskrim Polres Inhu menggaruk KS (53) di rumahnya Langsa Timur, Aceh dalam kasus penipuan. Emak-emak gemuk itu nyambi calo CPNS, menipu warga Seberida hingga Rp 226 juta. 

“Tersangka KS dibekuk tim gabungan di rumahnya, Desa Alue Pineung Timue, Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa, Aceh Minggu, 23 Juli 2023, pukul 01.00 WIB, karena terbukti melakukan penipuan terhadap salah seorang warga Kecamatan Seberida, Inhu hingga ratusan juta rupiah,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Selasa (25/07/23).

Kasus penipuan yang dilakukan KS terjadi pada Juli tahun 2021 lalu, dengan korban SK (49) warga Kecamatan Seberida, Inhu dengan total uang yang sudah diserahkan pada tersangka tersebut sebanyak Rp 226 juta. Namun hingga saat ini, anak korban tak kunjung menjadi CPNS.

“Saat itu korban didatangi temanya Hendri Perang Angin yang mengatakan ada kenalannya yang berdomisili di Langsa, Aceh bisa membantu anak korban masuk CPNS tanpa seleksi dan tes. Namun harus membayar dengan sejumlah uang,” ungkapnya.

Setelah sempat mengatakan tidak punya uang, beberapa hari kemudian korban menelepon temannya tersebut dan mengatakan dia berminat, ingin memasukkan anaknya CPNS. Tapi pembayaran dilakukan dengan cara dicicil.

“Korban bersama temanya kemudian menjumpai tersangka di salah satu hotel di Belilas, dan menyerahkan uang tunai Rp 40 juta pada perempuan yang mengaku bisa membantu anaknya masuk CPNS di Aceh,” ucapnya.

Pertemuan antara korban dan tersangka kembali berlanjut di hotel yang sama, dan korban kembali menyerahkan uang tunai sebesar Rp 25 juta. Sesuai kesepakatan memberikan uang secara cicil. Korban tidak hanya menyerahkan secara langsung, ada juga ditransfer ke rekening tersangka dengan total uang mencapai Rp 226 juta.

“Tersangka selalu berkilah dengan berbagai alasan ketika ditanya tentang anak korban yang tak kunjung menjadi CPNS. Merasa sudah ditipu, korban akhirnya mendatangi Polsek Seberida untuk melaporkan kejadian yang dialaminya,” tegasnya.

Menerima laporan korban, Polsek Seberida langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi, tim menetapkan wanita asal Aceh tersebut sebagai tersangka. Kemudian unit Reskrim Polsek Seberida dibantu tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu, di bawah pimpinan Ipda Dahniel berangkat ke Aceh. Pada Minggu dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, tim berhasil mengamankan seorang perempuan, KS yang mengaku telah melakukan penipuan terhadap salah seorang warga Kecamatan Seberida.

“Malam itu juga, tim langsung kembali ke Kabupaten Inhu. Selain tersangka, diamankannya juga sejumlah barang bukti berupa dua lembar kwitansi pembayaran, 20 lembar bukti transferan bank, satu buku tabungan salah satu bank dan satu lembar kartu ATM. Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Seberida guna proses selanjutnya,” pungkasnya.(riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hakim PN Pekanbaru Vonis Mati Tiga Terdakwa Kepemilikan 9 Kg Sabu

    Hakim PN Pekanbaru Vonis Mati Tiga Terdakwa Kepemilikan 9 Kg Sabu

    • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menghukum mati tiga terdakwa kepemilikan 9 kilogram sabu. Mereka adalah Ridho Yudiantara, Satria Aji Andika dan Ambo Alla. Hukuman dibacakan ketua majelis hakim Dahlan, Kamis (10/3/2022). Ketiga terdakwa bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun […]

  • ALIRAN AIR PDAM di Jalan Kulim Pekanbaru Mati Total, Pasca Pipa Bocor

    ALIRAN AIR PDAM di Jalan Kulim Pekanbaru Mati Total, Pasca Pipa Bocor

    • calendar_month Sabtu, 26 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com –  Pasca kebocoran pipa PDAM di Jalan Kulim Kecamatan Payung Sekaki sudah tidak terlihat semburan air, Sabtu (26/11/22) siang. Aliran ke pelanggan pun mati total. Sebelumnya, pipa PDAM Tirta Siak yang berada di Jalan Kulim Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru pecah. Akibatnya air menyembur hingga ke jalanan, Jumat (25/11/22) malam. Akibat kerusakan ini, sejumlah […]

  • Kemenkes: Jumlah Perokok di Indonesia Sebesar 33,8 Persen

    • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyebutkan kebiasaan merokok yang dilakukan oleh sejumlah besar orang di Indonesia menyebabkan penderita penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) yang kini mencapai 9,2 juta jiwa berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar 2013. “Implikasi kesehatan, implikasi investasi manusia itu jadi terhambat dengan adanya paparan rokok pada anak-anak yang berusia 10 sampai 18 […]

  • Label Halal MUI Tidak Berlaku, Itu Kewenangan Pemerintah

    Label Halal MUI Tidak Berlaku, Itu Kewenangan Pemerintah

    • calendar_month Senin, 14 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa label halal tidak lagi milik Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tapi kewenangan pemerintah. Yakni, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. “Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan MUI dinyatakan tidak berlaku lagi,” kata Menag Yaqut di akun Instagram @gusyaqut, […]

  • TIGA Jemaah Haji Riau Wafat di Mekkah, Terakhir dari Kuansing dan Siak

    TIGA Jemaah Haji Riau Wafat di Mekkah, Terakhir dari Kuansing dan Siak

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 27Komentar

    MEKKAH, detak24com – Kabar duka kembali datang dari Kota Makkah. Satu orang lagi jemaah haji asal Provinsi Riau yang tergabung dalam BTH – 15 meninggal dunia di RS King Faishol Arab Aaudi. Jemaah atas nama Sholeh Bim Tarwan Abdullah (82 tahun) tersebut berasal dari Kabupaten Siak. “Innaa lillaahi wainnaa ilaihi roji’un. Telah wafat jemaah haji […]

  • Holywings Pekanbaru Tutup, Konser Kahitna Batal

    Holywings Pekanbaru Tutup, Konser Kahitna Batal

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Managemen Holywings Pekanbaru menutup tempat usaha tersebut pasca viralnya postingan video promosi yang diduga mengandung unsur penistaan agama. Penutupan tempat usaha hiburan itu diketahui dari pemberitahuan managemen Holywings Pekanbaru. Disebutkan aktivitas di tempat ini akan ditutup sementara terhitung sejak Rabu (29/06/22). Dalam surat yang ditujukan kepada masyarakat Riau, khususnya Pekanbaru itu, Asun […]

expand_less