Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » HASIL Drawing AFC Asian Cup 2023 : Indonesia, Jepang dan Vietnam Satu Grup

HASIL Drawing AFC Asian Cup 2023 : Indonesia, Jepang dan Vietnam Satu Grup

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERIKUT hasil drawing AFC Asian Cup 2023 yang dihelat di Qatar, menempatkan posisi Timnas Indonesia berada dalam grup neraka. Tim Garuda satu grup dengan Jepang, Irak dan Vietnam.

Drawing Piala Asia 2023 tuntas digelar di Doha Qatar,  Kamus 11 Mei 2023 pukul 14.00 waktu setempat, alias pukul 18.00 WIB. Ajang tersebut akan main pada 12 Januari-10 Februari 2024 (sebelumnya dijadwalkan di Cina pada tengah tahun ini tapi kena imbas pandemi Covid-19).

Ada 24 negara yang diundi dalam enam grup di Piala Asia 2023. Formatnya, juara grup dan runner up akan lanjut ke 16 besar, beserta beberapa peringkat ketiga terbaik.

Indonesia masuk dalam pot 4 bersama India, Tajikistan, Thailand, Malaysia, dan Hongkong. Di pot 1 ada Qatar selaku tuan rumah, Jepang, Iran, Korea Selatan, Australia, dan Arab Saudi.

Presiden AFC, Salman bin Ibrahim Al Khalifa dan Presiden FIFA Gianni Infantino turut hadir dalam acara drawing tersebut. Ketum PSSI Erick Thohir dan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong pun turut datang.

Para legenda sepakbola Asia turut hadir untuk lakukan pengundian. Beberapa di antaranya adalah legenda Korsel Park Ji-sung, legenda Australia Tim Cahill, dan Server Djeparov selaku legenda sepakbola Uzbekistan.

Pot 4 yang pertama dikocok, nama Indonesia keluar keempat. Indonesia selanjutnya tempati Grup D. Kemudian pot 3, pot 2, dan pot 1 dikocok. Indonesia segrup dengan Vietnam, Irak,dan Jepang.

Sementara itu, wakil ASEAN lainnya yakni Malaysia berada di grup E bersama Bahrain, Yordania dan Korea Selatan. Thailand berada di grup F bersama Kirgistan, Oman dan Arab Saudi.

Hasil drawing AFC Asian Cup 2023 :

Grup A : Qatar, Tiongkok, Tajikistan, Lebanon

Grup B : Australia, Uzbekistan, Suriah, India

Grup C : Iran, Uni Emirat Arab, Hongkong, Palestina

Grup D : Indonesia, Vietnam, Irak, Jepang

Grup E : Malaysia, Bahrain, Yordania, Korea Selatan

Grup F : Thailand, Kirgistan, Oman, Arab Saudi. (dtc/goal/bola.net)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • GEMPA CIANJUR, Tiga Hari Tertimbun – Bocah 5 Tahun Ditemukan Selamat

      GEMPA CIANJUR, Tiga Hari Tertimbun – Bocah 5 Tahun Ditemukan Selamat

      • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      JABAR, detak24.com –  Polri bersama TNi berhasil menyelamatkan dan mengevakuasi bocah berumur 5 tahun yang terjebak dalam reruntuhan bangunan akibat gempa Cianjur. Anak laki-laki itu ditemukan dalam kondisi masih hidup. “Jadi, dalam proses pencarian kemarin (23/11), tim di lapangan, saat membongkar puing-puing ternyata ditemukan seorang korban anak berusia 5 tahun. Alhamdulillah masih hidup,” ujar Irjenpol […]

    • Razia Sehari, Tim Gabungan Temukan 55 Unit Rakit PETI di Cerenti Kuansing 

      Razia Sehari, Tim Gabungan Temukan 55 Unit Rakit PETI di Cerenti Kuansing 

      • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Tim gabungan menemukan 55 unit rakit PETI di sejumlah desa Kecamatan Cerenti, Kuansing. Petugas langsung memusnahkan dengan cara dirusak serta dibakar. Tim gabungan kembali menggelar patroli serta penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kuansing), Kamis (04/09/25). Patroli dimulai sekitar pukul 11.50 WIB dari arena […]

    • Jika Kotak Kosong Menang Pilkada, Siapa yang Bakal Memimpin? 

      Jika Kotak Kosong Menang Pilkada, Siapa yang Bakal Memimpin? 

      • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Kotak Kosong dalam pilkada merupakan istilah untuk menyebut calon tunggal. Dalam beberapa Pemilu di Indonesia, kotak ini pernah menang lebihi 50 persen. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang aturan jika Kotak Kosong memenangkan pilkada suatu daerah. Lantas, bagaimana jika Kotak Kosong menang dalam pilkada. Siapa yang bakal jadi kepala daerahnya? Peraturan Tentang Calon Tunggal  […]

    • Pertamina Produksi Avtur Minyak Jelantah di Kilang Dumai dan Balongan

      Pertamina Produksi Avtur Minyak Jelantah di Kilang Dumai dan Balongan

      • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT (KPI) Kilang Pertamina Internasional akan melebarkan produksi avtur ramah lingkungan atau sustainable aviation fuel (SAF) berbahan baku minyak jelantah (used cooking oil/UCO) ke Kilang Refinery Unit (RU) II Dumai, dan RU VI Balongan di Indramayu. Saat ini, produksi SAF baru berada di Kilang RU IV […]

    • Baru Tiba di Dumai, TKI Korban Deportasi Asal Lombok Timur Meregang Nyawa 

      Baru Tiba di Dumai, TKI Korban Deportasi Asal Lombok Timur Meregang Nyawa 

      • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Lombok Timur bernama Muhanip Bin Radi, meninggal dunia di Dumai pada Sabtu (03/12/25) malam, tidak lama setelah dideportasi dari Malaysia. Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu. Ia menjelaskan, almarhum merupakan satu dari 19 PMI bermasalah yang dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui […]

    • Dakwaan UU ITE Ditolak Hakim, Mahasiswa Unri Khariq Anhar Bebas

      Dakwaan UU ITE Ditolak Hakim, Mahasiswa Unri Khariq Anhar Bebas

      • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar dibebaskan dari tahanan setelah PN Jakarta Pusat mengabulkan eksepsi dalam perkara pelanggaran UU ITE. Dengan dikabulkannya eksepsi tersebut, surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dinyatakan batal demi hukum, dan memerintahkan terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan. Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 757/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Pst. Putusan sela dibacakan pada Jumat […]

    expand_less