Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » Koruptor Proyek Jalan, Pejabat Pemda Inhil hanya Dituntut 3 Tahun 

Koruptor Proyek Jalan, Pejabat Pemda Inhil hanya Dituntut 3 Tahun 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Mantan Kabid Binamarga Pemda Inhil dituntut 3 tahun dalam kasus korupsi Rp 550 juta proyek renovasi Jalan Pramuka Tembilahan Hulu.

Tuntutan dua terdakwa koruptor renovasi Jalan Pramuka Tembilahan Hulu, Raja Enta Netriawan dan Syafril dituntut berbeda, Selasa (05/11/24). 

Raja Enta Netriawan merupakan mantan Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Inhil sekaligus menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Syafril sebagai Direktur CV Inhil Bangkit Utama, kontraktor pelaksana kegiatan.

Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Inhil, Ade Maulana, Aisyah dan Aditya di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Selasa (05/11/24).

JPU menjerat Raja Enta dengan Pasal 3 dan Syafril Pasal 2 (1) jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Menuntut terdakwa Raja Enta dengan pidana penjara selama 3 tahun dan terdakwa Syafril dengan penjara selama 5 tahun,” ujar JPU.

JPU juga menghukum Raja Enta dan Syafril masing-masing membayar denda Rp100 juta. Apabila tidak dibayar, maka dapat diganti dengan 3 bulan kurungan.

Tidak hanya itu, jaksa juga memberikan hukuman tambahan kepada Syafril untuk membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp550.381.801. Jika UP tidak dibayar maka diganti dengan pidana 3 bulan penjara.

JPU menilai, UP diberikan kepada Syafril karena menikmati hasil kejahatannya tersebut. Sementara Raja Enta tidak menikmatinya.

Atas tuntutan JPU itu, kuasa hukum terdakwa Heriyanto SH mengajukan pembelaan (pledoi) kepada majelis hakim yang dipimpin Yuli Artha Pujayotama SH MH. Sidang ditunda pekan depan.

Dalam perkara ini, kedua terdakwa bersama-sama telah melakukan tindakan memperkaya diri atau orang lain, korporasi.

Kasus ini berawal ketika adanya kegiatan Peningkatan Jalan Pramuka Tembilahan Hulu Tahun Anggaran (TA) 2017 berada di Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Inhil.

Proyek tersebut memiliki Nilai Pagu Rp 2,5 miliar dengan Nilai HPS Paket Rp 2.499.670.000 yang bersumber dari APBD Inhil TA 2017. Adapun rekanan yang mengerjakan proyek itu adalah CV Inhil Bangkit Utama.

Perusahaan yang beralamat di Jalan Batang Tuaka Nomor 20 Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan Kota, Inhil memenangkan tender dengan menyingkirkan 78 perusahaan lainnya. Perusahaan itu memenangkan tender dengan Nilai Penawaran sebesar Rp 1.821.433.587, dengan Harga Terkoreksi sebesar Rp 1.821.895.000.

Berdasarkan hasil audit, akibat perbuatan kedua terdakwa telah merugikan Keuangan Negara yang dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil sebesar Rp 550.381.801,41.

Hal itu sesuai dengan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau Nomor: PE.03.03/LHP-356/PW04/5/2022 tanggal 4 Oktober 2022 km, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menag menyalami jemaah haji asal Jawa Tengah yang pulang perdana ke Tanah Air

    Kloter I EHA Pekanbaru Mendarat Petang Ini, Berikut Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Riau

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Pemulangan Jamaah Haji Riau, kloter pertama atau kloter 4 Debarkasi Batam atau Kloter I EHA Pekanbaru telah diterbangkan dari Arab Saudi mulai tanggal 28 Juli. Dijadwalkan, pada Jumat (29/7) petang jemaah langsung diterbangkan ke Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.  Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy menjelaskan, bahwa jamaah haji yang […]

  • Senapan Meledak, Siswa SMP Tewas Saat Praktik Sekolah di Siak 

    Senapan Meledak, Siswa SMP Tewas Saat Praktik Sekolah di Siak 

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Seorang pelajar di Sains Tahfizh Islamic Center Siak berinisial MA (15) meninggal dunia saat mengikuti kegiatan praktik di sekolah, Rabu (08//04/26). Korban yang diketahui merupakan siswa kelas IX SMP itu sempat dilarikan ke RSUD Tengku Rafian Siak untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Peristiwa tragis terjadi di lingkungan pendidikan, […]

  • Digerebek Polisi, Pengedar Nekat Telan Sabu di Kebun Sawit Desa Air Putih Inhu 

    Digerebek Polisi, Pengedar Nekat Telan Sabu di Kebun Sawit Desa Air Putih Inhu 

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Dedi Efredi Rambe (26) nekat telan sabu dalam plastik saat terciduk polisi di kebun sawit Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batujaya, Inhu. Dedi ditangkap polisi bersama dua rekannya Nandari (29), dan Rahmad Siregar (45) di kawasan perkebunan sawit di Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batujaya, Inhu. Kapolsek Lubuk Batujaya, Ipda Ripal Indrawata […]

  • Lintas Elemen Masyarakat di Pekanbaru Salat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan 

    Lintas Elemen Masyarakat di Pekanbaru Salat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan 

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Puluhan driver ojek online, komunitas bikers, buruh, tokoh agama, dan tokoh masyarakat berkumpul di Masjid Al-Huda, Jalan Perdagangan, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Sabtu (30/08/25). Mereka menggelar salat gaib dan doa bersama untuk mendoakan almarhum Affan Kurniawan, driver ojol yang wafat saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada 28 […]

  • Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI, Hasil Sidang TPA

    Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI, Hasil Sidang TPA

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta, detak24.com – Sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Jokowi, memutuskan Penjabat Gubernur DKI dipegang oleh Kasetpres Heru Budi Hartono. Dikutip Sabtu (07/10/22), tiga sumber yang mengetahui soal hasil sidang TPA membenarkan nama Heru Budi diputuskan menjadi Pj Gubernur DKI dalam rapat TPA siang tadi. Namun belum diketahui pasti kapan informasi itu akan […]

  • JARAH Kedai Kelontong, Dua Warga Bonai Rohul Digiring ke Penjara

    JARAH Kedai Kelontong, Dua Warga Bonai Rohul Digiring ke Penjara

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Polisi meringkus dua pelaku pencurian di warung kelontong daerah Bonai, Rohul. Kedua tersangka berinisial MI (37) dan S (31). Keduanya berhasil ditangkap polisi di tempat persembunyian di sebuah gudang kosong Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Rohul, Senin (27/05/24). Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kasubseksi Penmas Sihumas Polres Rohul, Ipda Suwamra Jonrefli […]

expand_less