Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » Opini : Tindakan Pemerintah RI Terhadap Larangan Impor Pakaian Bekas dalam Permendag No 40 Tahun 2022 

Opini : Tindakan Pemerintah RI Terhadap Larangan Impor Pakaian Bekas dalam Permendag No 40 Tahun 2022 

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MULAI Maret 2023, Pemerintah Republik Indonesia secara tegas melarang jual beli pakaian bekas impor (luar negeri). Hal ini tak terlepas dari Indonesia sebagai salah satu negara yang banyak mengkonsumsi pakaian bekas. 

Maraknya aktivitas ilegal penyeludupan pakaian bekas, disebabkan terdapatnya pelabuhan- pelabuhan tikus di sepanjang pinggiran pantai Provinsi Riau, Aceh, Lampung, termasuk pulau Kalimantan. 

Selain itu, barang impor sangat diminati masyarakat Indonesia dikarenakan pakaian bekas tersebut masih layak pakai, berkualitas dan brand terkenal bisa ditebus dengan harga murah meriah. Dibandingkan merek lokal dengan jenis pakaian serupa, jelas pakaian bekas impor lebih menggiurkan.

Larangan impor pakaian bekas sebenarnya sudah diberlakukan sejak tahun 2015. Namun tidak efektif dikarenakan banyaknya warga lokal yang tidak mengindahkan peraturan tersebut. 

Untuk itu pemerintah terus berusaha menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan peraturan Kementerian Perdagangan Indonesia Nomor 40 Tahun 2022 sebagai pengganti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Karung bal berisi pakaian bekas impor. (f.internet)

Dengan adanya tindakan pemerintahan ini menimbulkan keresahan dari para pedagang, karena tidak adanya solusi untuk memperbaiki nasib mereka. 

Tindakan tegas ini harus diambil pemerintah supaya masyarakat lebih mengutamakan membeli pakaian hasil produk dalam negeri serta memberikan perlindungan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Di kota Pekanbaru, contohnya sudah ada tindakan pemerintah berupa penyitaan terhadap ratusan bal barang impor bekas berupa pakaian, tas dan sepatu pada sebuah gudang. Di mana barang bekas impor tersebut didapatkan dari supplier di Batam, Kepulauan Riau.

Presiden RI Jokowi pernah berkata: “Sudah banyak bisnis impor masuk ke Indonesia itu mengganggu industri tekstil dalam negeri”. 

Perlu adanya literasi dari pemerintah melalui kementerian terkait kepada konsumen sebagai upaya melindungi eksistensi produk dalam negeri seperti UKMK. Ini menjadi penting supaya masyarakat mengetahui risiko hukum dari menjual pakaian bekas impor ilegal.(*)

Ditulis oleh: Dian Jeasy Lestari, Mahasiswi Fakultas Hukum, Universitas Lancang Kuning

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Komentar (18)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • POLISI Pekanbaru Gulung Sindikat Narkoba Antar Provinsi, BB 3,5 Kg Sabu dan Seribuan Butir Ineks

      POLISI Pekanbaru Gulung Sindikat Narkoba Antar Provinsi, BB 3,5 Kg Sabu dan Seribuan Butir Ineks

      • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polresta Pekanbaru gagalkan sindikat narkoba antar provinsi. Petugas menangkap 6 tersangka, serta menyita BB 3,5 Kg sabu dan 1.441 butir ekstasi. Barang haram itu akan dikirim ke Jawa. Sindikat narkoba antar provinsi ini terungkap berkat kerja sama Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Keenam pelaku dibekuk […]

    • Timnas U17 Vs Korea Selatan 1:0, Berkah Gol Tunggal Evandra Florasta

      Timnas U17 Vs Korea Selatan 1:0, Berkah Gol Tunggal Evandra Florasta

      • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JEDDAH, detak24com – Timnas U17 menang melawan Korea Selatan di Piala Asia U-17 2025. Gol dicetak Evandra Florasta pada masa injury time. Indonesia vs Korea Selatan tersaji di pertandingan pertama Grup C Piala Asia U-17 2025. Duel berlangsung di Stadion Prince Abdullah Al Faisal, Jeddah, Jumat (4/4/2025) malam WIB. Korea Selatan dominan di babak pertama […]

    • TERCIUM Bau Tak Sedap, Arman Nasution Tewas Membusuk di Bathin Solapan

      TERCIUM Bau Tak Sedap, Arman Nasution Tewas Membusuk di Bathin Solapan

      • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BATHINSOLAPAN, detak24com – Seorang pria bernama Arman Nasution (45), warga Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di rumahnya pada Selasa (12/09/23) pagi. Kejadian naas ini pertama kali terungkap ketika dua warga setempat, Gultom dan Taufik, mendatangi rumah korban untuk menginformasikan tentang rapat pemuda setempat. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo […]

    • WADUH! Ibu Guru Cantik Culik Murid Sendiri, Gilanya Korban Hendak Dijual

      WADUH! Ibu Guru Cantik Culik Murid Sendiri, Gilanya Korban Hendak Dijual

      • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      BANTEN, detak24com – Oknum ibu guru di Pamulang, Tangerang Selatan berinisial GF ditangkap polisi karena diduga menculik murid sendiri, anak laki-laki berinisial N (15) yang berkebutuhan khusus. Polisi menyebut pelaku sendiri hendak menjual anak tersebut. “Pelaku ini dijanjiin uang oleh orang lain. Tapi belum tahu nominalnya. Iya (mau dijual),” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan […]

    • Polisi Bekuk Tersangka Pembunuhan Buruh di Dumai

      Polisi Bekuk Tersangka Pembunuhan Buruh di Dumai

      • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      Dumai, detak24.com – Aparat kepolisian membekuk tersangka penembakan yang menyebabkan korbannya tewas di gudang Budi Indah, Baganbesar, Dumai, Riau beberapa hari lalu. Pengungkapan kasus tersebut kurang dari 3 x 24 jam. Kapolres Dumai, AKBP Muhammad Kholid dalam konferensi pers, Jumat (25/03/22), menyampaikan tersangka penembakan yang menewaskan warga Dumai itu berinisial HR alias Anto. Pada saat […]

    • Pemilik Tutup Dua Gerai Holywings Bandung, Pemkot Batal Sidak

      Pemilik Tutup Dua Gerai Holywings Bandung, Pemkot Batal Sidak

      • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      Bandung, detak24.com – Sebanyak dua gerai Holywings di Kota Bandung berinisiatif menutup permanen operasional mereka, Selasa (28/6) malam. Penutupan operasional Holywings ini dilakukan secara sukarela dan atas inisiatif sendiri.       Kepastian penutupan permanen dua gerai Hollywings tersebut disampaikan langsung Walikota Bandung Yana Mulyana. Di sisi lain, Pemkot Bandung belum melakukan tindakan. “Dia orang […]

    expand_less