Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » Opini : Tindakan Pemerintah RI Terhadap Larangan Impor Pakaian Bekas dalam Permendag No 40 Tahun 2022 

Opini : Tindakan Pemerintah RI Terhadap Larangan Impor Pakaian Bekas dalam Permendag No 40 Tahun 2022 

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MULAI Maret 2023, Pemerintah Republik Indonesia secara tegas melarang jual beli pakaian bekas impor (luar negeri). Hal ini tak terlepas dari Indonesia sebagai salah satu negara yang banyak mengkonsumsi pakaian bekas. 

Maraknya aktivitas ilegal penyeludupan pakaian bekas, disebabkan terdapatnya pelabuhan- pelabuhan tikus di sepanjang pinggiran pantai Provinsi Riau, Aceh, Lampung, termasuk pulau Kalimantan. 

Selain itu, barang impor sangat diminati masyarakat Indonesia dikarenakan pakaian bekas tersebut masih layak pakai, berkualitas dan brand terkenal bisa ditebus dengan harga murah meriah. Dibandingkan merek lokal dengan jenis pakaian serupa, jelas pakaian bekas impor lebih menggiurkan.

Larangan impor pakaian bekas sebenarnya sudah diberlakukan sejak tahun 2015. Namun tidak efektif dikarenakan banyaknya warga lokal yang tidak mengindahkan peraturan tersebut. 

Untuk itu pemerintah terus berusaha menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan peraturan Kementerian Perdagangan Indonesia Nomor 40 Tahun 2022 sebagai pengganti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Karung bal berisi pakaian bekas impor. (f.internet)

Dengan adanya tindakan pemerintahan ini menimbulkan keresahan dari para pedagang, karena tidak adanya solusi untuk memperbaiki nasib mereka. 

Tindakan tegas ini harus diambil pemerintah supaya masyarakat lebih mengutamakan membeli pakaian hasil produk dalam negeri serta memberikan perlindungan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Di kota Pekanbaru, contohnya sudah ada tindakan pemerintah berupa penyitaan terhadap ratusan bal barang impor bekas berupa pakaian, tas dan sepatu pada sebuah gudang. Di mana barang bekas impor tersebut didapatkan dari supplier di Batam, Kepulauan Riau.

Presiden RI Jokowi pernah berkata: “Sudah banyak bisnis impor masuk ke Indonesia itu mengganggu industri tekstil dalam negeri”. 

Perlu adanya literasi dari pemerintah melalui kementerian terkait kepada konsumen sebagai upaya melindungi eksistensi produk dalam negeri seperti UKMK. Ini menjadi penting supaya masyarakat mengetahui risiko hukum dari menjual pakaian bekas impor ilegal.(*)

Ditulis oleh: Dian Jeasy Lestari, Mahasiswi Fakultas Hukum, Universitas Lancang Kuning

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Komentar (18)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PUPR Gelontorkan Rp107 Miliar, Bangun Jalan dan Jembatan di Rohul

      PUPR Gelontorkan Rp107 Miliar, Bangun Jalan dan Jembatan di Rohul

      • calendar_month Senin, 7 Mar 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      ROHUL, detak24.com – Tahun ini, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP), menyalurkan anggaran sebesar Rp107 miliar untuk jalan dan jembatan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Rinciannya, Rp87 miliar untuk fisik dan Rp20 miliar untuk pemeliharaan.   Kepala Bidang Bina Marga PUPR-PKPP Rohul, Arief Setiawan menyebutkan anggaran […]

    • CUKAI ROKOK Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Baru – Cek di Sini!

      CUKAI ROKOK Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Baru – Cek di Sini!

      • calendar_month Minggu, 1 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi menetapkan tarif cukai rokok naik sebesar 10 persen per hari ini, Minggu (01/01/24). Kenaikan cukai rokok ini berlaku untuk tahun 2023 dan 2024. Seiring dengan kebijakan tarif cukai rokok naik tersebut, pemerintah pun menetapkan harga eceran rokok kretek dan rokok elektrik naik mulai hari ini. Ketentuan harga jual eceran […]

    • PENUMPANG Ungkap Kepanikan Saat Pesawat Garuda Manado-Jakarta Mati Mesin

      PENUMPANG Ungkap Kepanikan Saat Pesawat Garuda Manado-Jakarta Mati Mesin

      • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      MANADO, detak24com  – Kepanikan melanda penumpang saat pesawat Garuda rute Manado-Jakarta mati mesin. Padahal, baru lepas landas atau take off dari Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (31/05/23). Pesawat yang membawa 88 penumpang itu tidak bisa melanjutkan penerbangan ke Jakarta dan kembali lagi ke Bandara Sam Ratulangi. Seorang penumpang pesawat Garuda, Victor Rarung […]

    • DIPECAT dari Polisi, Pria Pekanbaru Jadi Pengedar 1 Kg Sabu

      DIPECAT dari Polisi, Pria Pekanbaru Jadi Pengedar 1 Kg Sabu

      • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polda Riau menangkap pecatan polisi berinisial FH (36) karena jadi pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan FH, diamankan 1 kg sabu sebagai barang bukti. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, FH merupakan oknum anggota Polri yang dipecat pada tahun 2023, lalu. Pangkat terakhirnya Brigadir. “Dia (FH, red) telah […]

    • AYAH Atta Halilintar Gugat Ponpes Al Anshar Pekanbaru, Begini Perkaranya!

      AYAH Atta Halilintar Gugat Ponpes Al Anshar Pekanbaru, Begini Perkaranya!

      • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Ayah selebriti Atta Halilintar menggugat Yayasan Al Anshar Pekanbaru. Gugatan terkait berupa objek tanah bernilai Rp 26 miliar yang dibangun pondok pesantren. Saat ini, sidang gugatan Halilintar Anofial Asmid ayah influencer ternama Atta Halilintar itu masih bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Gugatan didaftarkan pada 23 Januari 2024 lalu. Kuasa hukum Yayasan Al […]

    • Empat Diringkus, Pengedar Sabu di Senapelan Pekanbaru Lompat dari Lantai II

      Empat Diringkus, Pengedar Sabu di Senapelan Pekanbaru Lompat dari Lantai II

      • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang pengedar narkoba di Senapelan Pekanbaru lompat dari lantai dua rumahnya saat digerebek. Pelaku yang berinisial AB (23) akhirnya terciduk bersama tiga tersangka lain. Penangkapan dilakukan oleh Tim Operasi Khusus (Opsnal) Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau pada Rabu (05/02/25). AB diamankan di rumahnya di Jalan Meranti, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. […]

    expand_less