DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

POLRES KAMPAR Ciduk Pengedar Sabu di Jalan Pekanbaru – Bangkinang

KAMPAR, detak24.com – Satresnarkoba Polres Kampar menciduk pengedar narkoba di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang KM 20, Dusun II Rimbo Panjang, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang.

Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH, Ahad (26/02/23) membenarkan penangkapan pelaku ini. 

“Pelaku berinisial AB (30) warga Desa Pulau Permai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan 16 Paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening (Bruto 3.52 Gram), Handphone merek Vivo Warna Biru, kotak rokok merek Sampoerna, seball plastik klip putih bening, timbangan digital, alat hisap/bong dan kaca pirex,” ujarnya.

Awal mula penangkapan ini saat tim opsnal Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwasanya di Jalan Pekanbaru-Bangkinang KM 20, tepatnya di Desa Rimbo Panjang, sering dijadikan transaksi narkoba. 

Mendapatkan informasi tersebut, Rabu (22/02/23) lalu sekira pukul 17.30 WIB tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dan ternyata benar, tim mencurigai seseorang dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

19 thoughts on “POLRES KAMPAR Ciduk Pengedar Sabu di Jalan Pekanbaru – Bangkinang

  1. Ping-balik: tornado vape
  2. Ping-balik: dark168
  3. Ping-balik: free cams
  4. Ping-balik: cinemarule
  5. Ping-balik: Dental1
  6. Ping-balik: best cams
  7. Ping-balik: you can look here
  8. Ping-balik: pg168
  9. Ping-balik: mostbet
  10. Ping-balik: Las Vegas SEO Co
  11. Ping-balik: Aster Dex Trading
  12. Ping-balik: visit website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *