DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Bekuk Tiga Pengedar, Bangunan Bekas SMPN 2 Bangko Jadi Sarang Narkoba

ROHIL, detak24com – Aparat kepolisian menangkap tiga pengedar sabu di bangunan bekas SMPN 2 Bangko, Kelurahan Bagan Hulu, Rohil.

Informasi dirangkum, Jumat (06/02/25) penangkapan ketiga tersangka pada tanggal 27 Januari lalu. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 9,2 gram.

“Iya benar, kita telah mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Satu orang berinisial RH adalah pemilik barang sedangkan dua orang yakni M dan AT pengedar narkoba,” ujar Kapolsek Bangko Kompol Ihut Manjalo Tua melalui Kanit Reskrim Iptu Irwandy Turnip.

Kanit Reskrim menerangkan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah karena sering terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di TKP bekas bangunan SMPN 2 yang terbakar itu sering terjadi transaksi narkoba, kita lakukan penyelidikan hingga ketiga pelaku itu berhasil kami ringkus,” sebutnya.

Adapun modus pelaku dalam bertransaksi narkoba yakni menyiapkan sebuah kotak kemudian pembeli memasukkan uang ke dalam kotak dan pelaku menyodorkan narkoba sabu melalui celah lubang yang sudah dibuat.

“Untuk modus penjualan sabu ini pelaku membuat kotak pos dan pembeli memasukkan uang kedalam kotak dan pelaku langsung memberikan barang narkoba melalui celah lubang yang sudah disiapkan,” terang Kanit.

Ketiga pelaku dibawa ke Mapolsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu seorang lainnya berinisial K, diduga berperan sebagai pemasok narkoba kepada ketiga tersangka, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar