Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » OVERSTAY, Imigrasi Dumai ‘Tendang’ Dua WNA Malaysia 

OVERSTAY, Imigrasi Dumai ‘Tendang’ Dua WNA Malaysia 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai kembali mendeportasi WNA Malaysia. MA (28) dan MSR (18) dideportasi karena overstay.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Rejeki Putera Ginting mengatakan, Jumat (24/02/23) mengatakan, MA dideportasi menggunakan kapal Ferry MV Indomal Kingdom Tujuan Dumai-Melaka pukul 09.00 WIB, Rabu (22/2/2023.

Sebelum melakukan pendeportasian, Kantor Imigrasi Dumai telah melakukan pemeriksaan dengan menahan MA sejak tanggal 20 Februari 2023.

“MA datang menggunakan Kapal Indomal Sovereign embarkasi Melaka menuju Dumai pada tanggal 20 Februari 2023 pada pukul 11.10 WIB,” ujar Rejeki Putera, Jumat (24/2/2023).

Rejeki Putera menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan di konter imigrasi ditemukan kalau MA pernah masuk Indonesia pada tanggal 18 Mei 2022 tapi tidak ditemukan adanya cap tanda keluar. Selanjutnya MA dibawa ke Kantor Imigrasi Dumai untuk menjalani pemeriksaan.

“Pemeriksaan dilanjutkan di ruang office dan didapatkan hasil bahwa MA terindikasi overstay dan pernah keluar dari wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Dumai menuju Melaka pada tanggal 14 November 2022 tanpa melewati pemeriksaan keimigrasian,” jelas Rejeki Putera.

MA merupakan WN Malaysia kedua yang dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai sepanjang Februari 2023 ini. Sebelumnya, seorang warga negara jiran lainnya berinisial MSR (18) telah lebih dideportasi pada tanggal 3 Februari 2023.

“Yang bersangkutan (MSR) dideportasi ke negara asalnya menggunakan Emergency Certificate/Perlakuan Cemas negara Malaysia yang dikeluarkan oleh Konsulat Malaysia Pekanbaru, karena memang seperti itulah prosedurnya,” ungkap Rejeki Putra.

MSR juga dideportasi karena overstay. Pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pasal 78 ayat (3) tertulis bahwa “Orang Asing pemegang Izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggal dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan”.

Rejeki Putra menyatakan, Kantor Imigraai Kelas I TPI Dumai sebagai penjaga pintu gerbang di perbatasan wilayah Indonesia akan selalu berkomitmen melaksanakan tugas dan fungsi dengan semaksimal mungkin termasuk.

“Termasuk dalam hal mengecek dokumen masuk dan keluar Warga Negara Asing. Pada setiap pelanggaran administratif yang terjadi, kita selalu menindaklanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,” sebut Rejeki Putera.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengimbau, seluruh jajaran Keimigrasian untuk lebih teliti dan waspada dalam melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian.

“Tingginya jumlah permohonan paspor belakangan ini menjadi bukti bahwa animo masyarakat dalam melakukan perjalanan Internasional semakin tinggi. Lalu lintas manusia yang semakin padat harus dibarengi dengan kewaspadaan yang maksimal. Jangan lupa tingkatkan koordinasi dan sinergitas dengan Kementerian/Lembaga terkait agar keamanan dan ketertiban NKRI tetap terjaga,” pesannya.

Jahari kembali mengingatkan jajarannya agar tidak mudah tergoda dengan rayuan WNA yang ingin bernegosiasi dan menawarkan sejumlah uang. “Tolak, jangan mau. Kalau ada yang menerima suap atau gratifikasi siap-siap saya berhentikan,” ingatnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (16)

  • binance referans kodu

    Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.

    2 Juli 2025 02:58
  • apri un account binance

    Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.

    21 Februari 2025 20:06
  • Pinakamahusay na Binance referral code

    Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?

    29 Januari 2025 17:15
  • binance

    I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.

    24 November 2024 13:11
  • Rastrear teléfono

    Instalación simple y descarga gratuita, no se requieren conocimientos técnicos y no se requiere raíz.Grabacion de llamadas, Grabacion de entorno, Ubicaciones GPS, Mensajes Whatsapp y Facebook, Mensajes SMS y muchas características mas. https://www.mycellspy.com/es/tutorials/

    10 Februari 2024 20:12

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TINGGALKAN Pringsewu, Anak Melayu Dumai Promosi Jadi Asdatun Kejati NTB

    TINGGALKAN Pringsewu, Anak Melayu Dumai Promosi Jadi Asdatun Kejati NTB

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, detak24com – Karier Kajari Pringsewu, Ade Indrawan SH MH kian bersinar. Sekitar dua tahun berdinas di Lampung, putra Melayu Dumai Riau itu promosi jabatan jadi Asdatun Kejati NTB. Asdatun (Asisten Perdata dan Tatausaha Negara) di NTB adalah jabatan baru yang akan diemban mantan jaksa Dumai itu. Sebelumnya, Ade Indrawan telah dua kali jadi Kajari. […]

  • Dibuka Pendaftaran Calon Ketua LPMK Kelurahan Bintan, Ini Jadwalnya 

    Dibuka Pendaftaran Calon Ketua LPMK Kelurahan Bintan, Ini Jadwalnya 

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Bintan Kecamatan, Dumai Kota resmi membuka pendaftaran calon ketua. Lurah Bintan, Dedek Zoelkarnaen Aris ST menyampaikan pendaftaran calon Ketua LPMK telah dibuka penjaringan sejak tanggal 9 Mei 2025 dan akan dilakukan penutupan pada 20 Mei 2025. “Untuk pendaftaran dibuka mulai tanggal 9 sampai dengan 20 Mei […]

  • EMAK-EMAK Warga Desa Pelantai Meranti Gasak Uang Negara Rp 276 Juta

    EMAK-EMAK Warga Desa Pelantai Meranti Gasak Uang Negara Rp 276 Juta

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Mantan Ketua Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) Pelantai Mandiri ditetapkan jadi tersangka korupsi. Akibat perbuatannya, UED-SP merugi lebih Rp 200 juta. Tersangka merupakan seorang perempuan, NS (36). Saat ini dia beralamat di Desa Bagan Melibur Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. NS ditunjuk menjadi Ketua UED-SP Pelantai Mandiri periode 2015-2020. Sedangkan […]

  • FEYENOORD Vs Ajax 1-2, Laga Brutal Ditandai Insiden Berdarah dan Asap Tebal

    FEYENOORD Vs Ajax 1-2, Laga Brutal Ditandai Insiden Berdarah dan Asap Tebal

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    detak24com – Permainan panas tersaji pada laga Feyenoord vs Ajax. Tengah main, Davy Klaassen terkena lemparan dari fans yang membuat kepalanya bocor berdarah. Dua tim dengan rivalitas tinggi, Feyenoord vs Ajax Amsterdam, bertemu pada laga semifinal KNVB Beker alias Piala Belanda 2022-2023. Laga Feyenoord vs Ajax dalam tajuk De Klassieker itu dilangsungkan di Stadion De […]

  • Tiga Ditangkap, Polres Bengkalis Gulung Sindikat Sabu di Talang Muandau dan Pinggir

    Tiga Ditangkap, Polres Bengkalis Gulung Sindikat Sabu di Talang Muandau dan Pinggir

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Satuan Resnarkoba bersama BKO Sat Reskrim 125 Polres Bengkalis gulung sindikat sabu di Talang Muandau dan Pinggir.  Informasi dirangkum, Senin (19/08/24), dalam operasi penggerebekan sindikat sabu tersebut, aparat mencokok tiga tersangka serta mengamankan puluhan gram sabu, Rabu (14/08/24) lalu. Polisi membekuk pengedar SJM alias Nainggolan (24) di belakang rumah Jalan Beringin, Desa […]

  • GEGARA Kaki Basah, Tahanan Polsek Bukitraya Pekanbaru Dianiya Sampai Tewas

    GEGARA Kaki Basah, Tahanan Polsek Bukitraya Pekanbaru Dianiya Sampai Tewas

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Secara bertahap kematian tahanan Polsek Bukitraya Pekanbaru terungkap. Ternyata, gegara kaki korban basah saat keluar dari WC. Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan lima tersangka terkait tewasnya tahanan Polsek Bukit Raya, Dimas Firnanda (25). Kelima tersangka merupakan rekan korBan saat ditahan di sel Polsek Bukit Raya. “Kelima tersangka berinisial AW alias P, PR […]

expand_less