Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » GEGARA Uang Parkir, Driver Ojol Babak Belur Dikeroyok Jukir

GEGARA Uang Parkir, Driver Ojol Babak Belur Dikeroyok Jukir

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tiga orang jadi tersangka dalam kasus penganiayaan driver ojol di parkir Rechese Factory, Jalan HR Soebrantas, Kamis (23/05/24) .

Ketiganya yakni MA (17), TR (19) dan MH (42) yang merupakan juru parkir dan masih satu keluarga.

Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat dalam temu persnya dengan media, Jumat (24/05/24) menjelaskan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka usai adanya laporan dari pihak korban yang merupakan driver ojol.

Dimana selain tiga orang tersangka itu, pihaknya juga amankan sejumlah barang bukti berupa 1 balok kayu dalam kondisi patah 2, 1 bilah celurit, 1 bilah parang dari besi dengan sarungnya terbuat dari kayu, 1 helai baju parkir, 2 keping uang logam yang tiap keping senilai Rp 500.

“Peristiwa ini terjadi pada Kamis kemarin, sekitar pukul 12.30 WIB, Korban sebagai ojek online mengambil orderan di warung Rechese Factory. Ketika keluar ditagih uang parkir oleh tersangka. Sembari memberikan uang korban mengatakan bahwa biasanya tidak bayar. Kemudian korban juga minta agar jukir yang lain tidak meminta bayaran lagi,” paparnya.

Namun lanjut Asep, tersangka kedua mendengar apa yang dikatakan korban dan langsung berlari mendatangi korban. Selanjutnya membenturkan kepalanya ke arah muka korban dan menampar wajah korban dengan kedua tangan sebanyak 3 kali.

Korban kemudian membela diri dengan memukul pelaku namun tidak kena. Tersangka pertama lantas mengambil kayu dan memukulkan ke arah kepala bagian kanan korban. Kayu itu bahkan sampai patah

Pelaku juga memanggil tersangka lain yang tak lain adalah ayah sambung pelaku dan membawa celurit. Sementara pelaku lain juga mengambil sebilah parang.

“Pelaku sempat memukulkan gagang celurit ke bahu korban. Sementara datang driver ojol lain dan menarik korban selanjutnya kejadian tersebut direkam. Dan disebarkan ke teman korban lainnya. Dimana dengan hitungan menit tempat kejadian ramai dengan Ojek Online dan ketiga tersangka mengamankan diri ke warung Rechese Factory,” bebernya.

“Pasal yang kita terapkan terhadap pelaku yang melakukan Pengeroyokan Pasal 170 dan atau Pasal 335 K.U.H.PIDANA dan atau Pasal 2 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Sajam dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun penjara,” tegasnya, dikutip detak24com dari riauterkini. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bapak dan Bocah Perempuan 5 Tahun Tewas Gantung Diri, Minta Dikuburkan Sejajar

    Bapak dan Bocah Perempuan 5 Tahun Tewas Gantung Diri, Minta Dikuburkan Sejajar

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Entah setan apa yang merasuk di benak Arifin (40), warga Dukuh Grasak RT 43 BBM Desa Gondang, Kecamatan Sragen, Jateng ini. Ia mengambil jalan pintas dengan cara bunuh diri untuk keluar dari masalah. Tidak itu saja, pria satu ini tega ikut menggantung anak perempuannya yang masih berusia lima tahun. Dikutip, Senin (09/05/22), […]

  • Operasi Cipta Kondisi, Tiga Sepeda Motor Brong Diamankan Petugas 

    Operasi Cipta Kondisi, Tiga Sepeda Motor Brong Diamankan Petugas 

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Selain menyamar pemakai narkoba dengan merazia tempat hiburan malam (THM), Polsek Mandau bersama BKO Polres Bengkalis dalam Operasi Cipta Kondisi, Ahad (23/08/26) dini hari juga menjaring para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Razia ini dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Duri dan daerah Bathin Solapan, dengan sasaran tempat keramaian, masyarakat berkumpul, […]

  • PASCA Kadiskes Kampar Kena OTT, Ini Imbauan Ketua DPRD Setempat

    PASCA Kadiskes Kampar Kena OTT, Ini Imbauan Ketua DPRD Setempat

    • calendar_month Minggu, 21 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    KAMPAR, detak24com – Pasca Kadiskes Kampar kena OTT Polda Riau, mengagetkan banyak. Terlebih, uang pungli dari puskesmas tersebut direncanakan untuk menyogok aparat yang sedang menangani kasus korupsi institusi itu. Kadiskes Kampar kena OTT bersama Kepala Puskesmas Sibiruang di rumah pribadinya, pada Jumat (12/5/ 2023) sekira pukul 22.00 WIB. Dari keduanya, aparat Polda Riau menyita uang […]

  • SISWA MAN 1 Inhil M Abdul Hannif Raih Emas di Olimpiade PAI 2023

    SISWA MAN 1 Inhil M Abdul Hannif Raih Emas di Olimpiade PAI 2023

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com –  M Abdul Hannif, siswa kelas XI Agama I raih medali emas pada Olimpiade PAI Nasional 2023. Olimpiade PAI tahun 2023 yang diselenggarakan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII), baru saja selesai dilaksanakan. Dilaksanakan secara serentak se Indonesia. MAN 1 Indragiri Hilir diwakili oleh M Abdul Hannif berhasil meraih medali emas. Hal […]

  • Dukung Operasional Industri Energi, PDC Perkuat Kapabilitas Transpor dan Logistik

    Dukung Operasional Industri Energi, PDC Perkuat Kapabilitas Transpor dan Logistik

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com – PT Patra Drilling Contractor (PDC) terus memperkuat kapabilitas bisnis Transport & Logistics sebagai bagian dari strategi perusahaan dalam menghadirkan layanan penunjang energi yang terintegrasi. Melalui penguatan armada, peningkatan kapabilitas operasional, serta penerapan standar keselamatan yang tinggi, PDC berkomitmen mendukung kelancaran operasional industri migas dan panas bumi di berbagai wilayah Indonesia. Direktur Operasi […]

  • Diduga Tampung Hasil PETI, Polisi Geledah Toko Emas di Siak Hulu 

    Diduga Tampung Hasil PETI, Polisi Geledah Toko Emas di Siak Hulu 

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Ditreskrimsus  Polda Riau menggeledah Toko Emas Syafira di Pasar Syariah Ulul Albab, Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (11/08/26). Penggeledahan dilakukan Tim Subdit IV Tipidter sebagai pengembangan perkara dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara atau pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi. Direktur Reskrimsus Polda […]

expand_less