Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Dibuka Pendaftaran Calon Ketua LPMK Kelurahan Bintan, Ini Jadwalnya 

Dibuka Pendaftaran Calon Ketua LPMK Kelurahan Bintan, Ini Jadwalnya 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Bintan Kecamatan, Dumai Kota resmi membuka pendaftaran calon ketua.

Lurah Bintan, Dedek Zoelkarnaen Aris ST menyampaikan pendaftaran calon Ketua LPMK telah dibuka penjaringan sejak tanggal 9 Mei 2025 dan akan dilakukan penutupan pada 20 Mei 2025.

“Untuk pendaftaran dibuka mulai tanggal 9 sampai dengan 20 Mei 2025. Kami akan umumkan sampai dengan tanggal 20 Mei 2025, terkait berkas pencalonan,” kata Lurah Bintan yang akrab disapa Dedek saat di konfirmasi, Sabtu (17/05/25).

Terkait persyaratan calon Ketua LPMK, Dedek menghimbau seluruh masyarakat khususnya di Kelurahan Bintan, bagi yang berminat dapat mendatangi kantor kelurahan atau panitia pemilihan.

“Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 20 Mei 2025 dan pada tanggal 22 Mei 2025, akan dilaksanakan pemilihan. Bagi yang berminat, dapat mendatangi kantor atau menghubungi panitia pemilihan dan mengisi formulir sebagai persyaratan pencalonan,” ujarnya.

Adapun persyaratan calon Ketua LPMK, Dedek menyebutkan bahwa salah satunya bertempat tinggal di wilayah Kelurahan Bintan lebih kurang 2 (dua) tahun secara terus menerus yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari Lurah dan memiliki KTP dan KK.

“Ada 2 persyaratan yakni syarat umum dan syarat khusus. Untuk pendaftaran dan pengambilan formulir dapat langsung mendatangi kantor kelurahan dan panitia pemilihan,” tukasnya menambahkan.

Terkait dengan singkatnya masa pendaftaran dengan kelurahan lain yakni hanya selama 9 hari, Dedek menyampaikan bahwa itu sesuai dengan keputusan hasil rapat panitia pemilihan LPMK Kelurahan Bintan pada tanggal 8 Mei 2025.

“Terkait jadwal, semua telah diputuskan bersama dalam hasil rapat panitia pemilihan LPMK Kelurahan Bintan,” pungkas Lurah Bintan yang sebelumnya lama bertugas di Dinas Perhubungan Kota Dumai ini menjelaskan. (red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • INFO BMKG : Hujan Berpotensi Petang hingga Malam Hari di Sebagian Wilayah Riau

    INFO BMKG : Hujan Berpotensi Petang hingga Malam Hari di Sebagian Wilayah Riau

    • calendar_month Minggu, 18 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Prakiraan cuaca Riau, hujan dengan intensitas ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur Riau, Ahad (18/12/22). Menurut Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Anggun mengatakan hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau […]

  • BERKAH Idul Fitri 2024 Tiga Napi Rutan Dumai Hirup Udara Bebas, 643 Lainnya Dapat Remisi 

    BERKAH Idul Fitri 2024 Tiga Napi Rutan Dumai Hirup Udara Bebas, 643 Lainnya Dapat Remisi 

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebanyak 646 warga binaan Rutan Dumai Kanwil Kemenkumham Riau mendapatkan remisi Khusus (RK) Idul Fitri 2024, tiga diantaranya langsung bebas. Pemberian remisi khusus Idul Fitri 2024 diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Bastian Manalu usai pelaksanaan Salat Idul Fitri 2024 di Rutan Dumai Kelas IIB, Rabu (10/04/24). Pada kesempatan ini, Karutan Dumai membacakan sambutan […]

  • Disetujui KAN, Wali Nagari Supayang Solok Enggan Teken SKT Warga

    Disetujui KAN, Wali Nagari Supayang Solok Enggan Teken SKT Warga

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SOLOK, detak24com – Wali Nagari Supayang, Darmansyah dituding persulit adminstrasi warga. Pasalnya, ia enggan meneken Surat Keterangan Tanah (SKT) yang telah disetujui Kerapatan Adat Nagari (KAN) setempat. Informasi dirangkum, seorang warga Supayang atas nama Dedi Nofrialdi Dt Manangkerang memiliki tanah seluas sekitar 18 hektare di kenagarian tersebut. Batas sebelah Barat dengan Aia Suo, sebelah Timur […]

  • LAZ Ibadurrahman Kembali Launching Program Pemberdayaan Ekonomi Umat

    LAZ Ibadurrahman Kembali Launching Program Pemberdayaan Ekonomi Umat

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – LAZ Ibadurrahman, Senin (27/04/26) pagi menyalurkan zakat produktif dan konsumtif kepada masyarakat melalui kegiatan yang digelar di Lapangan Kantor Kemenag Bengkalis. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi LAZ Ibadurrahman dengan Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis dalam mengelola dan menyalurkan dana zakat. Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis kepada para penerima manfaat, yang terdiri dari 10 […]

  • Anak Siamang Dijual ke Polisi Menyamar, Perdagangan Hewan Dilindungi di Pekanbaru Terbongkar 

    Anak Siamang Dijual ke Polisi Menyamar, Perdagangan Hewan Dilindungi di Pekanbaru Terbongkar 

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria di Pekanbaru terpergok jual anak siamang kepada polisi menyamar. Saat itu juga tersangka ditangkap guna proses hukum lebih lanjut. Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap kasus perdagangan satwa dilindungi jenis siamang (Symphalangus syndactylus). Dari pengungkapan itu, polisi menangkap seorang penjual satwa dilindungi berinisial Yus. Satu ekor siamang berusia 3 bulan diamankan sebagai […]

  • Duh! Oknum Polisi Perkosa Tahanan, Dipecat dan Terancam Penjara 12 Tahun 

    Duh! Oknum Polisi Perkosa Tahanan, Dipecat dan Terancam Penjara 12 Tahun 

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKULU, detak24com – Briptu BN jadi tersangka pemerkosaan tahanan wanita. Saat ini, anggota Polres Kaur Polda Bengkulu tersebut tak lama lagi akan diadili. Hal tersebut menyusul pelimpahan berkas ke Kejari Bengkulu. Saat ini, Briptu BN kini ditahan di Rutan Malabero Bengkulu. Dalam kasus tersebut, dia terancam hukuman 12 tahun penjara. Sebelumnya, BN telah menjalani sidang […]

expand_less