Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » OVERSTAY, Imigrasi Dumai ‘Tendang’ Dua WNA Malaysia 

OVERSTAY, Imigrasi Dumai ‘Tendang’ Dua WNA Malaysia 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai kembali mendeportasi WNA Malaysia. MA (28) dan MSR (18) dideportasi karena overstay.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Rejeki Putera Ginting mengatakan, Jumat (24/02/23) mengatakan, MA dideportasi menggunakan kapal Ferry MV Indomal Kingdom Tujuan Dumai-Melaka pukul 09.00 WIB, Rabu (22/2/2023.

Sebelum melakukan pendeportasian, Kantor Imigrasi Dumai telah melakukan pemeriksaan dengan menahan MA sejak tanggal 20 Februari 2023.

“MA datang menggunakan Kapal Indomal Sovereign embarkasi Melaka menuju Dumai pada tanggal 20 Februari 2023 pada pukul 11.10 WIB,” ujar Rejeki Putera, Jumat (24/2/2023).

Rejeki Putera menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan di konter imigrasi ditemukan kalau MA pernah masuk Indonesia pada tanggal 18 Mei 2022 tapi tidak ditemukan adanya cap tanda keluar. Selanjutnya MA dibawa ke Kantor Imigrasi Dumai untuk menjalani pemeriksaan.

“Pemeriksaan dilanjutkan di ruang office dan didapatkan hasil bahwa MA terindikasi overstay dan pernah keluar dari wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Dumai menuju Melaka pada tanggal 14 November 2022 tanpa melewati pemeriksaan keimigrasian,” jelas Rejeki Putera.

MA merupakan WN Malaysia kedua yang dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai sepanjang Februari 2023 ini. Sebelumnya, seorang warga negara jiran lainnya berinisial MSR (18) telah lebih dideportasi pada tanggal 3 Februari 2023.

“Yang bersangkutan (MSR) dideportasi ke negara asalnya menggunakan Emergency Certificate/Perlakuan Cemas negara Malaysia yang dikeluarkan oleh Konsulat Malaysia Pekanbaru, karena memang seperti itulah prosedurnya,” ungkap Rejeki Putra.

MSR juga dideportasi karena overstay. Pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pasal 78 ayat (3) tertulis bahwa “Orang Asing pemegang Izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggal dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan”.

Rejeki Putra menyatakan, Kantor Imigraai Kelas I TPI Dumai sebagai penjaga pintu gerbang di perbatasan wilayah Indonesia akan selalu berkomitmen melaksanakan tugas dan fungsi dengan semaksimal mungkin termasuk.

“Termasuk dalam hal mengecek dokumen masuk dan keluar Warga Negara Asing. Pada setiap pelanggaran administratif yang terjadi, kita selalu menindaklanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,” sebut Rejeki Putera.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengimbau, seluruh jajaran Keimigrasian untuk lebih teliti dan waspada dalam melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian.

“Tingginya jumlah permohonan paspor belakangan ini menjadi bukti bahwa animo masyarakat dalam melakukan perjalanan Internasional semakin tinggi. Lalu lintas manusia yang semakin padat harus dibarengi dengan kewaspadaan yang maksimal. Jangan lupa tingkatkan koordinasi dan sinergitas dengan Kementerian/Lembaga terkait agar keamanan dan ketertiban NKRI tetap terjaga,” pesannya.

Jahari kembali mengingatkan jajarannya agar tidak mudah tergoda dengan rayuan WNA yang ingin bernegosiasi dan menawarkan sejumlah uang. “Tolak, jangan mau. Kalau ada yang menerima suap atau gratifikasi siap-siap saya berhentikan,” ingatnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • HARI Ini Terakhir Daftar, Pertamina Buka Lowongan Kerja Besar-besaran

    HARI Ini Terakhir Daftar, Pertamina Buka Lowongan Kerja Besar-besaran

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 31Komentar

    PT Pertamina (Persero) membuka lowongan kerja besar-besaran. Lowongan kerja Pertamina ini dibuka untuk berbagai posisi. Status lowongan kerja Pertamina ini juga untuk pegawai kontrak. “Persiapkan energi terbaikmu untuk jadi bagian dari Penggerak Energi Negeri karena Experienced Hire Pertamina Group Tahun 2023 telah dibuka!” demikian bunyi pengumuman Pertamina dikutip, Selasa (29/08/23). Informasi lebih lengkap terkait lowongan […]

  • Guru Honor Hilang Saat Mancing di Desa Pelantai Merbau, Begini Kondisinya 

    Guru Honor Hilang Saat Mancing di Desa Pelantai Merbau, Begini Kondisinya 

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Seorang guru honor dilaporkan tenggelam hilang saat memancing di perairan Desa Pelantai, Merbau akhirnya ditemukan. Korban bernama Junaidi (37), dilaporkan hilang sejak Kamis (26/12/24) saat mencari ikan. Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Jumat (27/12/24) sekitar pukul 10:30 WIB. Jasadnya ditemukan mengapung di perairan Desa Teluk Ketapang, tidak jauh dari lokasi […]

  • DIREKAM Istri, Pria Durhaka Aniaya Ibu Kandung Renta di Pekanbaru

    DIREKAM Istri, Pria Durhaka Aniaya Ibu Kandung Renta di Pekanbaru

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menciduk laki bini viral di Pekanbaru, usai menganiaya ibu kandungnya yang sudah uzur. Hendri (52) dan istrinya inisial N (51) kini harus berhadapan dengan pihak Polresta Pekanbaru. Keduanya dibekuk polisi lantaran menganiaya Sufni (74), nenek renta yang tak lain adalah ibu kandung Hendri. Keduanya diamankan polisi usai video penganiayaan yang dilakukan […]

  • Ditaja Disnakertrans Bengkalis, Peserta PBUK Jurusan Ahli K3U Praktik Lapangan ke PT Besmindo Swatama 

    Ditaja Disnakertrans Bengkalis, Peserta PBUK Jurusan Ahli K3U Praktik Lapangan ke PT Besmindo Swatama 

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Peserta pelatihan PBUK Disnakertrans Bengkalis tahun 2024 dari jurusan Ahli K3U (Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum) berkunjung ke PT Besmindo Swatama, Sabtu (14/12/24). Praktik lapangan ini disebutkan Kepala Disnakertrans Kabupaten Bengkalis melalui Kepala UPTLK Sri Murni ST MT merupakan bagian dari rangkaian pelatihan yang diawali dengan pemberian materi secara teori oleh para […]

  • Disita Polisi, Muflihun Diduga Miliki 11 Homestay di Lembah Harau Sumbar

    Disita Polisi, Muflihun Diduga Miliki 11 Homestay di Lembah Harau Sumbar

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau sita 11 unit homestay beserta lahan di lokasi wisata Lembah Harau, Sumbar. Penyitaan itu berkaitan kasus korupsi SPPD fiktif DPRD Riau. Penyitaan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, berdasarkan penetapan izin sita dari Pengadilan Negeri Tanjung Pati dengan nomor 178/Pen.Pid/Sita/2024/PN Tjp, yang dikeluarkan pada 18 November 2024. “Penyitaan […]

  • Terima Kunjungan Sekolah Alam Duri, Wakil Ketua DPRD Bengkalis H Misno: Menambah Wawasan dan Motivasi Siswa Peduli Lingkungan

    Terima Kunjungan Sekolah Alam Duri, Wakil Ketua DPRD Bengkalis H Misno: Menambah Wawasan dan Motivasi Siswa Peduli Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com — Wakil Ketua DPRD Bengkalis, H. Misno dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyambut kedatangan siswa-siswi Sekolah Alam Duri di Ruang Rapat Komisi I DPRD Bengkalis, Selasa (14/10/2025). Pertemuan tersebut menjadi ajang diskusi interaktif mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam sejak dini serta peran DPRD Bengkalis dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat. Dalam sambutannya, H. Misno […]

expand_less