Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » GEGARA Kaki Basah, Tahanan Polsek Bukitraya Pekanbaru Dianiya Sampai Tewas

GEGARA Kaki Basah, Tahanan Polsek Bukitraya Pekanbaru Dianiya Sampai Tewas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Secara bertahap kematian tahanan Polsek Bukitraya Pekanbaru terungkap. Ternyata, gegara kaki korban basah saat keluar dari WC.

Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan lima tersangka terkait tewasnya tahanan Polsek Bukit Raya, Dimas Firnanda (25). Kelima tersangka merupakan rekan korBan saat ditahan di sel Polsek Bukit Raya.

“Kelima tersangka berinisial AW alias P, PR alias F, FFS alias F, IP dan PH,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, saat ekspos kasus bersama Kabid Humas, Kombes Pol Heri Murwono, Selasa (30/04/24).

Kelima tersangka telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru atas kasus berbeda dan telah dinyatakan bersalah.

“Mereka tidak kami tahan karena memang sudah ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru. Kini kami sedang melengkapi berkas (kasus penganiayaan),” kata Asep.

Asep menjelaskan, berdasarkan penyidikan, diketahui penganiayaan terjadi karena para tersangka kesal dengan korban. Terutama ketika korban dari kamar mandi yang menyebabkan lantai tahanan basah.

“Menurut beberapa tersangka, kaki korban basah sehingga tempat tidur para tersangka menjadi basah. Kemudian mereka langsung menganiaya,” tutur Asep.

Akibat penganiayaan itu, korban meninggal dunia pada 20 November 2024 dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Saat jenazah korban dimandikan, ditemukan hal mencurigakan diduga akibat kekerasan.

Kemudian keluarga korban melapor ke Polda Riau dan dilakukan penyelidikan. Pada Ahad (3/3/2024), tim dari Polda Riau dan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara membongkar makam Dimas atau ekshumasi untuk dilakukan autopsi. Ini untuk mengetahui secara pasti, apa yang menjadi penyebab kematian.

Dari autopsi luar ditemukan bengkak pada pipi kiri korban, memar pada bibir bawah, luka lecet pada telinga dan siku.
“Kemudian tungkai bawah serta luka terbuka pada pelipis kiri dan bibir bagian atas yang diduga akibat kekerasan tumpul,” jelas Asep.

Selain itu dari hasil ekshumasi diketahui ada resapan darah pada tulang pelipis kiri, tulang rahang atas sebelah kanan dan tulang belakang. Kemudian patah tulang tidak sempurna berbentuk garis pada tulang pelipis.

“Dari alat bukti yang kita kumpulkan baik saksi maupun CCTV yang ada di dalam tahanan, kita cocokkan, sinkronkan dengan fakta hasil autopsi yang dilakukan oleh tim kedokteran forensik. Disimpulkan bahwa terjadi peristiwa pidana yaitu berupa kekerasan dengan menggunakan tangan, kaki terhadap korban sampai korban terjatuh kemudian terlentang,” papar Asep.

Saat korban terlentang, para tersangka masih melakukan kekerasan terhadap korban. Setelah korban sudah tidak bergerak kemudian dipindahkan dari ruang tahanan lain. Lalu ke pintu utama,” tutur Asep.

Korban kemudian dilihat oleh petugas piket Polsek Bukit Raya. “Kemudian korban dikeluarkan dan dibawa ke rumah sakit dan diketahui korban meninggal dunia,” kata Asep

Akibat perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 170 ayat 1. “Pasal 338 KUHP ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan Pasal 170 KUHP ancamannya 12 tahun penjara,” pungkas Asep.

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum keluarga Dimas, Muhammad Abdu Harahap menyebut berdasarkan keterangan dari pihak keluarganya saat memandikan jasad korban, mereka menemukan kondisi tubuh yang sangat memprihatinkan.

“Jadi cerita keluarganya saat memandikan korban, itu kepalanya bolong, tepat di belakang telinga kiri. Kemudian lehernya patah,” jelas Abdu, baru-baru ini.

Melihat hal tersebut, pihak keluarga mencurigai ada yang tidak wajar dengan kematian Dimas yang ditahan di sel tahanan Polsek Bukit Raya. “Kami menilai, kematian korban ini tak wajar,” ucapnya.

“Alasan penyidik kepada istri korban, jatuh di toilet dan sakit asam lambung,” sambungnya.

Tidak sampai disitu, istri korban juga merasa ditipu oleh penyidik karena dimintai uang Rp4,7 juta untuk autopsi. “Karena tidak ada biaya, maka istri korban diminta buat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi,” kata Abdu.

Dimas merupakan tersangka penggelapan dalam jabatan. Dia menjual barang-barang bekas di sebuah toko audio yang berada di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUDAK Dumai Raup Rp 10 Juta, Juara I Lomba Polisi Cilik Riau

    BUDAK Dumai Raup Rp 10 Juta, Juara I Lomba Polisi Cilik Riau

    • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Pekanbaru, detak24com – Dalam rangka memeriahkan HUT ke-77 Bhayangkara, Polda Riau beserta jajaran menggelar lomba Polisi Cilik (Pocil) di Jalan Gajahmada Area Car Free Day, Pekanbaru, Sabtu (16/07/23) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB. Dirilis detak24com, Ahad (16/07/23), hasil lomba Pocil 2023 yang menjadi juara 1 diraih perwakilan Polres Dumai dengan nilai 1.355. Sang jawara mendapatkan […]

  • Usai Digorok Korban Dibakar, Pak Guru Tewas Mengenaskan di Kebun Sawit 

    Usai Digorok Korban Dibakar, Pak Guru Tewas Mengenaskan di Kebun Sawit 

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi ungkap kasus pembunuhan seorang guru yang tewas mengenaskan di kebun sawit Tapung Hulu, Kampar. Pak Guru malang itu bernama Heri Aprianus Saragih (30), warga Dusun III, Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Ia tewas dengan luka gorokan di leher. Tidak itu saja, tubuh korban dalam keadaan gosong. Kepala Bidang Humas […]

  • HEBOH! Kafilah MTQ Hanyut di Kuantan Hilir, Bupati Pimpin Pencarian

    HEBOH! Kafilah MTQ Hanyut di Kuantan Hilir, Bupati Pimpin Pencarian

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Seorang kafilah MTQ hanyut di Kecamatan Kuantan Hilir, Sabtu (27/10/23) petang sekitar pukul 16.45 WIB. Kafilah mmtq hanyut ersebut bernama Muhammad Nazra Ependi, merupakan utusan Kecamatan Inuman untuk MTQ kabupaten. Hanya saja, korban hanyut dan hilang saat mandi di Sungai Indragiri Desa Pelukahan Kuantan Hilir tempat lokasi MTQ Kuansing 2023. Dikutip dari […]

  • Mudahkan Pembayaran Pajak Daerah, Kabupaten Bengkalis Launching Aplikasi Qris

    • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Beritapojok.com- Untuk memudahkan pembayaran pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melaunching Aplikasi Qris, Kamis (25/11/21). Aplikasi Qris tersebut secara resmi dilaunching oleh Bupati Kasmarni. Sistem pembayaran ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak. Cukup log-in ke aplikasi/website, sudah langsung bisa membayar pajak. Pembayaran pajak daerah menggunakan Qris ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis […]

  • CURI Start Kampanye, Caleg Terancam Pidana dan Gugur

    CURI Start Kampanye, Caleg Terancam Pidana dan Gugur

    • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Bawaslu Kota Pekanbaru menegaskan Caleg yang curi start kampanye terancam pidana serta gugur. Hal itu  disampaikan Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pekanbaru, Reni Purba. Menurutnya, caleg yang nekat tetap berkampanye atau curi start sebelum jadwal bisa dijerat hukum pidana hingga dibatalkan statusnya sebagai caleg. “Kami (Bawaslu) bisa memberikan rekomendasi kepada KPU […]

  • TOL Bangkinang-Tanjung Alai Resmi Dibuka, Gratis Tetap Tapping

    TOL Bangkinang-Tanjung Alai Resmi Dibuka, Gratis Tetap Tapping

    • calendar_month Minggu, 24 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ruas Jalan Tol Bangkinang-Tanjung Alai XIII Koto Kampar resmi dibuka pada Ahad (24/12/23). Tol Bangkinang Tahap I ini diberlakukan secara gratis, namun pengemudi tetap tapping kartu. Dalam upaya mendukung mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru, PT Hutama Karya (HK) (Persero) mengumumkan pembukaan ruas fungsional baru di Jalan Tol Trans Sumatera […]

expand_less