Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » HALANGI Penyidikan, Direktur PT NHR Inhu Ditetapkan Jadi Tersangka

HALANGI Penyidikan, Direktur PT NHR Inhu Ditetapkan Jadi Tersangka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24.com – Diduga menghalangi proses penyidikan Disnaker Propinsi Riau terkait persoalan gaji, Direktur PT Nikmat Halona Reksa (NHR) Inhu berinisial JK ditetapkan jadi tersangka.

Penetapan status tersangka terhadap Direktur PKS PT NHR berinisial JK dilakukan pihak penyidik Disnaker Riau, pasca JK mangkir dari panggilan pada saat pemeriksaan. Ia diduga menghalangi proses penyidikan kasus yang dilaporkan Irianto Wijaya terkait persoalan gaji.

“Penetapan JK sebagai tersangka lantaran pada saat pemeriksaan oleh pengawas, dipanggil secara patut namun tidak hadir, JK ditetapkan tersangka dan disangkakan pasal 6 ayat 4 tentang menghalang-halangi proses penyidikan atau proses pengawasan,” tegas Rival Lino Kabid Pengawasan Disnaker Riau, Kamis (16/2/23) kepada awak media.

Bahwa penetapan tersangka terhadap JK DirekturPT NHR dialkukan sesuai Undang Undang nomor 3 tahun 1951, pasal 6 ayat 4 yang berbunyi barang siapa menghalang-halangi atau menggagalkan sesuatu tindakan yang dilakukan oleh pegawai-pegawai dalam melakukan kewajibannya seperti tersebut dalam pasal 2, begitu pula barang siapa tidak memenuhi kewajibannya termaksud dalam pasal 3 ayat (1), dihukum dengan hukuman kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak banyaknya lima ratus rupiah. Ungkapnya.

Perseteruan antara PKS PT NHR tersebut tidak hanya terhadap Irianto Wijaya, namun juga terhadap orang tua nya yang bernama Hendry Wijaya dimana kasusnya saat ini tengah ditangani Bidang PHI Disnaker Riau. Perseteruan antar pemilik saham tersebut tidak hanya bergulir di Disnaker Riau, tetapi juga masuk di Kepolisian. Hendry Wijaya melaporkan JK dan kawan-kawan ke Polda Riau atas dugaan tindak pidana pengrusakan atau memasuki pekarangan tanpa Izin ke lahan di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Inhu.

“Beberapa bulan lalu kita juga sudah melaporkan pihak Direktur PT NHR dan kawan-kawan ke Polda Riau atas pengrusakan di lahan kita, dengan laporan polisi nomor LP/B/589/XII/2022/SPKT/Polda Riau, tanggal 19 Desember 2022,” ujar Indra Wijaya selaku pelapor.

Namun, setelah Indra Wijaya anak dari Hendry Wijaya melaporkan Direktur PT NHR ke Polisi, pihak PT NHR juga melaporkan balik pihak pelapor atas dugaan pemalsuan Sporadik milik Hendry Wijaya ke Polda Riau, dengan nomor Polisi LP/B/15/I/2023/SPKT/Polda Riau, tertanggal 10 Januari 2023.

“Sekarang mereka malah melaporkan kita soal pemalsuan surat dimana SKGR dan atau SPORADIK tersebut adalah milik kita pribadi,” jelas Indra Wijaya.(riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

  • binance skapa konto

    Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.

    19 September 2025 08:44
  • binance register

    Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.

    5 Desember 2024 18:54

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KURSI BERTERBANGAN  saat Sambutan Jokowi Dibacakan, Musyawarah PMII Rusuh

    KURSI BERTERBANGAN  saat Sambutan Jokowi Dibacakan, Musyawarah PMII Rusuh

    • calendar_month Sabtu, 19 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JATIM, detak24.com – Kericuhan dan aksi saling lempar kursi mewarnai Pembukaan Musyawarah Pimpinan Nasional Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Universitas Islam Negeri (UIN) Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Jawa Timur, pada Kamis (17/11) petang.  Dalam video yang beredar, kericuhan terjadi saat Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi tengah menyampaikan sambutan dari presiden Joko Widodo. Nampak, sejumlah anggota […]

  • Petugas KKP Dumai mengecek penumpang kapal di Pelabuhan Internasional Dumai. F : RIAULINK

    KKP Dumai Periksa Insentif Penumpang Kapal, Cegah Masuknya Cacar Monyet

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak 24.com –  Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Dumai melakukan langkah pencegahan masuknya cacar.monyer,  dengan pemeriksaan intensif penumpang kapal. Kepala KKP Kelas II Dumai, Ismail Bakhri Siregar melalui ‎Koordinator Substansi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidomilogi, Azuar Nazar mengungkapkan bahwasa  pihaknya melakukan pemeriksaan dan pengawasan ketat kepada awak kapal dan penumpang dari luar negeri […]

  • Generasi Muda Penjaga Keseimbangan dan Nalar Demokrasi

    Generasi Muda Penjaga Keseimbangan dan Nalar Demokrasi

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    DUMAI, detak24.com – Staf Ahli Walikota Dumai Bidang Pembangunan, Informasi Teknologi, Ekonomi dan Keuangan, Afrilagan SH MSi menghadiri acara talkshow ‘Cerdas Berdemokrasi’, bertempat di Balai Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai, Kamis (17/03/2022). Acara yang bertemakan “Generasi Micin Bicara Demokrasi Pancasila” ini disiarkan secara live streaming di 3 kanal Youtube yaitu sumber Kemenkominfo TV, […]

  • MAHFUD MD Ungkap Sindikat TKI Ilegal Kelas Kakap di Batam

    MAHFUD MD Ungkap Sindikat TKI Ilegal Kelas Kakap di Batam

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    BATAM, detak24com – Sindikat perdagangan orang yang kian meresahkan menjadi fokus pemerintah. Maraknya kasus penipuan agen penyalur tenaga kerja Indonesia (PMI) kini ditangani langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud MD berkunjung dan melakukan peninjauan ke Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (06/04/23). Diketahui, lokasi itu menjadi salah satu gerbang penyaluran tenaga migran Indonesia. Dari […]

  • VIRAL Pekanbaru, Oknum Guru SMPN 5 Pelasah Siswa, Disdik: Kita Istirahatkan

    VIRAL Pekanbaru, Oknum Guru SMPN 5 Pelasah Siswa, Disdik: Kita Istirahatkan

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tindak kekerasan yang menimpa siswa SMPN 5 Kota Pekanbaru ternyata dilakukan oleh oknum guru honorer sekolah itu. Atas perbuatannya, yang bersangkutan diistirahatkan sementara waktu. “Saya mendapatkan info siang tadi dan saya langsung mengirim Kasi Kesiswaan ke SMP 5 untuk menelusuri bagaimana kejadiannya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Selasa (22/08/23). […]

  • Korupsi Dana PI Rp 551 Miliar, Tim Tabur Kejati Riau Ciduk Bos BUMD PT SPRH di Pelabuhan Dumai 

    Korupsi Dana PI Rp 551 Miliar, Tim Tabur Kejati Riau Ciduk Bos BUMD PT SPRH di Pelabuhan Dumai 

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Eks Dirut BUMD PT SPRH atas nama Rahman terciduk di pelabuhan penumpang Dumai. Ia langsung dijebloskan ke penjara Rutan Pekanbaru. Kejati Riau menetapkan eks Direktur Utama (Dirut) BUMD PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), Rahman sebagai tersangka korupsi Rp 551 miliar pengelolaan dana Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari PT Pertamina […]

expand_less