Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » VIRAL DUMAI! Teknisi Kuras Isi Toko Jefindo, Terekam CCTV – Kerugian Capai Rp35 Juta

VIRAL DUMAI! Teknisi Kuras Isi Toko Jefindo, Terekam CCTV – Kerugian Capai Rp35 Juta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Satreskrim Polres Dumai menangkap teknisi Toko Jefindo Teknologi Jalan Sultan Hasanuddin (Ombak) dajam kasus pencurian. Tersangka menggasak isi toko namun terekam CCTV.

“Pelaku berhasil diamankan yakni AN alias NF (37) seorang teknisi toko tersebut beralamat di Mundam,” ujar Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, Selasa (17/01/23).

Dikatakan Kasat, pengungkapan bermula pada, Kamis (12/01/2023) sekira pukul 13.30 WIB, pemilik Toko Jefindo Teknologi Cabang Dumai menerima laporan dari karyawan toko bagian penjualan kekurangan stok barang berupa Catridge Printer di rak penyimpanan stok barang di Lantai II Toko Jefindo Teknologi.

Selanjutnya pada Jumat (13/01/2023), pemilik toko bersama karyawan toko bagian penjualan melakukan pengecekan CCTV toko dan mendapati AN alias NF (37) mengambil Catridge Printer dan menyelipkan di bagian pinggangnya. Kemudian pemilik toko melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Dumai guna proses hukum lebih lanjut.

“Tak butuh lama,, Satreskrim Polres Dumai membekuk tersangka di Toko Jefindo Teknologi Jalan Sultan Hasanuddin No. 27A. Tersangka mengakui mengambil barang-barang milik toko tersebut. Atara lain berupa 100 buah catridge printer,  satu unit lampu flash kamera, 1 Waistbag, 1 kamera DSLR merk Canon 600D dan satu unit printer merk Canon G3020. Atas kejadian tersebut Toko Jefindo Teknologi mengalami kerugian mencapai Rp. 35.000.000,” sebutnya.

Bersama AN Alias NF (37) turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) unit Camera Flash merk Godox TT520II dan 1 (satu) buah Waistbag merk Pushop warna Hitam. Sementara seluruh barang hasil curian lainnya, diakui AN Alias NF (37) telah dijual melalui marketplace di sosial media Facebook.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AN Alias NF (37) akan dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. Sementara para penadah barang hasil curian masih dalam proses pengejaran,” tegas Kasat.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (18)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • VIRAL Kuansing : Papan Bunga Kades Jake Terima Suap Galian C Tercacak di Kantor Jaksa

      VIRAL Kuansing : Papan Bunga Kades Jake Terima Suap Galian C Tercacak di Kantor Jaksa

      • calendar_month Rabu, 19 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      KUANSING, detak24com – Satu papan bunga bertuliskan “Pak Kajari segera periksa Kades Jake dan IW pejabat PUPR. Diduga terima fee suap galian C ilegal” berdiri di depan kantor Kejari Kuansing. Bagian bawah papan tertera identitas si pengirim yakni Aktivis Kuansing. Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, dirilis Rabu (19/07/23) menyarankan jika benar tudingan seperti dalam tulisan papan […]

    • Sabar! Harga Sawit Riau Turun Lagi

      Sabar! Harga Sawit Riau Turun Lagi

      • calendar_month Selasa, 21 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

        Pekanbaru, detak24. com – Harga sawit Riau periode 22-28 Juni 2022 mengalami penurunan pada setiap kelompok umur. Dengan jumlah penurunan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 – 20 tahun sebesar Rp299,71 per Kg atau mencapai 10,99% dari harga minggu lalu. “Harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan turun menjadi Rp2.426,99 per Kg,” […]

    • Ilustrasi titik api. F : IST

      MEMBARA! Inhil Dikepung 14 Titik Api, Total di Riau 28 Hotspot

      • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Jumlah hotspot di Pulau Sumatera membludak. Bahkan wilayah Provinsi Riau yang sempat nihil, malah muncul 28 hotspot, Ahad (03//9/23) pagi. “Titik panas atau hotspot di wilayah Sumatera ada 717 titik, terbanyak di Sumatera Selatan 448 titik. Lalu Jambi 52 titik, Sumatera Barat 12 titik, Kepulauan Riau satu titik, Bengkulu 15 titik, Lampung 89 […]

    • BREAKING NEWS : Kebakaran Melanda Rumah di Jalan Sungai Siak Dumai, TKP Disesaki Warga

      BREAKING NEWS : Kebakaran Melanda Rumah di Jalan Sungai Siak Dumai, TKP Disesaki Warga

      • calendar_month Senin, 26 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      DUMAI, detak24.com – Satu unit rumah di Jalan Sungai Siak, Buluhkasap Dumai terbakar, Senin (26/12/22) siang sekitar pukul 13.30 WIB. Dikutip dari akun Facebook Memet Dumai, rumah yang terbakar tersebut bercat hijau biru. Terlihat dari foto yang diposting, asap membubung ke angkasa. Seketika, lokasi tersebut disesaki warga yang ingin menyaksikan langsung. Beberapa personel TNI dan […]

    • FITRA Minta KPK Usut Kasus Bansos Siak hingga Proyek Payung Masjid Raya Annur

      FITRA Minta KPK Usut Kasus Bansos Siak hingga Proyek Payung Masjid Raya Annur

      • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil yang dilakukan KPK seketika menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Riau. Terlebih lagi, ini OTT Perdana KPK di tahun 2023. Melihat peta kondisi kerawanan di Riau, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau minta KPK juga harus melakukan supervisi pada Kejati dan Polda Riau […]

    • PASCA Video Maki Emak-emak Viral di TikTok, Oknum Polisi Rohul Damai dengan Korban

      PASCA Video Maki Emak-emak Viral di TikTok, Oknum Polisi Rohul Damai dengan Korban

      • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      ROHUL, detak24com – Oknum polisi Polres Rohul yang viral memaki emak-emak di TikTok, akhirnya minta maaf kepada korban dan keluarganya. Saling memaafkan antara korban Lilis dan pelaku melalui jalur mediasi di ruang Kasi Propam Polres Rohul, Jumat (14/07/23). Kegiatan itu dihadiri oleh pelaku dan korban serta keluarganya. Kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan permasalahan itu […]

    expand_less