Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PARTAI UMMAT Resmi Laporkan KPU ke Bawaslu, Syarat Lengkap

PARTAI UMMAT Resmi Laporkan KPU ke Bawaslu, Syarat Lengkap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 18 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Partai Ummat resmi melaporkan KPU kepada Bawaslu. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan laporan itu telah diterima.

“Sudah (diterima),” kata Bagja dikutip Ahad (18/12/22).

Anggota Bawaslu RI Puadi PARTAI UMMAT Resmi Laporkan KPU ke Bawaslu, Syarat Lengkap laporan Partai Ummat terhadap KPU tersebut diterima pada Jumat (16/12). Dia menyebut permohonan sengketa telah teregister dengan Nomor: 006/PS.REG/BAWASLU/XII/2022.

Permohonan sengketa Partai Ummat telah diterima Bawaslu, pada hari yang sama Bawaslu menyatakan permohonan lengkap dan memenuhi syarat,” ujar Puadi.

Bawaslu akan memanggil KPU dan Partai Ummat untuk mediasi. Puadi mengatakan mediasi digelar pada Senin (19/12) pukul 10.00 WIB.

Sebagai tindak lanjut, rencana akan diselenggarakan mediasi pada, Senin, 19 Desember 2022,” tuturnya.

Sebelumnya, Partai Ummat melaporkan KPU RI ke Bawaslu RI. Partai Ummat melaporkan KPU usai dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

“Jadi sebagaimana dipahami, kita maklum, pada Rabu, ada pengumuman hasil verifikasi faktual dan Partai Ummat dianggap tidak memenuhi syarat oleh KPU. Kami dengan tegas menyatakan keputusan itu keliru, dan karenanya kami menggunakan hak konstitusional untuk mengajukan keberatan,” ujar Kuasa Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana, di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/12).

Denny mengatakan Partai Ummat akan membuktikan telah memenuhi syarat. Dia menyebut Partai Ummat harusnya lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

“Diberi waktu 3 hari, kami ajukan hari ini, dan dalam keberatan kami, kami paparkan dalil-dalinya, ada 114 halaman. Ini upaya kami secara serius, perjuangan Partai Ummat untuk membuktikan bahwa partai ini bukan hanya memenuhi syarat, tapi layak jadi peserta Pemilu 2024,” ujarnya.

“Bagaimana nanti proses selanjutnya kita lihat, tapi kami tidak hanya datang dengan keberatan saja, tapi dengan bukti-bukti, bukti-bukti yang menguatkan dalil argumentasi,” lanjutnya.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (18)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • IPW Sebut Polres Bengkalis Lebay, Tersangkakan Pengalung Bendera di Leher Anjing

      IPW Sebut Polres Bengkalis Lebay, Tersangkakan Pengalung Bendera di Leher Anjing

      • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      JAKARTA, detak24com – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai Polres Bengkalis terlalu berlebihan menetapkan seseorang penyemat bendera Merah Putih di leher anjing sebagai tersangka pelecehan lambang negara. Polres Bengkalis menetapkan Robert Herry Son, 22 tahun, sebagai tersangka pelecehan bendera merah putih pada Ahad, 13 Agustus 2023. Hal tersebut setelah viral video dirinya […]

    • Empat Terciduk, Polisi Bongkar Sindikat Sabu di Desa Anak Talang Inhu 

      Empat Terciduk, Polisi Bongkar Sindikat Sabu di Desa Anak Talang Inhu 

      • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      INHU, detak24com  – Empat pria yang diduga kuat terlibat sindikat sabu diringkus aparat kepolisian di Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 20,26 gram beserta perlengkapan yang biasa digunakan untuk mengedarkan barang haram tersebut, dan uang tunai Rp 5,85 juta. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh […]

    • PROJO Resmi Dukung Prabowo Subianto, Relawan Riau Tancap Gas ke Masyarakat!

      PROJO Resmi Dukung Prabowo Subianto, Relawan Riau Tancap Gas ke Masyarakat!

      • calendar_month Minggu, 15 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Relawan Pro Jokowi (Projo) sudah resmi mendeklarasikan dukungan kepada Bakal Calon Presiden (Bacapres) Prabowo Subianto untuk Pemilu 2024. Dukungan ini diberikan usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas). Resminya dukungan kepada Ketua Umum Partai Gerindra itu, Projo di Provinsi Riau akan langsung turun ke lapangan mensosialisasikan sosok Prabowo Subianto sebagai calon Presiden yang dianggap […]

    • SUAP Bupati Muhammad Adil, Kepala BPKAD Meranti Huni Kursi Pesakitan Tipikor

      SUAP Bupati Muhammad Adil, Kepala BPKAD Meranti Huni Kursi Pesakitan Tipikor

      • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih diadili di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Rabu (21/06/23). Terdakwa didakwa memberikan suap kepada Bupati (nonaktif) Muhammad Adil sebesar Rp 750 juta. Fitria Nengsih ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan bersama Muhammad Adil dan Auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, pada 6 […]

    • Kota Serang Tenggelam, Lima Warga Tewas

      Kota Serang Tenggelam, Lima Warga Tewas

      • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      SERANG, detak24.com — Banjir di Kota Serang, Banten menenggelamkan 1.500 rumah di 43 titik. Ketinggian air bervariasi, yang terparah mencapai 5 meter di Perumahan Padma Raya. Kondisi ini membuat 3.500 Kepala Keluarga (KK) mengungsi. Selain itu, lima warga dilaporkan meninggal. “Dari 43 titik ini ada 5 orang yang meninggal. Rinciannya, tiga hanyut masih anak-anak, satu […]

    • Tapir Bobot 300 Kilo Tewas di Koridor PT RAPP Logas Tanah Darat 

      Tapir Bobot 300 Kilo Tewas di Koridor PT RAPP Logas Tanah Darat 

      • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Seekor tapir (Tapirus indicus) ditemukan mati di jalan koridor PT RAPP Kecamatan Logas Tanah Darat, Kuansing. Satwa dilindungi tersebut ditemukan sekitar 2 kilometer dari habitatnya yakni Taman Nasional Tesso Nilo. Hewan itu diduga tertabrak kendaraan yang melintas. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melalui Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) bergerak […]

    expand_less