Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SEBAB FAKTOR EKONOMI, Ratusan Perempuan di Meranti Jadi Janda

SEBAB FAKTOR EKONOMI, Ratusan Perempuan di Meranti Jadi Janda

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24.com – Tingkat perceraian di wilayah Kepulauan Meranti sangat tinggi. Faktor ekonomi dan selingkuh menjadi penyebab utama kasus tersebut.

Selain faktor ekonomi yang paling dominan jadi penyebab perceraian, ada penyebab lain yang membuat pasangan tidak harmonis, diantaranya pasangan yang tidak setia atau selingkuh.

Data yang dirilis Pengadilan Agama (PA) Selatpanjang, angka perceraian disebabkan banyak faktor. Adapun total angka perceraian Tahun 2022 periode bulan Januari-November sebanyak 277 perkara.

Dari total jumlah perceraian itu, diketahui cerai gugat (gugatan cerai dari istri) yang paling mendominasi yakni sebanyak 237 perkara dibandingkan angka cerai talak (perceraian yang dijatuhkan oleh suami) hanya sebanyak 40 perkara.

Dari jumlah tersebut, kasus perceraian yang mediasi sebanyak 43 perkara, masing-masing yang berhasil dimediasi sebanyak 21 perkara dan yang tidak berhasil dimediasi 22 perkara.

Adapun penyebab perceraian karena masalah ekonomi sebanyak 233 perkara diikuti kasus perselisihan dan pertengkaran terus menerus 138 perkara.

Selain itu perceraian karena meninggalkan salah satu pihak sebanyak 46 kasus, karena murtad 29 kasus, diakibatkan KDRT 7 kasus. Kemudian zina 5 kasus, mabuk dan judi masing-masing 2 kasus, cacat badan dan kawin paksa 2 kasus, dihukum penjara dan poligami masing-masing 1 kasus.

Panitera Pengadilan Agama Negeri Selatpanjang, Nur Qhomariah dikonfirmasi mengatakan untuk gugatan sendiri masih sama seperti tahun sebelumnya yakni dari kaum perempuan. Disampaikan kurang lebih dalam kurun waktu sebelas bulan sebanyak ratusan perempuan di Kepulauan Meranti menyandang status janda baru.

Penyebab gugatan yang disampaikan ke pengadilan, dari ratusan perkara perceraian yang masuk disebabkan problem ekonomi. Dari masalah tersebut kemudian muncul perselisihan dan pertengkaran diantara pasangan.

“Pihak istri yang banyak mengajukan gugatan perceraian dengan berbagai alasan. Mulai dari alasan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga perselisihan dan pertengkaran yang korelasinya juga ke masalah ekonomi, namun penyebab lainnya juga ada,” kata Nur Qhomariah, Jum’at (16/12/2022).

Meski begitu, kata Nur angka perceraian tahun ini turun dari tahun sebelumnya. Di tahun 2021 ada sebanyak

325 perkara periode Januari hingga Desember dengan jumlah cerai talak sebanyak 66 perkara dan jumlah cerai gugat 259 perkara.

Adapun penyebab perceraian pada tahun 2021 didominasi perselisihan dan pertengkaran terus menerus sebanyak 202 perkara diikuti dengan meninggalkan satu pihak 53 kasus. Disebabkan ekonomi 37 kasus, diakibatkan KDRT 17 kasus karena dihukum penjara 4 kasus, disebabkan murtad dan zina masing-masing 2 kasus, mabuk dan madat masing-masing 1 kasus.

Disebutkan, persoalan ini selayaknya mendapat perhatian yang serius dari pihak pemerintah setempat dan juga tokoh agama. agar Kasus Perceraian bisa segera diminimalisir.

Karena bagaimanapun hal ini sangat berpengaruh pada ketahanan keluarga yang berdampak pada tercetaknya kualitas generasi. Ketahanan keluarga tentu sangat berpengaruh pada masa depan bangsa.

Disebutkan, persoalan ini selayaknya mendapat perhatian yang serius dari pihak pemerintah setempat dan juga tokoh agama. agar Kasus Perceraian bisa segera diminimalisir.

Karena bagaimanapun hal ini sangat berpengaruh pada ketahanan keluarga yang berdampak pada tercetaknya kualitas generasi. Ketahanan keluarga tentu sangat berpengaruh pada masa depan bangsa.

Disebutkan lagi, setiap perkara gugatan perceraian yang masuk ke PA Selatpanjang, kata Nur, menjadi suatu kewajiban bagi majelis hakim untuk memediasi kedua belah pihak, penggugat maupun tergugat. Sehingga memberikan ruang dan masukan sebagai pertimbangan sebelum melanjutkan perkara tersebut.

“Tentu harapannya kami tidak berharap kenaikan perkara itu setiap tahun meningkat, namun kenyataannya seperti itu. Yang jelas saat proses persidangan kami selaku pihak yang menyelesaikan perkara tersebut khususnya majelis hakim  berkewajiban menasehati para pihak. Karena terkadang ada juga hal sepele jadi penyebab keretakan dalam keluarga dan mengakibatkan adanya gugatan cerai. Kita berharap juga bagaimana untuk meminimalisir angka perceraian,” ujar Nur Qhomariah.

“Meskipun satu pihak tidak hadir, itu wajib kami usahakan untuk dilakukan mediasi agar mereka tidak buru-buru untuk bercerai.

Mediasi bisa dilakukan jika kedua belah pihak itu hadir, dominannya banyak yang tak hadir sehingga tidak dimungkinkan untuk dilakukan mediasi. Bukan kita tak mau mediasi, dan itu wajib, namun kendalanya disitu. Kami juga tidak serta merta memutuskan hal tersebut, tetap ada penilaian dari majelis, apakah sesuai dengan undang-undang atau sesuai faktor persidangan dan saksi saksi pihak yang mengajukan perkara,” ujarnya lagi.***

Sumber : hslloriau.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • INFO BMKG : Sejumlah Wilayah Riau Diguyur Hujan  hingga Malam, Cek di Sini!

      INFO BMKG : Sejumlah Wilayah Riau Diguyur Hujan  hingga Malam, Cek di Sini!

      • calendar_month Selasa, 24 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Hujan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi di Riau, Selasa (24/01/23). Dikatakan Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Anggun, hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan masih akan berlangsung hingga dini hari. “Hujan tidak merata, hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja,” ujar Anggun, […]

    • EMPAT Koruptor Bangunan Masjid Pekanbaru Terduduk di Kursi Pesakitan, Rasakan! 

      EMPAT Koruptor Bangunan Masjid Pekanbaru Terduduk di Kursi Pesakitan, Rasakan! 

      • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Empat koruptor bangunan Masjid Raya Pekanbaru atau Masjid Senapelan diadili di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Rabu (05/07/23) petang. Agenda sidang pembacaan dakwaan JPU. Terdakwa adalah Syafri selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Anggun Bestarivo Ernesia selaku Direktur PT Riau Multi Cipta Dimensi, Ajira Miazawa Direktur CV Watashiwa Miazawa […]

    • PARKIR Sembarangan, Jukir Pelasah Pengunjung Kafe di Pekanbaru

      PARKIR Sembarangan, Jukir Pelasah Pengunjung Kafe di Pekanbaru

      • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 2Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Nasib jukir berinisial RA (33) berakhir di balik jeruji besi lantaran melakukan penganiayaan terhadap pengunjung kafe Es Coklat Muslino, Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Akibat ulah jukir tersebut,  korban yang diketahui bernama Dwi Sucipto mengalami luka robek di bagian wajah akibat dipukul oleh pelaku, sehingga harus dirawat di rumah sakit. Kapolsek Sukajadi Kompol […]

    • PESTA Sabu, Oknum Polres Siak Bripka AS Resmi Dipecat

      PESTA Sabu, Oknum Polres Siak Bripka AS Resmi Dipecat

      • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      SIAK, detak24com – Aparat kepolisian tak main-main dengan anggotanya yang berani ‘bermain’. Terlebih dalam kasus narkoba, sanksi tegas langsung menanti. DiIkutip Jumat (26/05/23), deorang personel Polres Siak mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) lantaran terlibat dalam jaringan narkotika. Selain pemecatan, yang bersangkutan juga diinapkan di hotel prodeo. Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja, mengatakan pemecatan […]

    • OPERASI Lancang Kuning 2023 Digelar, Kapolda Riau: Utamakan Keselamatan!

      OPERASI Lancang Kuning 2023 Digelar, Kapolda Riau: Utamakan Keselamatan!

      • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 9Komentar

      PEKANBARU, detak24.com — Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 dimulai Selasa (7/2), Polda Riau dan jajaran kerahkan seribuan personel polisi lalu lintas (Polantas). Operasi Keselamatan ini berlangsung sekitar 2 pekan, hingga 20 Februari 2023 mendatang. Dibuka oleh Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal saat apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 di halaman Markas Polda Riau […]

    • DUH! Akses Jalan Amblas Akibat Abrasi di Pinggir Laut Bengkalis

      DUH! Akses Jalan Amblas Akibat Abrasi di Pinggir Laut Bengkalis

      • calendar_month Senin, 12 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      BENGKALIS, detak24.com – Kuatnya gelombang laut Selat Malaka menyebabkan abrasi dan jalanan amblas di Desa Simpang Ayam, Kecamatan Bengkalis. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. “Kejadian hari Minggu kemarin, pagi-pagi sudah abrasi. Kemungkinan kena hujan malam. Abrasi tanahnya jadi bongkahan-bongkahan,” ujar Sekretaris Desa Simpang Ayam Aldian Hadi, Senin (12/12/22). Hadi mengatakan, jalan aspal […]

    expand_less