Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » PESTA Sabu, Oknum Polres Siak Bripka AS Resmi Dipecat

PESTA Sabu, Oknum Polres Siak Bripka AS Resmi Dipecat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Aparat kepolisian tak main-main dengan anggotanya yang berani ‘bermain’. Terlebih dalam kasus narkoba, sanksi tegas langsung menanti.

DiIkutip Jumat (26/05/23), deorang personel Polres Siak mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) lantaran terlibat dalam jaringan narkotika. Selain pemecatan, yang bersangkutan juga diinapkan di hotel prodeo.

Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja, mengatakan pemecatan terhadap personel bernama Bripka Andi Suhendra dilakukan sesuai Kep Kapolda Riau Nomor:Kep /191/ V/2023 Tanggal 8 Mei 2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) Dari Dinas Polri.

“Upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran. Baik itu disiplin maupun kode etik kepolisian,” katanya saat memimpin Upacara PTDH, Selasa, 23 Mei 2023.

Bripka Andi Suhendra dipecat dari institusi Polri sebagai anggota Bintara Polres Siak. Sementara saat ini, Bripka Andi Suhendra telah dilakukan penangkapan, penahanan, dan penyidikan oleh Satres Narkoba Polres Siak.

Ronald mengatakan Bripka Andi Suhendra dikenakan sanksi PTDH karena melanggar Pasal 7 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 10 huruf D Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Asas kepastian hukum, terhadap personel Polri yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya. Kedua asas kemanfaatan, yakni kita mempertimbangkan sebagaimana besar manfaatnya bagi organisasi Polri yang dijatuhi hukuman dengan cara PTDH, serta ketiga asas keadilan dengan memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dan memberikan hukuman kepada anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik,” ungkap AKBP Ronald.

Ia menyebut, keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat. Kata Ronald, ada proses sangat panjang harus dilalui, dan harus penuh pertimbangan, serta tetap berpedoman pada koridor hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Oknum polisi, Bripka AS (40) bersama lima temannya ditangkap di Desa Lubuk Dalam, Siak, Riau, pada Kamis malam (27/4) lalu. Anggota Polres Siak itu ditangkap saat pesta sabu. Operasi senyap dilakukan oleh Polsek Lubuk Dalam setelah ada pengaduan dari masyarakat.(Ricky zp/portaldesa)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • INFO BMKG : Gempa Bumi Aceh Singkil, Berpotensi Tsunami?

      INFO BMKG : Gempa Bumi Aceh Singkil, Berpotensi Tsunami?

      • calendar_month Senin, 16 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      ACEH, detak24.com – Gempa bumi berkekuatan 6,2 SR terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, Senin (16/1). Fenomena ini sekitar pukul 05:30 WIB dengan pusat gempa berada pada 47 km Tenggara Kabupaten Aceh Singkil. Abdul Muhari, Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB mengatakan, gempa bumi Aceh Singkil sempat menyebabkan warga sekitar panik. […]

    • Bupati Kepulauan Meranti menyerahkan SK PPPK guru yang lulus tes. F. :. RIAULINK

      233 Guru MerantiTerima SK PPPK dari BKN, Diserahkan Bupati

      • calendar_month Senin, 25 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      Meranti, detak24.com – Sejumlah 233 orang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru menerima SK dari Bupati Kepulauan Meranti. Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati, Senin (25/07/22). Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil memberikan ucapan selamat dan berharap dengan diterimanya SK, para guru yang telah lulus PPPK tersebut dapat lebih […]

    • Preman Kedok Debt Kolektor Keroyok hingga Peras Warga di Pekanbaru 

      Preman Kedok Debt Kolektor Keroyok hingga Peras Warga di Pekanbaru 

      • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap empat tersangka pengeroyokan dan pemerasan berkedok debt kolektor di Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Informasi dirangkum Ahad (26/04/26), aparat kepolisian mengungkap praktik penarikan kendaraan secara paksa yang diduga dilakukan oleh kelompok berkedok debt collector di Pekanbaru. Sejumlah pelaku dibekuk setelah diduga melakukan pemerasan dan pengeroyokan terhadap seorang korban di sebuah […]

    • Imigrasi Dumai Deportasi dan Cekal WN Malaysia, Pelanggaran Overstay

      Imigrasi Dumai Deportasi dan Cekal WN Malaysia, Pelanggaran Overstay

      • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      Dumai, detak24.com – Imigrasi Dumai mendeportasi seorang warga Malaysia atas nama Jong Pei Liang (34), Senin (06/06/22). Selain itu juga dikeluarkan surat cekal kepada yang bersangkutan, sehingga ia tidak bisa lagi datang ke Indonesia. Perihal deportasi tersebut, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Dumai, Rejeki Putra Ginting, karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran Keimigrasiaan dengan melebihi batas […]

    • Maia Estianty

      Netizen Tuding Podcast Maia Estianty Biang Kerok Perceraian Sule

      • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      PERNIKAHAN Sule kandas lagi. Hubungan dengan isteri keduanya Nathalie Holscher berakhir dengan gugatan cerai. Baru saja Sule menikahi istrinya pada dua tahun lalu, kini ia harus menerima pil pahit karena harus menceraikan istrinya.        Gugatan cerai kini telah diajukan oleh Nathalie Holscher melalui kuasa hukumnya ke Pengadilan Agama (PA) Cikarang.  Dalam kondisi sebelumnya berawal […]

    • Korban dievakuasi. F. :. CAKAPLAH.COM

      Dicari-cari Saudara Tak Ketemu, Kasihan! Warga Pekanbaru Tewas Gantung Diri

      • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 23Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Warga Pekanbaru bernama Yoni Saputra (36) mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di lantai 3 Komplek Panam Center, Jalan HR Subrantas, Pekanbaru. Kanit Reskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar menjelaskan, pada hasil pemeriksaan ditemukan luka lecet yang melingkari daerah leher akibat kekerasan tumpul. “Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh lainnya. Berdasarkan gambaran […]

    expand_less