Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » PESTA Sabu, Oknum Polres Siak Bripka AS Resmi Dipecat

PESTA Sabu, Oknum Polres Siak Bripka AS Resmi Dipecat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Aparat kepolisian tak main-main dengan anggotanya yang berani ‘bermain’. Terlebih dalam kasus narkoba, sanksi tegas langsung menanti.

DiIkutip Jumat (26/05/23), deorang personel Polres Siak mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) lantaran terlibat dalam jaringan narkotika. Selain pemecatan, yang bersangkutan juga diinapkan di hotel prodeo.

Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja, mengatakan pemecatan terhadap personel bernama Bripka Andi Suhendra dilakukan sesuai Kep Kapolda Riau Nomor:Kep /191/ V/2023 Tanggal 8 Mei 2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) Dari Dinas Polri.

“Upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran. Baik itu disiplin maupun kode etik kepolisian,” katanya saat memimpin Upacara PTDH, Selasa, 23 Mei 2023.

Bripka Andi Suhendra dipecat dari institusi Polri sebagai anggota Bintara Polres Siak. Sementara saat ini, Bripka Andi Suhendra telah dilakukan penangkapan, penahanan, dan penyidikan oleh Satres Narkoba Polres Siak.

Ronald mengatakan Bripka Andi Suhendra dikenakan sanksi PTDH karena melanggar Pasal 7 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 10 huruf D Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Asas kepastian hukum, terhadap personel Polri yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya. Kedua asas kemanfaatan, yakni kita mempertimbangkan sebagaimana besar manfaatnya bagi organisasi Polri yang dijatuhi hukuman dengan cara PTDH, serta ketiga asas keadilan dengan memberikan penghargaan kepada personel yang berprestasi dan memberikan hukuman kepada anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik,” ungkap AKBP Ronald.

Ia menyebut, keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat. Kata Ronald, ada proses sangat panjang harus dilalui, dan harus penuh pertimbangan, serta tetap berpedoman pada koridor hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Oknum polisi, Bripka AS (40) bersama lima temannya ditangkap di Desa Lubuk Dalam, Siak, Riau, pada Kamis malam (27/4) lalu. Anggota Polres Siak itu ditangkap saat pesta sabu. Operasi senyap dilakukan oleh Polsek Lubuk Dalam setelah ada pengaduan dari masyarakat.(Ricky zp/portaldesa)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KEJARI Kuansing Tahan Tiga Koruptor Proyek Lintasan Atletik Sport Center 

    KEJARI Kuansing Tahan Tiga Koruptor Proyek Lintasan Atletik Sport Center 

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Kejari Kuansing menahan tiga koruptor proyek pembangunan lintasan atletik Sport Center di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga setempat tahun anggaran 2020, Rabu (30/08/23). Tersangka berinisial M, YZ dan IC. Tersangka YZ merupakan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), M merupakan Direktur Utama PT Ramawijaya, dan IC merupakan Manager PT […]

  • Hendak Curi Kabel PLN, Polisi Tangkap Penganiaya Anak Lumpuh

    Hendak Curi Kabel PLN, Polisi Tangkap Penganiaya Anak Lumpuh

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap ZK, pria yang dilaporkan menganiaya anak tirinya, di Jalan Rimbo Panjang, Kampar pada  Pelaku ditangkap saat kabur dan kebetulan sedang berusaha melakukan pencurian kabel milik PLN di lokasi. “ZK ditangkap pada Rabu (26/10/22) malam saat hendak melakukan pencurian bersama istrinya,” kata Kabid Humas Polda Riau […]

  • RAMPOK Sadis Bantai Satu Keluarga di Muba Sumsel, Ini Motifnya!

    RAMPOK Sadis Bantai Satu Keluarga di Muba Sumsel, Ini Motifnya!

    • calendar_month Selasa, 2 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    MUSIBANYUASIN, detak24com – Rampok sadis bunuh satu keluarga di Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, Eeng Praza (48) ditangkap. Polisi mengungkap motif tersangka dalam peristiwa nahas tersebut. Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo mengatakan, rampok sadis itu ditangkap Tim Gabungan Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Muba saat sedang bersembunyi di rumah keluarganya, […]

  • Anak Krakatau Erupsi 9 Kali, BMKG Keluarkan Peringatan

    Anak Krakatau Erupsi 9 Kali, BMKG Keluarkan Peringatan

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    LAMPUNG, detak24.com – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM Badan Geologi mencatat Gunung Anak Krakatau mengalami erupsi sebanyak sembilan kali pada Jumat (4/2). Tinggi erupsi tersebut dilaporkan berkisar 800-1.000 meter. “Pada 4 Februari 2022 teramati letusan sebanyak 9 kali yaitu pada pukul 09.43, 10.25, 10.28, 12.46, 13.00, 13.31, 13.41, 14.46 dan 17.07 […]

  • KEBAKARAN Hebat di Dumai, Api Mengamuk Ludeskan 25 Rumah Petak Kawasan Budi Kemuliaan

    KEBAKARAN Hebat di Dumai, Api Mengamuk Ludeskan 25 Rumah Petak Kawasan Budi Kemuliaan

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebanyak 25 petak rumah kayu kawasan Jalan Budi Kemuliaan ludes jadi abu, dalam peristiwa kebakaran hebat di Dumai, Selasa (12/12/23).  Kebakaran hebat di Dumai itu terjadi tepatnya pada Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, sebelah pemakaman umum (TPU) Budi Kemuliaan hangus rata dengan tanah, Selasa pagi. Kebakaran hebat di Dumai itu diperkirakan terjadi […]

  • 0

    Kapolda Lantik Sejumlah Kapolres Baru dan Pejabat di Polda Riau, Ini Daftarnya!

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar serah terima jabatan sejumlah pejabat utama (PJU) hingga kapolres. Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Upacara sertijab digelar di Aula Tribrata Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Rabu (14/01/26). Dalam prosesi ini, para pejabat baru diambil sumpah dalam jabatannya. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat […]

expand_less