Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » MALING MENGGANAS di Pekanbaru, Bobol Rumah Warga – Sikat Motor dan Hp Korban

MALING MENGGANAS di Pekanbaru, Bobol Rumah Warga – Sikat Motor dan Hp Korban

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Aparat kepolisian meringkus AM (30) dan J (34) tersangka pencurian di Jalan Pesantren, Pekanbaru, Dalam aksinya, dua kawanan ini berhasil menggondol motor dan Hp korban.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, Rabu (16/11/22) mengatakan, kedua pelaku membobol rumah korban dan berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat.

“Kejadian pencurian itu dilaporkan Said Nurul Haq pada Jumat (04/11/22). Ia mengetahui sepeda motor jenis Honda Beat Street-nya hilang pada Sabtu pagi,” kata Dodi, Rabu (16/11/2022).

Dodi menceritakan, saat istri korban terbangun, ia kaget karena melihat pintu depan rumah telah terbuka dan sepeda motor Beat Street yang diparkir di ruangan tamu telah hilang. Istri korban langsung membangunkan suaminya.

Kemudian, korban mengecek handphone yang diletakkan di tempat tidur bersama dompet yang diletakkan di atas kulkas. Ternyata kedua barang tersebut juga raib digasak maling. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya.

Mendapat laporan itu, Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang memerintahkan Kanit Reskrim dan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan.

Lalu, polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka AM sedang berada di sekitar Jalan Taman Karya XII Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani.

“Tim Opsnal Gabungan Polsek Tenayan Raya dan Opsnal Polsek Tampan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka AM,” ujar Dodi.

Dari pengakuannya, aksi pencurian itu dilakukan bersama dengan seorang temannya J. Berbekal informasi itu, polisi memburu dan menangkap J. Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 tahun,” pungkasnya.***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • DUA Tewas, Travel Tabrak Colt Diesel di Sungai Salak Tempuling

      DUA Tewas, Travel Tabrak Colt Diesel di Sungai Salak Tempuling

      • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHIL, detak24com – Dua penumpang travel tewas dalam insiden kecelakaan maut di jalan lintas provinsi Kelurahan Sungai Salak, Tempuling Inhil, Rabu (03/04/24) pagi. Kapolres Inhil melalui Kasat Lantas AKP Y Yudi Indranaldi mengatakan, korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut yakni penumpang travel atas nama Siti Amsanita (65) dan Mayar (33). Sementara supir atas nama Randa […]

    • SATRESKRIM Polres Dumai Ciduk Karyawan PT Prima Rintis Sejahtera, Kasusnya Berbahaya!

      SATRESKRIM Polres Dumai Ciduk Karyawan PT Prima Rintis Sejahtera, Kasusnya Berbahaya!

      • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      DUMAI, detak24.com – Unit Pidum Satreskrim Polres Dumai membekuk seorang pelaku penggelapan dalam jabatan. Tersangka berinisial A (22), karyawan PT Prima Rintis Sejahtera. Turut diamankan sejumlah BB, yakni satu rangkap faktur tagihan penjualan barang dan 1 (satu) rangkap berita acara kerugian hasil auditor internal PT Pima Rintis Sejahtera. Pengungkapan kasus ini berawal Senin tanggal 22 […]

    • GEGER! Gurun di Arab Menghijau, Apakah Pertanda Kiamat Sudah Dekat?

      GEGER! Gurun di Arab Menghijau, Apakah Pertanda Kiamat Sudah Dekat?

      • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      DETAK24.COM – Akhir-akhir ini jagat maya diramaikan oleh penampakan daratan Mekkah dan sejumlah wilayah  Arab Saudi lainnya yang menjadi hijau setelah diguyur hujan beberapa waktu lalu. Apakah pertanda akhir zaman sudah dekat? Sejumlah foto dan video beredar di Twitter dengan menampilkan sejumlah lanskap wilayah Makkah yang hijau, tak seperti wilayah gurun pasir. “Pegunungan berubah menjadi […]

    • Nelayan Rohil Dapat Bantuan 776 Unit Alat Tangkap, Alokasi Tujuh Kelompok

      Nelayan Rohil Dapat Bantuan 776 Unit Alat Tangkap, Alokasi Tujuh Kelompok

      • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      ROHIL, detak24.com – Sebanyak 7 kelompok nelayan di Kabupaten Rohil dapat 776 unit alat tangkap dari Pemprov Riau. Bantuan tersebut disalurkan langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar disampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau, Herman Mahmud kepada para kelompok nelayan di Rohil. “Iya, pak Gubernur menyerahkan bantuan penangkap ikan kepada kelompok nelayan di […]

    • SAH! Putusan MK Tolak Uji Materi Usia Capres dan Cawapres

      SAH! Putusan MK Tolak Uji Materi Usia Capres dan Cawapres

      • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      JAKARTA, detak24com – Final, putusan MK menolak gugatan materi yang diajukan PSI, terkait batas usia capres cawapres sesuai Pasal 169 huruf q UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu. Pasal tersebut mengatur batas usia capres dan cawapres, yakni minimal 40 tahun. “Mengadili, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata hakim Anwar Usman […]

    • OVERSTAY! 27 TKI Dideportasi Lewat Dumai, Cek Nama dan Asalnya

      OVERSTAY! 27 TKI Dideportasi Lewat Dumai, Cek Nama dan Asalnya

      • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Sebanyak 27 TKI dideportasi melalui Pelabuhan Dumai. Para pekerja migran (PMI) itu kelebihan masa tinggal atau overstay di Malaysia. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Dumai, Ivan Siregar, Ahad (10/12/23) membenarkan adanya kepulangan 27 PMI melalui pelabuhan Pelindo Dumai. Mereka dipulangkan karena melebihi izin tinggal atau overstay. “Iya benar, mereka […]

    expand_less