Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » LESTI KEJORA Hamil Amukan Warganet Tak Terbendung, Lho!

LESTI KEJORA Hamil Amukan Warganet Tak Terbendung, Lho!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SEPERTINYA pasangan artis, Lesti Kejora dan Rizky Billar susah luput dari gosip publik. Setelah damai karena bikin geger karena melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan KDRT, kini pedangdut asal Cianjur Selatan itu dikabarkan hamil anak kedua. 

Beredar kabar, alasan tersebut pula yang membuat pelantun lagu “Kulepas Dengan Ikhlas” itu, memutuskan untuk berdamai dengan Rizky Billar. Namun belum ada keterangan resmi terkait kehamilan jebolan ajang pencarian bakat Dangdut Academy (DA) tersebut. 

Saat dikonfirmasi, Pengacara Lesti Kejora, Sandy Arifin malah tak mau menanggapi lontaran pertanyaan yang dilemparkan terkait kehamilan Lesti. Sandy malah buru-buru menyudahi sesi wawancara karena beralasan hendak menghadiri acara pernikahan koleganya. 

Namun, kabar hamilnya Lesti Kejora kadung viral di media sosial. Warganet pun ramai-ramai menyerbu kabar terkait kehamilan Lesti tersebut. 

Bukannya mendoakan, warganet malah melajur amarahnya dengan mengeluarkan komentar pedas terkait isu kehamilan Lesti Kejora. Warganet masih kesal dengan kasus KDRT yang berujung damai. 

Komentar sadis warganet tersebut tak kuasa dikutip SuaraSumedang.id, karena saking pedasnya. Berdasarkan ribuan komentar yang terpajang di media sosial, berikut beberapa komentar yang masih pantas untuk dikutip:

“Gue enggak peduli sama berita ini tapi tetap lewat cuy, enggak bisa banget merem. Dia tahu dengan ‘anak’ bisa lock si perempuan meski dia sudah KDRT. Dibikin lagi amunisi. Kalau tiba-tiba ntar kejadian lagi KDRT, ini perempuan bener-bener dikunci,” kata akun @ulfi***.

“Ane baru tahu, setelah dibanting, digebukin, dicekik, bisa menghasilkan anak juga, hehe,” ujar akun @pinal***.

“Mungkin kemarin Billar enggak niat KDRT, tapi niat yang lain. Cuma kebablasan, makanya Lesti tetep cayang Billar,” imbuh akun @bucin***.(suara.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Polisi Fokus pada Pintu Air dan Kawasan Hilir Sungai, Pencarian Eril Hari Ketujuh

      Polisi Fokus pada Pintu Air dan Kawasan Hilir Sungai, Pencarian Eril Hari Ketujuh

      • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      Swiss, detak24.com – Proses pencarian anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Emmeril Kahn Mumtadz sudah dilakukan selama sepekan dan belum juga membuahkan hasil. Pencarian di hari ketujuh, polisi tetap fokus pada dua pintu air serta kawasan hilir sungai sepanjang 17 Km. Eril, sapaan akrabnya, hilang kala berenang di Sungai Aare, Swiss pada Kamis (26/5) […]

    • INI Alasan MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Cek di Sini!

      INI Alasan MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Cek di Sini!

      • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      JAKARTA, detak24com – Mahkamah Agung (MA) mempertimbangkan riwayat hidup terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo, sehingga mengubah vonis mati menjadi pidana seumur hidup. Hal itu sejalan dengan amanat Pasal 8 ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang mengatur dalam mempertimbangkan berat ringannya pidana, hakim wajib memperhatikan pula sifat yang baik […]

    • TUDINGAN Makelar Tender dan Setor Uang ke Ketua KPK, M Nasir Laporkan Akun Medsos dan Sekjen FKPMR ke Polda 

      TUDINGAN Makelar Tender dan Setor Uang ke Ketua KPK, M Nasir Laporkan Akun Medsos dan Sekjen FKPMR ke Polda 

      • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Riau 2, M Nasir melaporkan dua akun media sosial (medsos) dan satu pihak lainnya atas dugaan pencemaran nama baik. Didampingi Ketua Dewan Kehormatan DPP Demokrat Hinca Panjaitan dan perwakilan Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau Hendri Joni SH, Nasir menyebut bahwa laporan tersebut sudah dalam proses pemanggilan […]

    • SEBUT Rocky Gerung Robot, Moeldoko: Jangan Coba Ganggu Jokowi, Saya Berdiri di Depan!

      SEBUT Rocky Gerung Robot, Moeldoko: Jangan Coba Ganggu Jokowi, Saya Berdiri di Depan!

      • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      JAKARTA, detak24com – KSP Moeldoko mendukung penuh akademisi Rocky Gerung dilaporkan ke pihak kepolisian, usai mengkritik keras Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan sebutan ‘bajingan tolol’. “Ya sangat tepat, sangat tepat dan saya dukung sepenuhnya untuk itu. Kalau perlu Moeldoko yang akan laporkan,” kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Jumat (04/08/23). Moeldoko lantas mengibaratkan Rocky […]

    • INI HASIL Lengkap Sidang Kode Etik Richard Eliezer, Vonis Sanksi serta Demosi

      INI HASIL Lengkap Sidang Kode Etik Richard Eliezer, Vonis Sanksi serta Demosi

      • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Hasil sidang kode etik, Richard Eliezer atau Bharada E diberikan hukuman administratif. Yakni, berupa mutasi dan demosi selama satu tahun. Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan keputusan sidang kode etik Richard Eliezer tersebut diambil tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) usai menggelar sidang selama tujuh jam. “Sanksi administratif bersifat mutasi […]

    • Sidang tuntutan kasus suap WTP auditor BPK Riau. (f : cakaplah)

      AUDITOR BPK Riau Dituntut 4 Tahun 3 Bulan, Suap WTP Muhammad Adil

      • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Auditor BPK Riau, M Fahmi Aressa dituntut hukuman penjara selama 4 tahun 3 bulan, Rabu (22/11/23). Fahmi dinilai bersalah menerima suap dari Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, sebesar Rp 1 miliar lebih. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budiman Abdul menyatakan Fahmi Aressa melanggar Pasal 12 huruf a jo […]

    expand_less