Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Nikita Mirzani di Penjara usai Dilimpahkan Polisi

Nikita Mirzani di Penjara usai Dilimpahkan Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Kejari Serang menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik kepolisian atas nama tersangka Nikita Mirzani binti Mawardi, Selasa (25/10/22).

Kepala Intelijen Kejari Serang, Rezkinil Jusar mengatakan Nikita dititipkan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Serang di Kota Serang.

“Ya betul ditahan di Rutan Serang,”kata Rezkinil dihubungi Selasa malam. Nikita tersangka pencemaran nama baik terhadap Mahendra Dito

Nikita menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Mahendra Dito. Kasus ini bermula pada sekitar Mei 2022 saat Nikita melalui akun Instagramnya mengunggah gambar ke fitur instastory yang berisi dua gambar foto Mahendra Dito yang telah diambil dari search engine google dan situs berita online.

Dia kemudian mengedit foto tersebut dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik Mahendra Dito.

Unggaham Nikita Mirzani tersebut diketahui oleh Haerul Yusi karyawan Mahendra Dito selanjutnya menyampaikannya kepada atasannya itu. Dito yang merasa keberatan dengan unggahan tersebut lantas melaporkan Nikita ke Polresta Serang untuk dilakukan proses secara hukum.

Nikita dijerat dengan sangka Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kejaksaan Negeri Serang menyatakan berkas perkara Nikita Mirzani binti Mawardi dinyatakan lengkap (P-21) pada tanggal 06 Oktober 2022.

Rezkinil menyatakan pihaknya melakukan penahanan terhadap Nikita selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 25 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022 di Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas II B Serang.

“Jaksa Penuntut Umum segera menyusun surat dakwaan untuk segera melimpahkan perkara tersangka ke Pengadilan Negeri Serang,” kata dia.(tempo.co)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Update Terbaru Kebakaran Pasar Pulau Payung Dumai, Sumber Api dari Kios Milik Hakim

      Update Terbaru Kebakaran Pasar Pulau Payung Dumai, Sumber Api dari Kios Milik Hakim

      • calendar_month Selasa, 18 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Musibah kebakaran Pasar Pulau Payung Dumai, Senin (17/06/24) malam, menyisakan tanda tanya. Polisi klaim api berasal dari kios buah milik Hakim. Sebanyak 13 petak kios buah di Pasar Pulau Payung, Jalan Diponegoro, Kelurahan Rimba Sekampung, Kota Dumai, ludes dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 21.45 WIB itu. Baca juga : Pasar Pulau […]

    • WASPADA! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Tangkap 2 Pelaku

      WASPADA! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Tangkap 2 Pelaku

      • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      KUANSING, detak24com – Dua tersangka inisial BRS (30) dan CB (29) asal Kota Pekanbaru, diringkus Polsek Kuantan Mudik, karena mengedarkan uang palsu di Kuansing, Rabu (06/03/24) sekira pukul 00.05 WIB. Kedua pelaku ditangkap usai korban WI (31) melapor ke Polsek Kuantan Mudik, dan menyebutkan ciri-ciri mobil yang dikendarai pelaku saat belanja di warung miliknya. Kejadian […]

    • Konsisten Mengutamakan Budaya Keselamatan Kerja, PDC Kembali Raih Penghargaan di WISCA 2025

      Konsisten Mengutamakan Budaya Keselamatan Kerja, PDC Kembali Raih Penghargaan di WISCA 2025

      • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com — Konsisten dalam mengutamakan budaya keselamatan kerja, PT Patra Drilling Contractor (PDC) kembali meraih penghargaan dalam ajang World Safety Organization (WSO) Indonesia Safety Culture Award (WISCA) 2025. Di WISCA 2025, anak usaha PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) ini sukses meraih dua penghargaan sekaligus, yakni Concerned CEO Top Leadership untuk Direktur Utama PDC […]

    • Setan Merah Jungkalkan Liverpool, Menang Perdana

      Setan Merah Jungkalkan Liverpool, Menang Perdana

      • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      SETAN Merah sukses mengalahkan Liverpool dengan skor 2-1 dalam laga Liga Inggris di Old Trafford, Selasa (23/8) dini hari WIB. MU tampil lebih baik dibandingkan Liverpool di babak pertama. Kecepatan-kecepatan Jadon Sancho dan kawan-kawan benar-benar menyulitkan pertahanan Liverpool. Man Utd berhasil memimpin 1-0 lewat Jadon Sancho di menit ke-16. Dalam skema serangan yang disusun apik, umpan Anthony Elang […]

    • POLSEK Panipahan Tangkap Pencabul ABG di Labuhanbatu Sumut

      POLSEK Panipahan Tangkap Pencabul ABG di Labuhanbatu Sumut

      • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      ROHIL, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Panipahan, Rohil menangkap seorang pria di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Provinsi Sumut. Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi, Kamis (16/02)23) membenarkan, adanya laporan pengungkapan pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kasus tersebut ditangani Polsek Panipahan. Pria pengangguran […]

    • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru, Ngeri! Cewek Cantik Jadi Bandar Sabu di Panger Pekanbaru

      PENANGKAPAN Narkoba Terbaru, Ngeri! Cewek Cantik Jadi Bandar Sabu di Panger Pekanbaru

      • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Tak disangka, cewek belia cantik inisial JI (21) jadi bandar sabu di Panger (Pangeran Hidayat) Pekanbaru. Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil mencokok cewek cantik bandar sabu tersebut, tepatnya di Gg Assalam Kelurahan Sukaramai. Perempuan itu diketahui acap mengedarkan narkotika di kawasan Panger. Data dirangkum di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (17/04/24), bandar sabu itu dibekuk […]

    expand_less