JAMBRET di Pekanbaru Tewaskan Isteri Anggota Polda Riau
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 17 Mei 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Aksi pelaku jambret di Pekanbaru semakin sadis dan tak pandang bulu. Mereka tidak segan-segan merebut harta benda milik orang lain meski mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Seperti yang diduga dilakukan pria berinisial GS (25) ini. Ia menjambret istri anggota kepolisian hingga terjatuh dan akhirnya meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menceritakan, korban sendiri bernama Trifena Yantika yang notabennya anggota Bhayangkari Polda Riau.
“Korban anggota Bhayangkari Polda Riau, istri dari personil Polda Riau yang berdinas di Ditpolariud,” ujar Nandang, Rabu (17/05/23).
Nandang menceritakan, saat itu pada Jumat (12/05/23) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Arjuna, Payung Sekaki, Pekanbaru bahwa suami korban mengetahui bahwa istrinya menjadi korban jambret.
“Jadi korban ini menjadi korban jambret dan terluka sehingga harus dirawat di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Namun korban meninggal dunia akibat pendarahan di otak karena terjatuh dari sepeda motor saat dijambret,” urainya.
Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, Senin (15/5/2023), Tim Resmob Jatanras Polda Riau mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya Jalan Tambusai, Desa Kualu, Kampar. Selanjutnya Tim Resmob Jatanras Polda Riau langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
“Dari hasil interogasi bahwa tersangka GS telah mengkui perbuatannya melakukan tindak pidana curas jambret di Jalan Arjuna. Selanjutnya Tim membawa pelaku ke Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











