Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hanya Keluarga dan Kuasa Hukum Boleh Membezuk, Catat Syarat Kunjungan di Rutan Dumai!

Hanya Keluarga dan Kuasa Hukum Boleh Membezuk, Catat Syarat Kunjungan di Rutan Dumai!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dumaidetak24.com – Pasca pandemi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai mulai membuka kunjungan bagi keluarga napi dan tahanan. Kegiatan itu telah berlangsung sejak sebulan belakangan, namun masih bersifat terbatas. Hanya keluarga dan kuasa hukum dibolehkan, itupun harus sudah divaksin booster.
     
Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Pance Daniel Panjaitan melalui Humas, Agung mengatakan syarat yang diberlakukan bagi pengunjung Rutan tersebut bersifat mutlak. Wajib menunjukan bukti vaksin booster, membawa kartu keluarga serta surat izin dari polisi atau jaksa bagi yang ingin mengunjungi tahanan.

“Pihak keluarga yang dibolehkan membezuk yakni suami atau isteri, anak, orangtua serta saudara kandung dengan menunjukan kartu keluarga. Kemudian wajib menunjukan bukti vaksin booster serta surat rapidswab test. Khusus surat rapidswab ini berlaku selama dua hari,” ujar Agung kepada detak24.com, Jumat (05/08/22).

Bagi yang baru vaksin pertama atau belum booster, selain syarat di atas wajib melampirkan alasannya yang diteken oleh paramedis. Untuk mengunjungi tahanan polisi atau jaksa, pihak keluarga juga diwajibkan minta surat persetujuan dari yang menahan. “Untuk kuasa hukum tambahan syaratnya harus menunjukan bukti surat kuasa,” jelas Agung.

Ditambankan Agung, bagi pembezuk yang tidak dapat memenuhi syarat tersebut jangan berkecil hati. Pihak Rutan Dumai masih membolehkan menjumpai keluarganya, namun dengan sistem virtual. Termasuk bagi napi dan tahanan yang belum vaksin juga tidak dibenarkan kunjungan tatap muka dengan keluarganya.

“Kita sudah menyediakan areal untuk kunjungan virtual tersebut. Pihak keluarga pun boleh menitipkan makanan. Semua ini untuk menghindari penyebaran virus di lingkungan Rutan Dumai,” tegasnya.

Sementara, untuk jadwal kunjungan, pihak Rutan Dumai membuka dari Senin hingga Kamis. Dimulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Setiap napi dan tahanan hanya boleh dikunjungi sekali dalam seminggu.

“Kunjungan hari Senin kita sediakan untuk Blok A, E dan Blok F. Pada Selasa untuk Blok B, untuk Rabu kunjungan Blok C serta Kamis membuka kunjungan napi dan tahanan Blok D,” tutupnya.(detak24)

Penulis  : Zulkarnain
Editor   : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (24)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Pemilik Rumah dan Supir Dibekuk, Polisi Gerebek Penampungan TKI di Jalan Meranti Darat Dumai 

      Pemilik Rumah dan Supir Dibekuk, Polisi Gerebek Penampungan TKI di Jalan Meranti Darat Dumai 

      • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Polisi menangkap dua orang berinisial MF dan RGS dalam penggerebekan penampungan TKI di Jalan Meranti Darat, Dumai. Keduanya merupakan pemilik rumah dan supir Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai berhasil mengungkap praktik penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal melalui jalur tidak resmi di wilayah pesisir Kota Dumai. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau […]

    • BABINSA Kodim/0320 Dumai ‘Kawal’ Kegiatan Panen Hasil Belajar P5 dan Pentas Seni di SMP-IT Plus Jamiatul Muslimin

      BABINSA Kodim/0320 Dumai ‘Kawal’ Kegiatan Panen Hasil Belajar P5 dan Pentas Seni di SMP-IT Plus Jamiatul Muslimin

      • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      DUMAI, detak24com – Babinsa Kodim 0320/Dumai – Koramil 01/Dumai Sertu Abu Kasim menghadiri sekaligus mengamankan acara Panen Hasil Belajar P5 dan Pentas Seni, di SMP IT Plus Jamiatul Muslimin,Jalan Melati No 4 Kelakap Tujuh Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan, Rabu (24/05/23). Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum Yayasan dr H Sunaryo yang diwakili […]

    • VIRAL Siak : Penghulu Dipolisikan Gegara Tuding Warga Jual Tanah Kampung

      VIRAL Siak : Penghulu Dipolisikan Gegara Tuding Warga Jual Tanah Kampung

      • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      SIAK, detak24com – Penghulu Kampung Olak, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak, Riau, Zaiful Azim dilaporkan ke polisi gegara menuduh warga jual tanah kampung. Tudingan tak mendasar kepada warganya itu dilontarkannya dalam forum resmi di kantor kecamatan setempat pada 22 Januari 2024 lalu. Video singkat berdurasi 2 menit terkait tudingan Zaiful juga menyebar di media sosial. […]

    • Nyaris Dihakimi Massa, Pak Kades dan Buk Bidan Bermesum di Masjid Desa Koto Gunung Kuansing 

      Nyaris Dihakimi Massa, Pak Kades dan Buk Bidan Bermesum di Masjid Desa Koto Gunung Kuansing 

      • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Warga Kuansing gempar dengan adanya mobil bergoyang di halaman masjid. Saat digerebek, ternyata ada pak Kades dan buk bidan yang lagi berbuat mesum. Peristiwa itu terjadi di Desa Koto Gunung, Kecamatan Gunungtoar pada Jumat (11//04/25) petang. Keduanya nyaris dihakimi massa sebelum diarak ke kantor desa setempat. Dari informasi yang dirangkum, warga melihat […]

    • KIPP Sebut KPU Tak Indahkan UU Pemilu, Batasi Akses Silon

      KIPP Sebut KPU Tak Indahkan UU Pemilu, Batasi Akses Silon

      • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Jakarta, detak24com – Akses sistem informasi pencalonan (Silon) yang tak dapat diakses terbuka oleh publik maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima kritik keras dari para pegiat Pemilu. Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, menilai kebijakan KPU membatasi akses Silon kepada publik dan Bawaslu usai pendaftaran dilakukan, tidak […]

    • Warga Pelalawan Riau Tewas Disantap Buaya, Saat Menjala Ikan

      Warga Pelalawan Riau Tewas Disantap Buaya, Saat Menjala Ikan

      • calendar_month Minggu, 19 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      Pelalawan, detak24.com – Seorang warga Pelalawan Riau bernama Katius Zebua (21), tewas disantap buaya. Korban disambar aligator saat sedang mencari ikan di Kecamatan Bandar Petalangan, Sabtu (18/6/2022). Korban ditemukan tim gabungan pada Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 03.00 WIB dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Kepala Wilayah I BKSDA Riau Hansen Siregar mengatakan, korban diketahui menjadi korban […]

    expand_less