Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Pemilik Rumah dan Supir Dibekuk, Polisi Gerebek Penampungan TKI di Jalan Meranti Darat Dumai 

Pemilik Rumah dan Supir Dibekuk, Polisi Gerebek Penampungan TKI di Jalan Meranti Darat Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi menangkap dua orang berinisial MF dan RGS dalam penggerebekan penampungan TKI di Jalan Meranti Darat, Dumai. Keduanya merupakan pemilik rumah dan supir

Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai berhasil mengungkap praktik penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal melalui jalur tidak resmi di wilayah pesisir Kota Dumai.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindak kejahatan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.

Menurutnya, kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya dari praktik kejahatan yang semakin kompleks.

“Apa yang kami temukan di Dumai memperlihatkan bahwa penempatan pekerja migran secara ilegal bukan lagi tindakan sporadis, melainkan telah berkembang menjadi pola yang terstruktur dan sistematis,” ujar Kombes Hasyim saat jumpa pers di Mapolres Dumai, Kamis (23/04/26).

Dia mengatakan, praktik pemberangkatan pekerja migran secara ilegal seperti ini sangat berbahaya. Selain melanggar ketentuan hukum, para korban juga berada dalam kondisi rentan terhadap eksploitasi, bahkan berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

Sementara, Kapolres Dumai AKBP Angga Herlambang, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu pihaknya menerima informasi mengenai adanya sejumlah pekerja migran Indonesia dan warga negara asing yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Pantai Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim Polres Dumai langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyisiran di kawasan pesisir.

Di lokasi, petugas menemukan sebanyak 63 orang yang sedang berkumpul di area pantai dan hutan sekitar, diduga tengah menunggu penjemputan menggunakan speed boat untuk diberangkatkan ke Malaysia.

“Seluruhnya langsung kami amankan dan dibawa ke Polres Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan, lanjut Kapolres, petugas kemudian melakukan penelusuran ke sebuah rumah di Jalan Meranti Darat, Dumai yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan atau rumah singgah.

Di lokasi tersebut, kembali ditemukan lima orang pekerja migran Indonesia yang juga diduga akan diberangkatkan secara ilegal.

Dalam proses tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial MF dan RGS. MF diketahui berperan sebagai pihak yang menampung para calon pekerja migran di rumah singgah sebelum diberangkatkan.

Sementara, RGS berperan sebagai supir yang menjemput dan mengantar para pekerja migran dari luar daerah menuju lokasi penampungan hingga ke titik pemberangkatan.

“Kedua tersangka diamankan pada 20 April 2026 setelah sebelumnya sempat melarikan diri. Saat diamankan, keduanya mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polres Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan untuk operasional pengangkutan, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam komunikasi aktivitas ilegal tersebut.

“Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang mengatur larangan terhadap setiap orang yang merekrut, menampung, atau memberangkatkan pekerja migran tanpa izin yang sah,” ungkapnya.

Masih menurut Kapolres, wilayah pesisir Dumai merupakan salah satu titik rawan yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk aktivitas ilegal, sehingga pengawasan akan terus diperkuat.

“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah pesisir sebagai langkah pencegahan. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Menutup jumpa pers, dia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi yang menjanjikan proses cepat dan biaya murah.

“Masyarakat diminta memastikan seluruh proses dilakukan melalui prosedur resmi, guna menjamin perlindungan hukum dan keselamatan di negara tujuan,” ingatnya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Investor CSCES Sanggup Tanggung 100 Persen Biaya Proyek Jembatan Bengkalis 

    Investor CSCES Sanggup Tanggung 100 Persen Biaya Proyek Jembatan Bengkalis 

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – CSCES bersedia tanggung 100 persen biaya pembangunan jembatan Bengkalis. Proyek tersebut strategis untuk pengembangan cluster baru ekonomi ke depan. “Pada prinsipnya kami pihak investor sampai saat ini siap membiayai 100 persen untuk pembangunan proyek jembatan ini. Karena kami nilai memiliki potensi dan sangat strategis untuk pengembangan cluster ekonomi baru ke depan,” ungkap […]

  • VIRAL Pekanbaru : Keterlaluan! Jambret Bermotor Gasak Tas Pemulung Saat Narik Becak

    VIRAL Pekanbaru : Keterlaluan! Jambret Bermotor Gasak Tas Pemulung Saat Narik Becak

    • calendar_month Minggu, 3 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pelaku jambret bermotor menggasak tas pemulung di fly over Pasar Pagi Arengka, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.  Penjahat jambret bermotor berinisial AP dan SM ini akhirnya berakhir di balik jeruji besi Polsek Bukit Raya. Polisi menciduk keduanya usai video aksi mereka jadi viral. Data dirangkum di Mapolsek Bukit Raya Pekanbaru, Ahad (03/03/24), pelaku […]

  • PEMPROV Riau Kucurkan Rp 54.5 Miliar untuk RLH, Ini Rinciannya Per Daerah

    PEMPROV Riau Kucurkan Rp 54.5 Miliar untuk RLH, Ini Rinciannya Per Daerah

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar  Rp54.562.800.000 untuk pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) di kabupaten dan kota. Alokasi RLH tersebut disalurkan melalui Bantuan keuangan (Bankeu) khusus yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten Kota se-Riau.  Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan […]

  • Kecanduan Bokep, Buruh Sawit di Pinggir Remas Mahasiswi Sedang Jogging 

    Kecanduan Bokep, Buruh Sawit di Pinggir Remas Mahasiswi Sedang Jogging 

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    PINGGIR, detak24com – Seorang mahasiswi di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir jadi korban pencabulan saat jogging. Tak terima, ia lalu melapor ke polisi. Setelah sempat buron lebih dari setahun, Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mencokok seorang pria kecanduan bokep berinisial MR alias Lomeh (33). Ia diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang mahasiswi berusia 22 tahun […]

  • Jemaah haji sesak di terowongan Mina

    UPDATE Terkini : Jemaah Haji Wafat Tembus Angka 438 Orang

    • calendar_month Sabtu, 8 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24com – Jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci terus bertambah. Data per Kamis, 6 Juli 2023 pukul 24.00 WIB, sebanyak 438 orang berpulang di Arab Saudi. Hal itu disampaikan Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado dalam keterangan persnya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. “Jemaah yang wafat hingga tanggal […]

  • MODAL KK dan KTP, KUR BRI 2023 Tanpa Jaminan Bisa Cair 100 Juta Lho! Begini Cara Ajukannya

    MODAL KK dan KTP, KUR BRI 2023 Tanpa Jaminan Bisa Cair 100 Juta Lho! Begini Cara Ajukannya

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DETAK24.COM – Warganet banyak yang cari KUR BRI 2023 online di kur.bri.co.id. Apakah KUR BRI 2023 sudah dibuka, tabel angsuran KUR BRI 2023 100 juta dan syarat pinjaman KUR BRI 2023. Ternyata, hanya bermodal KK dan KTP, KUR BRI 2023 tanpa jaminan bisa cair Rp 100 juta. Simak cara mengajukan pinjaman tanpa online di kur.bri.co.id. […]

expand_less