Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hastag #TangkapAbuJanda Viral, Bikin Video Editan Anies Soal ACT

Hastag #TangkapAbuJanda Viral, Bikin Video Editan Anies Soal ACT

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDSOS kembali diramaikan dengan hastag #TangkapAbuJanda. Hastag tersebut menjadi trending topik di platform media sosial twitter pada Kamis, tanggal 7 Juli 2022.

     

Warganet ramai-ramai melontarkan beragam komentar tentang dugaan hoax dalam postingan Abu Janda atas pidato Gubernur Anies Baswedan terkait ACT.

Dalam potongan video tersebut, merupakan kegiatan yang dihadiri Anies Baswedan pada Mei 2020 silam. Sedangkan video yang diduga diedit itu diposting Permadi Arya alias Abu Janda pada Rabu, tanggal 6 Juli 2022.

Abu Janda mengatakan ”Pak @aniesbaswedan menjelaskan sistem ACT Aksi Cuan Terus (Parodi) akhirnya jadi jelas setelah dijelaskan pak anies,” tulis Abu Janda.

Isi pidato Anies Baswedan yang diduga diedit dan diunggah oleh Abu Janda adalah sebagai berikut :

“Bahwa ACT menciptakan suatu sistem di mana.. mereka yang kekurangan memberikan kepada mereka yang berpunya! Mereka yang membutuhkan memberikan kepada mereka yang berlebih sistem ini merupakan sebuah pendekatan yang amat menarik dan ini adalah contoh inivasi profit (CUAN) tapi insya allah this is always fot BENEFIT (keuntungan),” kata Anies dalam video yang diposting Abu Janda.

Postingan tersebut langsung direspon oleh warganet dengan mengunggah versi aslinya. Seperti yang diungkapkan oleh pemilik akun@Mdy_Asmara1701. Sambil mengunggah versi asli dari pidato Anies Baswedan dia mengatakan “Sebenernya hati kalian tuh terbuat dari apa sih? Ini loh video editan dan video aslinya, Jelas banget kan bedanya? ungkapnya.

Sedangkan pemilik akun @tatakujiyati mengatakan “Abu Janda posting video pidato Anies ttg ACT. Ternyata itu video editan. Hasil penelusuran Kumparan, apa yang dikatakan Anies sebenarnya sangat berbeda dengan penyataan dalam video yang diposting Abu Janda. Jahat ya,”tulisnya.

Bahkan Pemilik akun @HukumDan menegaskan bahwa “Abu Janda aka Permadi Arya melanggar psl 32 ayat 1 UU ITE mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain/publik,”urainya.

@Mdy_Asmara1701 Sebenernya hati kalian tuh terbuat dari apa sih?

Ini loh video editan dan video aslinya, Jelas banget kan bedanya?

@HukumDan
Abu Janda aka Permadi Arya melanggar psl 32 ayat 1 UU ITE mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain/publik.(parangmaya.com)

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Keberadaan BLK di Pesantren, Solusi Cetak SDM Berkualitas

      Keberadaan BLK di Pesantren, Solusi Cetak SDM Berkualitas

      • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
      • account_circle Redaksi
      • 8Komentar

      SIAK, detak24.com – Keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas yang ada di pesantren, menjadi salah satu terobosan pemerintah untuk mempersiapkan sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas. Hal itu disampaikan Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar saat meresmikan BLK Komunitas di Pesantren Nurul Ilmi, Tualang, Kabupaten Siak, Jumat (11/02/22). “Keberadaan BLK Komunitas di pesantren ini sebagai upaya kita dalam […]

    • Jokowi Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang, Kehutanan, dan HGU Perkebunan

      Jokowi Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang, Kehutanan, dan HGU Perkebunan

      • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      JAKARTA (DETAK24.COM) – Pemerintah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap izin-izin pertambangan, kehutanan dan penggunaan lahan negara di seluruh wilayah Indonesia. Evaluasi tersebut bertujuan untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam. “Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email “Izin-izin yang tidak […]

    • Pengedar Sabu Terciduk di Simpang Panger Pekanbaru 

      Pengedar Sabu Terciduk di Simpang Panger Pekanbaru 

      • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru membekuk seorang pria berinisial YSI (26) di Jalan Pangeran Hidayat (Panger). Tersangka diduga terlibat peredaran sabu dengan BB sekitar 1,39 gram. Penangkapan dilakukan Sabtu (06/06/26) malam sekitar pukul 23.15 WIB di pinggir Jalan Pangeran Hidayat Gang Assalam, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota. Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP […]

    • KEJARI Rohul Periksa 42 Saksi Korupsi BBM di Dinas Perkim, Dua Kepala OPD

      KEJARI Rohul Periksa 42 Saksi Korupsi BBM di Dinas Perkim, Dua Kepala OPD

      • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      ROHUL, detak24com – Sebanyak 42 saksi sudah dimintai keterangan terkait korupsi Pengadaan BBM di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Rohul tahun anggaran 2019-2021. Dari 42 orang saksi tersebut dua diantaranya Kepala Dinas, yakni Herry Islami merupakan Kepala Dinas Perkim Rohul dan mantan Kepala Dinas Perkim Suparno yang saat ini menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup […]

    • Malaysia Caplok Pasar Ekspor CPO Indonesia

      Malaysia Caplok Pasar Ekspor CPO Indonesia

      • calendar_month Minggu, 8 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      Jakarta, detak24.com — Usai pelarangan ekspor CPO oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pasar ekspor komoditas ini kini dinilai diambil alih oleh negara tetangga, Malaysia. Pasalnya, selama ini Malayasia adalah pesaing Indonesia di pasar ekspor CPO. Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal mengatakan larangan ekspor ini membuat Malaysia mengambil peran lebih banyak. “Begitu ada larangan, tentu […]

    • Bus Pariwisata Terbakar di Deli Serdang, Kondisi Mobil Hangus Total 

      Bus Pariwisata Terbakar di Deli Serdang, Kondisi Mobil Hangus Total 

      • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MEDAN, detak24com – Sebuah bus pariwisata mengangkut 40 penumpang terbakar saat melintas di jalur Medan-Berastagi, tepatnya di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Sabtu (05/07/25) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Pada foto beredar, kondisi bus tersebut hangus total. Beruntung, seluruh penumpang berhasil dievakuasi dan selamat dari insiden tersebut. Kanit Lantas Polsek […]

    expand_less