Aktivis Buruh Tuding Kadisnaker Dumai Sembunyikan Fakta, Perihal Mediator
DUMAI, detak24.com – Aktivis buruh Kota Dumai menyayangkan statement Kadisnaker yang mengklaim punya tiga Mediator Hubungan Industrial. Padahal, hingga kini pejabat yang diharapkan untuk mengayom parah buruh tersebut belum ada sama sekali.
Statement itu disampaikan Kadisnakertrans Kota Dumai Satrio Wibowo saat apel gabungan lingkup Pemerintah Kota Dumai beberapa waktu lalu. Sesuai rilisan @diskominfo.dumai yang diterima media.
“Tidak benar isu-isu yang mengatakan Disnakertrans Kota Dumai tidak punya Mediator Hubungan Industrial. Semenjak penyetaraan jabatan, kita ada tiga orang mediator untuk hal tersebut. Walaupun masih sebatas melakukan klarifikasi,” kata Satrio kala itu.
Menanggapi ucapan yang dilontarkan oleh Kadisnaker Kota Dumai tersebut, Ismunandar yang kerap disapa Ngah Nandar, Ketua Konsolidasi Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Dumai angkat bicara. Dengan tegas ia mengatakan, mengenai Mediator Hubungan Industrial di Disnaker Kota Dumai yang sudah ada menurut Kadisnaker, hal ini adalah tidak benar.
“Aturan peyetaraan ASN tidak sama dengan aturan mediator. Untuk menjadi Mediator Hubungan Industrial dan melaksanakan tugas-tugas mediator diatur di dalam UU No 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan Permenaker RI No 17 Tahun 2014 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Mediator Hubungan Industrial serta Tata Kerja Mediasi,” ungkap Nandar, Selasa (05/07/22).
Nandar menambahkan, sementara mediator yang dimaksud oleh Kadisnaker Dumai adalah jabatan peyetaraan fungsional. Sehingga untuk melaksanakan tugas mediator belum bisa.
“Terjadinya kekosongan mediator di Disnaker Dumai mulai dari bulan Januari tahun 2022 sampai dengan sekarang (+- selama 7 bulan). Kami sangat sesalkan pernyataan seorang Kadisnaker yang menyatakan itu adalah isu belaka. Tapi kenyataannya di lapangan belum terlaksana,” lanjut Nandar dengan mimik muka kesal.
Jika benar mediator sudah ada, mohon penyelesaian segala urusan Hubungan Industrial sampai tahap Anjuran dan Risalah.
“Kami meminta kepada Kadisnaker Dumai untuk menjelaskan ke publik tentang kondisi yang sebenar-benarnya. Jangan timbulkan masalah baru yang menganggap apa yang kami sampaikan ke publik selama ini sebagai isu belaka,” imbuh Nandar.
“Marilah kita saling menghargai dan saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing yang sudah diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut sehingga menyebabkan kondisi Kota Dumai tidak kondusif akibat dari kelalaian instansi pemerintah,” pungkas Ngah Nandar mengakhiri.
Untuk mencari perimbangan berita, awak media mencoba mengkonfirmasi Kadisnaker Kota Dumai Via WhatsApp di nomor 0852648XXXXX, Namun sampai berita ini diterbitkan tidak ada jawaban maupun balasan yang disampaikan.(brantas.co)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

12 thoughts on “Aktivis Buruh Tuding Kadisnaker Dumai Sembunyikan Fakta, Perihal Mediator”