Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » 9 Tahun Buron, Terpidana Karhutla 300 Ha di Pelalawan Terciduk

9 Tahun Buron, Terpidana Karhutla 300 Ha di Pelalawan Terciduk

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Tim Tabur kejaksaan ciduk Fachrudin Lubis, terpidana karhutla 300 ha di kawasan PT Mekar Alam Lestari (MAL) Kabupaten Pelalawan.

Mantan Manajer Proyek PT MAL itu diamankan setelah 9 tahun buron. Fachrudin ditangkap oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejaksaan Negeri Pelalawan di sebuah lokasi Jalan Harapan Raya, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Saat ditangkap, dia hendak mengambil uang.

“Di sakunya ada buku bank, mau mengambil uang,” ujar Asisten Intelijen Kejati Riau Muhamat Fahrorozi, didampingi Kajari Pelalawan Azrijal serta Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, Rabu (31/07/24) sore.

Hukuman terhadap Fachrudin sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) yang ditetapkan pada 4 Maret tahun 2015 dengan nomor 1266 K/Pid.Sus/2014.

Fachrudin divonis bersalah membuka 300 hektare lahan di Kabupaten Pelalawan dengan cara membakar. MA menghukummya dengan pidana 1 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

“Dia merupakan terpidana kasus kerusakan lingkungan hidup,” kata Fahrorozi.

Fachrudin ditetapkan sebagai tersangka Karhutla bersama Direktur Utama (Dirut) PT MAL, Suheri Terta dan keduanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun Suheri terlebih dahulu ditangkap pada 2019 silam.

Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan dari Fachrudin. Dia bersikap koperatif karena mengetahui statusnya masuk dalam daftar pencarian orang atau buronan Kejati Riau serta jajaran.

Fachrudin juga mengetahui status hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap dan menghindari eksekusi ke penjara. Alasannya terbebani statusnya sebagai kepala keluarga dan kewajiban mencari nafkah.

Selama buron, Fachrudin sempat pergi ke Kalimantan. “Selama 9 tahun buronan sempat ke Kalimantan,” ungkap Fahrorozi.

Sementara, Kajari Pelalawan Azrijal menjelaskan, kebakaran di PT MAL terjadi pada tahun 2009 di Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Kebakaran terjadi di blok d dan blok e dengan luasan 300 hektare.

Pembakaran lahan sengaja dilakukan perusahaan untuk pembersihan lahan atau land clearing. Alasannya untuk menghemat biaya dan meningkatkan PH tanah.

“Setelah dibakar akan ditanam sawit, saat itu tidak ada upaya pemadaman dari perusahaan,” tegas Azrijal.

Azrijal mengatakan, kebakaran di PT MAL terjadi berulang kali, mulai dari tahun 2007 hingga 2009. Kebakaran merupakan tanggung jawab Suheri Terta dan Fahrudin sebagai pimpinan PT MAL.

“Keduanya ditahan pada tahun 2012, kemudian beralih ke tahanan kota, hingga putusan kasasi masa penahanan habis dan tidak bisa diperpanjang,” pungkasnya, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • INFO BMKG : Gempa Terkini 5 SR Guncang Jember Jatim

    INFO BMKG : Gempa Terkini 5 SR Guncang Jember Jatim

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SURABAYA, detak24com – Informasi gempa terkini dengan kekuatan 5,0 SR di Jember Jatim. Pusat gempa berada di 284 Barat Data. “Pusat gempa berada di 284 BaratDaya km barat daya Jember Jatim dan tidak berpotensi tsunami.” tulis BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) melalui website resminya, 01 Oktober 2023. Gempa terjadi pada pukul 00:18:41. Gempa berada […]

  • HARIMAU MENGGANAS di Inhil, Terkam Warga Saat Tidur – Korban Kritis

    HARIMAU MENGGANAS di Inhil, Terkam Warga Saat Tidur – Korban Kritis

    • calendar_month Jumat, 6 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    INHIL, detak24.com – Konflik harimau dengan manusia kembali terjadi di kawasan perusahaan akasia di Riau. Kali ini dialami Arif, salah satu pekerja bagian penanaman PT Satria Perkasa Agung (SPA). Kendati selamat, korban mengalami luka cukup parah akibat diterkam raja hutan tersebut di Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). “Kejadiannya, sekitar pukul 00.30 […]

  • NONJOBKAN DRS Usai Ngamar Bareng Wakil Bupati Rokan Hilir, DPRD: Langkah Tepat

    NONJOBKAN DRS Usai Ngamar Bareng Wakil Bupati Rokan Hilir, DPRD: Langkah Tepat

    • calendar_month Sabtu, 3 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    ROHIL, detak24com – Anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan menyebut, meski terkesan berat sebelah, penonaktifan DRS yang digerebek ngamar bersama Wakil Bupati Rokan Hilir Rohil di hotel Pekanbaru beberapa waktu lalu, sudah sesuai aturan. Sanksi yang diberikan Bupati Rohil, Afrizal Sintong itu dinilai Mardianto sudah tepat, karena ia hanya bisa memberikan sanksi kepada ASN. […]

  • GUBERNUR Filipina Tewas Ditembak, Saat Bantu Penduduk Miskin

    GUBERNUR Filipina Tewas Ditembak, Saat Bantu Penduduk Miskin

    • calendar_month Minggu, 5 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    detak24.com – Kelompok bersenjata berseragam militer menembak dan membunuh Gubernur Provinsi Negros Oriental Filipina, Roel Degamo dan melukai sejumlah warga sipil, Sabtu (04/03/23). Insiden ini terjadi saat Degamo bertemu dan memberi bantuan penduduk desa yang miskin di kediamannya, Filipina tengah. Sedikitnya enam orang pria dengan senapan serbu turun dari konvoi dan melepaskan tembakan ke arah […]

  • MUTASI POLRES DUMAI, S Sijabat Jadi Kasat Intelkam – Empat Perwira Dirolling

    MUTASI POLRES DUMAI, S Sijabat Jadi Kasat Intelkam – Empat Perwira Dirolling

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24.com- Polres Dumai menggelar upacara serah terima jabatan dua Kasat dan dua Kapolsek, kegiatan ini diselenggarakan di Mapolres Dumai tepatnya di Gedung Citra Waspada, Kamis (10/11/22). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, yang dihadiri oleh, Wakapolres Dumai, Kompol Josina Lambiombir, para Kabag Polres Dumai, para Kasat Polres Dumai, para Kapolsek […]

  • Tunjangan Baru PNS dari Pak Jokowi, Catat Rinciannya!

    Tunjangan Baru PNS dari Pak Jokowi, Catat Rinciannya!

    • calendar_month Jumat, 22 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta, detak24.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kesekiankalinya mencairkan tunjangan jabatan untuk fungsional pegawai negeri sipil (PNS). Mereka adalah penata kelola pemilihan umum dan pemeriksa. Keputusan tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 99 dan 100. Keduanya diteken Jokowi pada 12 Juli lalu. Dikutip  Jumat  (2/07/22) kedua aturan ini terbit dalam rangka meningkatkan mutu, prestasi, […]

expand_less