Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Polisi Ringkus Bandar Ekstasi Barbuk 1.015 Butir di Tanjung Palas Dumai, Ini Tampangnya!

Polisi Ringkus Bandar Ekstasi Barbuk 1.015 Butir di Tanjung Palas Dumai, Ini Tampangnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Bandar sekaligus pengedar ekstasi inisial IY alias Iin (33), warga Jalan Melati, Tanjung Palas Dumai diciduk polisi. Saat ditangkap, tersangka membuang barang bukti 1.015 butir ineks, namun ketahuan aparat.

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Kali ini berhasil mengungkap kasus peredaran pil ekstasi di wilayah hukumnya, tepatnya pada hari Selasa, 9 September 2025 sekitar pukul 19.10 WIB malam. Lokasi pengungkapan berada di pinggir Jalan Arifin Ahmad RT. 004, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Dumai.

Dalam operasi yang sigap tersebut, petugas membekuk seorang tersangka berinisal IY alias Iin (33), warga Jalan Melati, Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur diduga kuat berperan sebagai pengedar ekstasi.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi berharga yang diterima tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai pada akhir Agustus 2025.

Informasi tersebut mengindikasikan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis pil ekstasi yang sering terjadi di sekitar Jalan Arifin Ahmad.

“Berdasarkan informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada hari Selasa, 9 September 2025, sekitar pukul 19.10 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka IY yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam BM 6264 RS,” jelas Kapolres.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka terlihat membuang sebuah kantong plastik warna putih merek Indomaret. Setelah diperiksa, kantong tersebut ternyata berisi sebuah kotak warna merah maroon yang di dalamnya tersimpan empat helai plastik klip berisi 1.015 butir pil ekstasi berbentuk kepala harimau warna hijau.

Selain ribuan butir ekstasi tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lai. Meliputi, satu unit handphone android merk Samsung warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam BM 6264 RS milik tersangka.

“Total barang bukti yang berhasil kita amankan adalah 4 (empat) helai plastik klip yang berisikan 1015 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 462,62 gram,” ungkap dia.

Selain itu, Kapolres sangat mengapresiasi kinerja tim Satresnarkoba Polres Dumai. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Dumai.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Selain itu, kami juga akan meningkatkan kerjasama dengan masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” tekannya.

Terakhir, Kapolres meniimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam bentuk peredaran apapun.

“Narkoba adalah musuh kita bersama dan dapat merusak masa depan generasi muda. Jika ada informasi terkait peredaran narkoba, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.” Tutup Kapolres Dumai.

Atas perbuatannya, tersangka IY dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil tes urine juga mengkonfirmasi bahwa tersangka positif menggunakan methamphetamine. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT SDS Dumai Raih Dua Penghargaan ‘Riau Downstream Proposal Project Challenge 2025’

    PT SDS Dumai Raih Dua Penghargaan ‘Riau Downstream Proposal Project Challenge 2025’

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – PT Sari Dumai Sejati (SDS )salah satu unit bisnis Apical Group raih dua penghargaan dalam ajang Riau Downstream Proposal Project Challenge 2025. Penghargaan diserahkan dalam seremoni di Mariana Resort, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, Sabtu (14/06/25). Ajang ini merupakan program kolaboratif antara Pemerintah Provinsi Riau dan Bank Indonesia untuk mendorong hilirisasi industri melalui […]

  • GEGARA Puntung Rokok, Lima Hektare Lahan Terbakar di Rohul

    GEGARA Puntung Rokok, Lima Hektare Lahan Terbakar di Rohul

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHUL, detak24com – Tim gabungan berhasil memadamkan lahan seluas lima hektare yang terbakar di kawasan Rawa Betung, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Rohul.  Tim gabungan dari TNI, Polri dan masyarakat serta BPBD Rohul langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman pada Ahad (17/09/23). Babinsa Koramil 10 Kunto Darissalam Koptu Yuliarno menyebut, kebakaran awalnya diketahui […]

  • Babinsa Ratusima Dumai Sosialisasi Kamtibmas di Warung serta Pos Ronda 

    Babinsa Ratusima Dumai Sosialisasi Kamtibmas di Warung serta Pos Ronda 

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Dumai, detak24.com – TNI gencar sosialisasi Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat. Pada setiap kesempatan, pos ronda ataupun warung, aparat memberi edukasi langkah dan cara menciptakan keamanan lingkungan masing-masing. Seperti halnya yang dilakukan Kodim 0320/Dumai melalui Babinsa Koramil-01 Kelurahan Ratu Sima Sertu Abu Kasim, Rabu (29/6), melakukan giat sosialisasi tentang keamanan. Sosialisasi ini digelar di Jalan Meranti […]

  • JADI SAKSI AHLI, Ini Tanggapan Romo Franz Magnis Suseno Tentang Pembunuhan Brigadir J

    JADI SAKSI AHLI, Ini Tanggapan Romo Franz Magnis Suseno Tentang Pembunuhan Brigadir J

    • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAKARTA, detak24.com – JPU ajukan pertanyaan kepada Romo Franz Magnis Suseno terkait terdakwa Eliezer yang rajin beribadah, namun tidak mengingat ayat yang melarang membunuh.  Hal itu diungkap Romo Franz Magnis Suseno saat menjadi saksi ahli meringankan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu terkait kasus pembunuhan Yosua di PN Jaksel, Senin (26/12/22). Romo Franz Magnis Suseno […]

  • Banjir Rob Kembali Landa Dumai, Rumah dan Kendaraan Warga Terendam

    Banjir Rob Kembali Landa Dumai, Rumah dan Kendaraan Warga Terendam

    • calendar_month Senin, 10 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    DUMAI, detak24.com – Sejumlah kawasan di Kota Dumai, Senin (10/10/22) dikepung banjir rob atau pasang keling. Ketinggian air bervariasi. Genangan paling tinggi mencapai 50 centimeter di pemukiman dekat pinggiran Sungai Dumai. Kawasan perkotaan di Dumai yang mengalami banjir keling tersebut yakni Dumai Kota, Dumai Timur, Dumai Selatan serta Dumai Barat. Akibatnya sejumlah rumah dan kendaraan […]

  • KIAN Berani, Bima TikToker Sebut Megawati dengan Kata ‘Janda’ 

    KIAN Berani, Bima TikToker Sebut Megawati dengan Kata ‘Janda’ 

    • calendar_month Senin, 24 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    USAI viral mengkritik pembangunan Lampung, TikToker bernama Bima Yudho Saputro kembali menjadi sorotan. Bima menyebut Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan kata ‘janda’. Video tersebut awalnya diunggah di akun TikTok Bima, @awbimaxreborn, yang diunggah 3 April 2023. Hingga Minggu (23/4), video berdurasi 23 detik itu sudah ditonton lebih dari 5,9 juta kali. Dalam video, awalnya terlihat […]

expand_less