Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Polisi Ringkus Bandar Ekstasi Barbuk 1.015 Butir di Tanjung Palas Dumai, Ini Tampangnya!

Polisi Ringkus Bandar Ekstasi Barbuk 1.015 Butir di Tanjung Palas Dumai, Ini Tampangnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Bandar sekaligus pengedar ekstasi inisial IY alias Iin (33), warga Jalan Melati, Tanjung Palas Dumai diciduk polisi. Saat ditangkap, tersangka membuang barang bukti 1.015 butir ineks, namun ketahuan aparat.

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Kali ini berhasil mengungkap kasus peredaran pil ekstasi di wilayah hukumnya, tepatnya pada hari Selasa, 9 September 2025 sekitar pukul 19.10 WIB malam. Lokasi pengungkapan berada di pinggir Jalan Arifin Ahmad RT. 004, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Dumai.

Dalam operasi yang sigap tersebut, petugas membekuk seorang tersangka berinisal IY alias Iin (33), warga Jalan Melati, Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur diduga kuat berperan sebagai pengedar ekstasi.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi berharga yang diterima tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai pada akhir Agustus 2025.

Informasi tersebut mengindikasikan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis pil ekstasi yang sering terjadi di sekitar Jalan Arifin Ahmad.

“Berdasarkan informasi itu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada hari Selasa, 9 September 2025, sekitar pukul 19.10 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka IY yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam BM 6264 RS,” jelas Kapolres.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka terlihat membuang sebuah kantong plastik warna putih merek Indomaret. Setelah diperiksa, kantong tersebut ternyata berisi sebuah kotak warna merah maroon yang di dalamnya tersimpan empat helai plastik klip berisi 1.015 butir pil ekstasi berbentuk kepala harimau warna hijau.

Selain ribuan butir ekstasi tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lai. Meliputi, satu unit handphone android merk Samsung warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam BM 6264 RS milik tersangka.

“Total barang bukti yang berhasil kita amankan adalah 4 (empat) helai plastik klip yang berisikan 1015 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 462,62 gram,” ungkap dia.

Selain itu, Kapolres sangat mengapresiasi kinerja tim Satresnarkoba Polres Dumai. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Dumai.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Selain itu, kami juga akan meningkatkan kerjasama dengan masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” tekannya.

Terakhir, Kapolres meniimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam bentuk peredaran apapun.

“Narkoba adalah musuh kita bersama dan dapat merusak masa depan generasi muda. Jika ada informasi terkait peredaran narkoba, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.” Tutup Kapolres Dumai.

Atas perbuatannya, tersangka IY dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil tes urine juga mengkonfirmasi bahwa tersangka positif menggunakan methamphetamine. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perusahaan Perancis dan Swiss Sponsori Formula E Jakarta, BUMN Kabur

    Perusahaan Perancis dan Swiss Sponsori Formula E Jakarta, BUMN Kabur

    • calendar_month Kamis, 26 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    Jakarta, detak24.com – Panitia penyelenggara ajang balap mobil listrik internasional Formula E Jakarta mulai mengungkap beberapa sponsorship guna mendukung acara tersebut.   Dikutip dari laman resmi https://www.fiaformulae.com/en/discover/partners, Kamis 26 Mei 2022, terdapat beberapa sponsor. Sponsor utama, global, teknis dan partner biasa. Salah satu sponsor utamanya yaitu ABB. ABB merupakan perusahaan yang berkantor pusat di Zürich, Swiss. […]

  • TAMU Hotel Furaya Pekanbaru Tewas Overdosis di Kamar

    TAMU Hotel Furaya Pekanbaru Tewas Overdosis di Kamar

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria bernama Erry William alias Assen (49) ditemukan tewas di kamar Hotel Furaya Pekanbaru, diduga akibat overdosis. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, korban ditemukan pada Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu kamar hotel tersebut. “Ditemukan tewas dalam kamar hotel. Sebelumnya ia mengunjungi karaoke […]

  • Warga Pekanbaru Kesulitan Cari Elpiji 3 Kg, Ini Sebabnya!

    Warga Pekanbaru Kesulitan Cari Elpiji 3 Kg, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Warga di sejumlah wilayah Pekanbaru kesulitan mencari gas elpiji 3 Kg. Salah satunya di Kelurahan Sialang Munggu, Panam. Warga di wilayah setempat sudah seminggu ini kesulitan mencari barang subsidi tersebut. “Susah nyari gas 3 Kg sekarang ini. Sudah seminggu saya mutar-mutar mencarinya. Mulai dari pangkalan hingga eceran tak ada juga,” ujar Suryani, […]

  • Kades dan Sekdes Desa Siambul Inhu Jual Hutan 150 Ha Seharga Rp 1,8 Miliar 

    Kades dan Sekdes Desa Siambul Inhu Jual Hutan 150 Ha Seharga Rp 1,8 Miliar 

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Kepala Desa dan Sekretaris Desa Siambul Indragiri Hulu nekat menjual 150 hektare kawasan hutan dengan harga Rp 1,8 miliar. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar menyebut Kades Zulkarnaen dan Sekretaris Desa Waryono polisi ditangkap bersama tiga pelaku lain. Ketiga pelaku adalah Junaidi, Nuriman dan Usman karena membeli 150 Ha serta menggarap kawasan […]

  • BAWASLU Usul Pilkada 2024 Ditunda, Begini Tanggapan Mahfud MD

    BAWASLU Usul Pilkada 2024 Ditunda, Begini Tanggapan Mahfud MD

    • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait opsi penundaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 tidak relevan. “Tidak relevan. Kalau ada kesulitan lalu pilkada atau pemilu mau ditunda, ya tidak akan pernah ada pemilu,” kata Mahfud seperti dilansir Antar, Ahad (16/07/23). […]

  • Hindari Amukan Massa, Pejabat Nepal Kabur Bergelantungan di Tali Helikopter

    Hindari Amukan Massa, Pejabat Nepal Kabur Bergelantungan di Tali Helikopter

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    NEPAL, detak24com – Sejumlah pejabat tinggi Nepal dan keluarga mereka dievakuasi secara dramatis menggunakan helikopter militer, setelah rumah dan gedung pemerintah dikepung pengunjuk rasa di Kathmandu. Video yang dipublikasikan oleh Tribune India dan Times of India pada Rabu (10/9/2025) memperlihatkan momen menegangkan ketika beberapa orang berpegangan erat pada tali penyelamat yang digantungkan dari helikopter di […]

expand_less