Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Zidane Bacok Jukir Gegara Ditegur Salah Parkir, Kejadian di Jalan Kartini Pekanbaru 

Zidane Bacok Jukir Gegara Ditegur Salah Parkir, Kejadian di Jalan Kartini Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Juru parkir (jukir) bernama Rinaldi di Jalan Kartini Pekanbaru bersimbah darah usai dibacok pengemudi mobil. Tersangka langsung ditangkap polisi.

Informasi dirangkum Jumat (23/01/26), seorang pria bernama Julio Zidane ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Kartini, Pekanbaru. Aksi tersebut dipicu oleh teguran jukir karena pelaku salah parkir kendaraan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (22/01/26) siang sekitar pukul 13.30 WIB, saat pelaku datang ke lokasi bersama rekannya.

Jukir bernama Rinaldo menegur tersangka dan rekannya karena memarkirkan kendaraan tidak sesuai aturan. Teguran tersebut memicu emosi pelaku hingga terjadi cekcok di lokasi kejadian.

“Pelaku JZ tidak terima ditegur karena memarkirkan kendaraan tidak sesuai tempat. Pelaku kemudian mengajak juru parkir berkelahi,” ujar Anggi, Jumat (23/01/26).

Melihat situasi mulai memanas, sejumlah rekan Rinaldo datang ke lokasi untuk melerai. Namun, pelaku diduga mengira akan dikeroyok, sehingga mengambil sebilah parang dari dalam mobilnya dan berusaha menakut-nakuti juru parkir beserta rekan-rekannya.

Merasa terancam, Rinaldo dan kawan-kawannya berusaha menyelamatkan diri. Dalam kondisi tersebut, Nuzul Indra, salah seorang rekan Rinaldo, terjatuh. Pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam hingga melukai kaki kanan korban.

“Sabetan senjata tajam yang dibawa pelaku mengenai kaki kanan Nuzul Indra, hingga korban dirawat intensif,” katanya.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan saksi-saksi serta hasil penyelidikan di lapangan, polisi melakukan penindakan terhadap pelaku.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Ia terancam Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, diikutip dari cakaplah. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KAWANAN GAJAH Rusak Kebun Warga Pekanbaru

    KAWANAN GAJAH Rusak Kebun Warga Pekanbaru

    • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sekelompok gajah mengamuk dan merusak kebun warga di Jalan Tengku Maharani, Rumbai Barat, Pekanbaru . Pada lokasi perkebunan milik warga tersebut tampak banyak jejak kaki milik gajah. Sedangkan buah-buahan yang sudah ditanam petani habis dimakan hewan berbadan bongsor itu. Salah seorang pemilik kebun bernama Nurman Wathon menyebutkan satwa berbelalai tersebut memasuki kebunnya […]

  • Salat Gaib untuk Eril Hari Ini di Seluruh Masjid Jabar

    Salat Gaib untuk Eril Hari Ini di Seluruh Masjid Jabar

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Bandung, detak24.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jabar menyerukan masyarakat muslim menggelar salat gaib pada hari ini, Jumat (03/06/22), seiring pencarian putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, yang belum membuahkan hasil. Eril, putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu hilang pada Kamis (26/5) lalu. Bermacam upaya pencarian dilakukan […]

  • Pelabuhan Khusus Menjamur di Dumai, Apakah Dilengkapi Izin?

    Pelabuhan Khusus Menjamur di Dumai, Apakah Dilengkapi Izin?

    • calendar_month Minggu, 19 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Dumai, detak24.com – Aktivis KPK Tipikor melayangkan surat Somasi kepada Kantor Syahbandar Otorita Pelabuhan (KSOP) Dumai nomor : somasi 0199/so/ext/KPK Tipikor/DPW/RIAU/V/ Dumai 2022. Hal itu terkait perizinan Pelabuhan Khusus (Pelsus) yang dimiliki sejumlah perusahaan industri di Dumai. Pernyataan itu disampaikan Ketua Aktivis KPK Tipikor, Yulius yang menyebutkan berdasarkan hasil mufakat bersama tentang keberadaan perusahaan yang […]

  • SAKIT Ngorok, Puluhan Kerbau Warga Kuansing Mati di Kubangan

    SAKIT Ngorok, Puluhan Kerbau Warga Kuansing Mati di Kubangan

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    KUANSING, detak24com –  Beredar informasi puluhan ekor bahkan ratusan ternak kerbau masyarakat Kenegerian Kopah, Kuansing mati di kubangan. Ternak tersebut mati diduga akibat penyakit ngorok. Atas kondisi itu, peternak minta pemerintah melalui Dinas Peternakan Kuansing untuk turun tangan mengatasi kasus tersebut. Pasalnya, kalau tidak segera diatasi dikuatirkan bakal banyak lagi ternak masyarakat yang mati. Terkait […]

  • Amankan 35 Butir Ineks, Polisi Cokok Dua Pemain Narkoba Kampung Dalam Dumai 

    Amankan 35 Butir Ineks, Polisi Cokok Dua Pemain Narkoba Kampung Dalam Dumai 

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua pemain narkoba Kampung Dalam Dumai terciduk dalam sebuah operasi. Bersama tersangka, polisi mengamankan 35 butir ineks. Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus Penyalahgunaan Narkotika jenis pil ekstasi pada hari Minggu (08/02/2026), sebanyak 35 butir pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 17,79 gram berhasil disita dari dua orang tersangka […]

  • KIBULI Polisi, Pengedar di Pekanbaru Jual Sabu Bergantian

    KIBULI Polisi, Pengedar di Pekanbaru Jual Sabu Bergantian

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pengangguran berinisial A (43 tahun) mendekam di balik jeruji Polresta Pekanbaru. Ia ditangkap bersama E (41) saat mengedarkan narkoba jenis sabu di Gang Sago, Jalan Pangeran Hidayat. Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, Rabu (09/08/23) mengatakan, dalam mengedarkan barang haram itu, dua pelaku saling bergantian. Ini dilakukan agar tidak dicurigai […]

expand_less