Warga Kena Denda, Armada LPS Pekanbaru Buang Sampah Sembarangan
Armada milik LPS Pekanbaru membuang sampah sembarangan. f : ist
PEKANBARU, detak24com – Satu unit armada milik Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di Pekanbaru terpergok buang sampah sembarangan. Ironisnya, warga justeru kena denda jika melakukan hal serupa.
Anggota DPRD Riau, Ginda Burnama memergoki langsung angkutan sampah yang dikelola LPS Sialang Rambai, Kecamatan Kulim, Pekanbaru membuang sampah di lahan kosong, Jalan 70 Kecamatan Tenayan Raya, Ahad (16/11/25).
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Riau ini mengaku geram, saat melihat langsung kejadian tersebut. Menurutnya, hal ini sebuah ironi di tengah komitmen Pemko Pekanbaru dalam menyelesaikan permasalahan sampah.
“Ini sungguh ironi. Di tengah komitmen Pemko Pekanbaru ingin mengatasi sampah, tetapi di sisi lain ada oknum-oknum nakal yang bertindak di luar prosedur. Saya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan petugas pemungut sampah itu,” ujarnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru ini menyampaikan, bahwa ia mendapati mobil LPS Sialang Rampai yang membuang sampah di lahan kosong saat sedang berolahraga di seputaran Jalan 70. Sementara, jalan tersebut bukanlah tempat pembuangan sampah resmi.
“Seharusnya sampah diangkut dulu dan dibuang ke trans depo sampah terdekat yang nantinya akan diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” ucapnya.
Karena itu, dia meminta agar Pemko Pekanbaru segera mengambil tindakan tegas sebelum kejadian ini menjadi polemik di kemudian hari.
“Saya meminta Pemko Pekanbaru mengambil sanksi tegas sebelum menjadi polemik di kemudian hari,” ulasnya.
Harusnya, kata Ginda, Pemko Pekanbaru melalui DLHK turun ke lapangan. Jangan sampai masyarakat dirugikan, karena masyarakat sudah membayar tiap bulan.
“Pemko Pekanbaru harus lakukan evaluasi secara berkala terhadap LPS. Jangan sampai terjadi tindakan-tindakan nakal oknum dibiarkan,” ingat dia, dikutip dari cakaplah. (Red)
Editor : Kar
