Kejari Dumai Ingatkan Bahaya TPPO: Selektif Ajakan Kerja ke Luar Negeri!
Dua jaksa Kejari Dumai memaparkan materi dalam acara Jaksa Menjawab yang disiarkan salah satu televisi swasta di Riau. f : ist
DUMAI, detak24com – Kejari Dumai mengingatkan warga tak terpengaruh ucapan manis para tekong yang menjanjikan kerja di luar negeri.
Hal tersebut terungkap dalam Program Jaksa Menjawab yang tayang pada sebuah stasiun televisi swasta, Selasa (02/12/25). “Para tekong pelaku TPPO tak lagi mendatangi rumah, tapi sudah memanfaat gadget dalam mencari korbannya,” tutur Randi Ahyad Sarwandi SH MH, narasumber dari Kejari Dumai.
Dalam kegiatan tersebut, hadir dua narasumber dari Kejari Dumai. Yakni, dari Bidang Intelijen, Randi Ahyad Sarwandi SH dan Tabah Santoso SSH MH.
Menurut narasumber dalam paparannya, di kota pelabuhan yang sibuk oleh kapal-kapal datang dan pergi, ada kisah-kisah berjalan lirih. Kisah tentang seseorang berangkat membawa doa dari rumah kecilnya tentang meraup rezeki lebih lapang, ataupun keinginan untuk membahagiakan keluarga.
Akan tetapi, tak semua jalan menuju harapan itu lurus. Sebagian disamarkan oleh janji-janji manis yang ternyata berujung pada kehilangan.l bahkan kehancuran.
Dengan tutur yang teduh namun tegas, mereka membuka wawasan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bukan lagi kejahatan datang lewat pintu. Ia menyelinap melalui layar ponsel, menyamar sebagai kesempatan, dan berbisik di antara percakapan-percakapan digital yang tampak tak berbahaya.
Narasumber mengingatkan, banyak korban yang melangkah dengan niat suci untuk membahagiakan keluarga, namun tanpa sadar memasuki lorong yang tak mereka pahami.
“Gaji besar dijanjikan tanpa alasan, keberangkatan yang diminta terburu-buru, atau ajakan menyerahkan paspor adalah beberapa tanda yang sering dianggap angin lalu. Itu termasuk ciri-ciri TPPO,” ungkapnya.
Ketika akhirnya mereka kembali pulang, bukan hanya membawa tubuh lelah, tetapi juga cerita yang belum sempat dirapikan.
Dari ruang dialog televisi itu, mengalir pembahasan tentang pencegahan yang terus dijalankan Kejaksaan Negeri Dumai. Pencegahan yang tidak hanya berhenti pada spanduk dan seruan, tetapi hadir lewat penerangan hukum tingkat kecamatan, penyuluhan di sekolah dan kampus, Program Jaksa Masuk Sekolah, dan tentu program Jaksa Menyapa serta Jaksa Menjawab, yang menjadikan hukum lebih dekat dengan manusia.
Lewat frekuensi radio dan gelombang televisi, hukum tidak lagi terasa jauh. Ia hukum) duduk di ruang tamu masyarakat, berbicara dengan bahasa yang bersahabat, dan mengetuk pintu kesadaran pelan-pelan.
Kejaksaan pun memilih untuk berada di tepi-tepi yang rawan. Pada Posko Kejaksaan di Pelabuhan Penumpang Dumai, petugas hadir sebagai penjaga senyap, memberi edukasi, mengingatkan, dan memastikan bahwa langkah-langkah masyarakat tidak bertemu dengan bahaya yang tersembunyi.
“Pelabuhan dan pesisir bukan hanya tempat keberangkatan, tetapi tempat berjaga agar sebuah mimpi tidak berubah menjadi bujur sangkar yang menjerat,” tutur narasumber.
Namun para narasumber juga mengingatkan, ketika pencegahan tak lagi cukup, ketegasan penindakan harus menjadi pagar terakhir. Maka Kejaksaan Negeri Dumai, dengan kewenangan menuntut, menggunakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO sebagai pedoman untuk menghadirkan keadilan.
“Dari pasal tentang perekrutan, pengangkutan, hingga berbagai bentuk eksploitasi, Kejaksaan memastikan bahwa pelaku dituntut tanpa ragu dan tanpa celah. Sebab, martabat manusia bukan benda yang bisa diperdagangkan,” ulas narasumber.
Perang melawan TPPO bukan hanya tentang menghukum. Ini tentang menjaga agar tidak ada lagi masa depan yang patah oleh sebuah janji yang palsu.
Ini juga menjadi pengingat halus bagi semua bahwa perlindungan tidak selalu dimulai dari sirene atau laporan besar, tetapi dari percakapan dalam keluarga, dari langkah yang lebih hati-hati, ataupun dari keberanian sederhana untuk bertanya, “Apakah ini aman?”
Terkadang, dari satu kehati-hatian kecil dapat menjadi terang yang menyelamatkan seseorang dari gelapnya jerat perdagangan manusia. (Rls)
Editor : Kar

1 thought on “Kejari Dumai Ingatkan Bahaya TPPO: Selektif Ajakan Kerja ke Luar Negeri!”
Comments are closed.