Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Empat Diburu, Polisi Tangkap Dua Teman Dugem Marisa Putri

Empat Diburu, Polisi Tangkap Dua Teman Dugem Marisa Putri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap dua teman dugem Marisa Putri (21), mahasiswi Universitas Abdurrab penabrak ibu guru TK di Pekanbaru.

Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menegaskan, pihaknya memburu 6 orang teman dugem Marisa Putri. Mereka bersama melakukan pesta, sambil mengkonsumsi narkoba dan minum alkohol.

“Dari enam orang itu, dua teman dugem Marisa Putri diantaranya sudah ditangkap berinisial R dan G,” ujar Manang, Senin (05/08/24).

Manang mengatakan, kedua rekan Marisa Putri itu masih dalam proses pemeriksaan. “Nanti setelah diperiksa semua temen-temannya, akan dirilis lagi,” kata Manang.

Sebelumnya, Marisa Putri hanya menyebut dua temannya berinisial T dan O. Seiring waktu, jumlah temannya bertambah jadi enam orang.

“Saya harapkan segera menyerahkan diri, daripada kami yang akan menjemput kalian ke tempat masing-masing,” tegas Manang.

Diketahui, sebelum kecelakaan lalu lintas terjadi, Marisa Putri dihubungi temannya berinisial T pada pukul 00.00 WIB, Sabtu (03/08/24). 

Marisa Putri diajak ikut karaoke di Sago KTV Hotel Furaya. Dia sampai di sana pada pukul 01.00 WIB, dan ditawarkan narkotika jenis ekstasi oleh T dan O.

Mereka mengkonsumsi narkoba dan minum alkohol hingga pukul 05.00 WIB. Dalam kondisi mabuk, Marisa Putri pulang sendiri dengan mengendarai mobil Toyota Raize BM 1959 FJ.  

Kecelakaan terjadi di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, sekitar pukul 05.45 WIB. Mobil yang dikendarai Marisa menghantam bagian belakang sepeda motor korban Marni hingga korban terseret sejauh 50 meter.  

“Pengakuannya, tidak sadar kalau sudah menabrak korban hingga terseret sejauh 50 meter,” kata Kapolresta Pekambaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Minggu (4/8/2024) petang.

Dalam kondisi tidak sadar, Marisa terus memacu kendaraannya. Warga  yang  ada di lokasi kejadian langsung melakukan pengejaran hingga wanita muda itu berhasil diamankan.

“Dia diamankan  warga dan anggota Satlantas Polresta Pekanbaru. Lalu dibawa ke Polresta Pekanbaru,” ucap Jeki.

Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria menambahkan, pihaknya kemudian  melakukan tes urine terhadap Marisa Putri. Hasilnya, dia dinyatakan positif mengkonsumsi amfetamin dan metafetamin, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Usul Buka Kasino Legal Buat Tambah Setoran Negara

    DPR Usul Buka Kasino Legal Buat Tambah Setoran Negara

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Sejumlah objek baru penerimaan negara bukan pajak (PNBP) telah diusulkan anggota dewan di Komisi XI DPR. Usulan objek baru PNBP termasuk jasa atau layanan sektor pariwisata, hingga ke sumber daya alam baru non minyak dan gas bumi. Dikutip Senin (12/05/25), salah satu usulan yang mengemuka ialah supaya pemerintah memungut tarif dari pembukaan […]

  • BERANTAS Mafia Pupuk Subsidi, Kejari Siak Dibanjiri Karangan Bunga

    BERANTAS Mafia Pupuk Subsidi, Kejari Siak Dibanjiri Karangan Bunga

    • calendar_month Minggu, 22 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Sejak beberapa hari belakangan, Kantor Kejari Siak dipenuhi karangan bunga apreasiasi pemberantasan mafia pupuk subsidi. Karangan bunga ini sebagai bentuk dukungan elemen masyarakat terhadap kejaksaan, karena berhasil mengungkap kasus mafia pupuk subsidi untuk petani sawit tahun 2021 di Kecamatan Kerinci Kanan. Dari pantauan wartawan, sejak Senin (15/10/23) lalu, satu per satu papan […]

  • TIGA Hektar Lahan Terbakar di Sungai Apit Siak, Pemilik Belum Tahu

    TIGA Hektar Lahan Terbakar di Sungai Apit Siak, Pemilik Belum Tahu

    • calendar_month Senin, 20 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    SIAK, detak24com – Manggala Agni KLHK Daops Siak, Riau bersama tim gabungan melakukan pemadaman pada kebakaran hutan dan lahan seluas lebih kurang 3 hektar. di Kampung Lalang, Kecamatan Sungai Apit. Kepala Manggala Agni Daops Siak, Ihsan Abdillah mengatakan pihaknya melakukan pemadaman bersama TNI, kepolisian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Siak, dan Masyarakat Peduli Api Desa Setempat. […]

  • PPP Sepakat Usung Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024

    PPP Sepakat Usung Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAKARTA, detak24com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sepakat mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (Bacapres) pada Pemilu 2024. Hal itu disampaikan oleh Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono di DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Rabu (26/04/23). “Bismillah, PPP mengusung Bapak H Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024,” kata Muhammad Mardiono di DI Yogyakarta,  Rabu (26/04/23). […]

  • Usai Geledah Kantor Gubri Wahid, KPK Dikabarkan Amankan Sekdaprov dan Kabag Protokoler 

    Usai Geledah Kantor Gubri Wahid, KPK Dikabarkan Amankan Sekdaprov dan Kabag Protokoler 

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin (10/11/2025). Tim KPK dengan 8 unit mobil itu tiba di lobi kantor Gubernur Riau sekitar pukul 11.30 wib. Aparat keamanan turut melakukan penjagaan ketat di pintu masuk kantor. Pantauan di lokasi, tim KPK keluar […]

  • Presiden Prabowo Kucurkan Subsidi untuk Buruh dan Pekerja, Cek Syarat Penerima BSU 2026 di Sini!

    Presiden Prabowo Kucurkan Subsidi untuk Buruh dan Pekerja, Cek Syarat Penerima BSU 2026 di Sini!

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Bantuan Subsidi Upah atau BSU segera dikucurkan. Penerima mendapat Rp 900 ribu. Cek syarat penerima BSU 2026 dalam artikel di bawah. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh. Permenaker […]

expand_less