PEKANBARU, detak24com ā Video viral sejumlah napi pesta miras dan narkoba serta berjoget diiringi musik keras dalam penjara di Pekanbaru, berbuntut dicopotnya pimpinan.
Karutan Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Bastian Manalu dan Kepala Pengamanan Pekanbaru resmi dibebas tugaskan. Langkah tegas ini dibenarkan oleh Kakanwil Kemenkum dan HAM Riau, Maizar, Rabu (16/04/25).
Baca juga : Tahanan Dugem Viral di Penjara Rutan Pekanbaru, Ini Penjelasan KarutanĀ
Jeruk Minum Jeruk, Pria Homo di Pekanbaru Ditipu Klub LGBT, iPhone 12 Pro Max LesapĀ
āKarutan dan kepala pengamanan (Rutan Sialang Bungkuk, Red) sudah dibebas tugaskan,ā kata Maizar.
Sebagai pengganti, ditunjuk Nimrot Sihotang yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal di Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau.
Mantan Karutan Dumai itu menambahkan, tim investigasi telah diturunkan untuk mendalami kasus tersebut. Sejauh ini, sebanyak 14 orang warga binaan telah diperiksa, termasuk Karutan yang dicopot.
āAda 14 orang yang diperiksa. Karutan juga ikut diperiksa. Jika nanti ditemukan indikasi keterlibatan petugas, akan kami tindaklanjuti,ā tegasnya.
Ia menekankan tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran yang terjadi, baik dari warga binaan maupun petugas.
āJika terbukti ada pelanggaran, kami tidak akan ragu memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi,ā tekannya.
Sebagai langkah pencegahan, Maizar juga telah menginstruksikan seluruh kepala Lapas dan Rutan se-Riau untuk melaksanakan razia gabungan bersama TNI dan Polri.
āSaya sudah perintahkan razia serentak di seluruh lapas dan rutan untuk mencegah kejadian serupa,ā jelasnya.
Diketahui, sebelum pindah ke Rutan Sialang Bungkuk, Bastian Manalu pernah menjabat Karutan Dumai.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya video viral sejumlah napi di Rutan Sialang Bungkuk yang berjoget dengan musik keras di dalam sel. Dalam rekaman tersebut, tampak botol minuman dan alat menyerupai bong yang diduga digunakan untuk mengisap narkoba, dikutip detak24com dari GoRiau. (*)
Editor : kar