WAKIL Bupati Rokan Hilir Kepergok Ngamar, DPRD Riau: Seperti Staycation Jabatan, Mendagri Wajib Usut
PEKANBARU, detak24com – Kejadian Wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaiman yang kepergok ngamar dengan ASN Dispenda menjadi buah bibir dan memalukan tentunya. Selain viral medsos juga menjadi trending topik media massa, elektronik dan online Indonesia.
Kalangan legislatif mengingatkan jangan sampai kejadian ini mirip kasus staycation di Karawang. Ketua Komisi I DPRD Riau, Edy Yatim prihatin melihat Wakil Bupati Rokan Hilir diamankan ada di kamar hotel bersama anak buahnya yang merupakan ASN Bapenda Rohil. Ia kuatir itu justru sebentuk staycation jabatan.
“Dalam etika pemerintahan berat itu. Kami minta karena itu sama pegawainya sendiri harus ada sanksi, pagar makan tanaman,” ujar Edy Yatim, Sabtu (27/5/2023) dikutip detik.com.
Sebagai anggota DPRD di Komisi Bidang Pemerintahan, Edy Yatim minta kasus ini diusut tuntas. Ia kuatir ada permainan dalam mendapatkan jabatan dengan harus tidur dengan atasan.
Edy Yatim mencontohkan soal kasus perpanjangan kontrak di Cikarang, Bekasi. Ada karyawan harus staycation dengan bos agar kontrak kerjanya diperpanjang.
Kekuatiran itu bukan tanpa alasan. Sebab wanita DRS masih berusia 30 tahun, tetapi sudah menduduki jabatan kepala bidang (Kabid) di Badan Pendapatan Rokan Hilir.

13 thoughts on “WAKIL Bupati Rokan Hilir Kepergok Ngamar, DPRD Riau: Seperti Staycation Jabatan, Mendagri Wajib Usut”