Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Gubri Wahid Sidang Perdana, JPU Tolak Pengajuan Tahanan Rumah Terdakwa!

Gubri Wahid Sidang Perdana, JPU Tolak Pengajuan Tahanan Rumah Terdakwa!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tim JPU KPK menolak pengajuan tahanan rumah Gubri Wahid yang diajukan PH (penasihat hukum) pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (26/03/26).

Upaya Abdul Wahid untuk mendapatkan pengalihan status penahanan ke tahanan rumah mendapat penolakan tegas dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permintaan tersebut disampaikan melalui tim penasihat hukum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (26/03/26).

Dalam sidang itu, JPU menegaskan bahwa tidak ada alasan mendesak untuk mengabulkan permohonan pengalihan tahanan. Mereka menyebut kondisi Abdul Wahid selama empat bulan masa penyidikan berada dalam keadaan sehat.

“Selama masa penyidikan kami tidak menemukan riwayat medis yang mengkhawatirkan. Artinya yang bersangkutan dalam kondisi sehat,” ujar perwakilan JPU di hadapan majelis hakim.

Selain menolak pengalihan tahanan, JPU juga menjelaskan alasan mengapa sidang terhadap Abdul Wahid tidak dipisahkan dari dua terdakwa lain, yakni Arief Setiawan dan Dani Nur Salam.

Menurut JPU, pemisahan perkara justru akan memperumit proses persidangan, karena saksi dan alat bukti harus dihadirkan berulang kali. Hal itu dinilai bertentangan dengan prinsip peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

“Jika dipisah, kami harus menghadirkan saksi yang sama berulang kali. Ini tidak sesuai dengan azas peradilan,” jelasnya.

JPU juga menolak perbandingan dengan perkara lain yang dijadikan rujukan oleh pihak penasihat hukum, termasuk kasus yang melibatkan Yaqut Cholil Qoumas. Menurut jaksa, setiap perkara memiliki karakteristik berbeda dan tidak bisa dijadikan preseden.

“Perbandingan dengan perkara lain tidak bisa dijadikan dasar. Preseden itu harus bersifat final dan mengikat,” tegas JPU.

Menanggapi hal tersebut, majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama menyatakan akan mempertimbangkan seluruh permohonan dan keberatan yang disampaikan kedua belah pihak. Termasuk kemungkinan pengaturan teknis persidangan agar hak-hak terdakwa tetap terpenuhi

“Nanti majelis hakim akan mempertimbangkan permohonan maupun tanggapan penuntut umum,” ujar hakim.

Sidang pun ditutup dengan keputusan bahwa seluruh permohonan akan dikaji lebih lanjut sebelum majelis mengambil sikap resmi.

Diketahui, Gubri Wahid terjaring OTT KPK bersama dua orang lainnya pada 3 November 2025, dalam kasus pemerasan APBD. Kasus tersebut mencuat setelah yang bersangkutan minta ‘jatah preman’ ke Kadis PUPR. (dtc)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi Dilantik Mendagri, Ini Profil Singkat Pj Gubernur Riau Rahman Hadi

    Resmi Dilantik Mendagri, Ini Profil Singkat Pj Gubernur Riau Rahman Hadi

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    JAKARTA, detak24com – Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Dr Rahman Hadi MSi sebagai Pj Gubernur Riau di Asana Bakti Praja, Gedung C Kemendagri, Kamis (15/08/24). Pelantikan Pj Gubri Rahman Hadi berdasarkan SK Presiden tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pj Gubernur Riau.  Ia dilantik sebagai Pj Gubri menggantikan SF Hariyanto yang mengundurkan diri karena menyatakan maju pada […]

  • PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Benarkah Fitria Nengsih Istri Siri M Adil?

    PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Benarkah Fitria Nengsih Istri Siri M Adil?

    • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    MERANTI, detak24com – Pasca KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, mencuat fakta baru hubungan khusus M Adil dengan Fitria Nengsih, Kepala BPKAD daerah tersebut. Sosok Fitria Nengsih, tersangka kasus suap yang melibatkan Bupati Meranti, Muhammad Adil kini menjadi sorotan. Perempuan yang menjabat Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis […]

  • Harimau Pemangsa Manusia di Teluk Meranti Pelalawan Masuk Perangkap BBKSDA 

    Harimau Pemangsa Manusia di Teluk Meranti Pelalawan Masuk Perangkap BBKSDA 

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Upaya mitigasi yang dilakukan BBKSDA) Riau terhadap konflik harimau dan pekerja akasia di Teluk Meranti, Pelalawan membuahkan hasil. Seekor harimau remaja masuk perangkap (box trap), pada Senin (110//08/23) lalu. Kepala BBKSDA Riau, Supartono menjelaskan, harimau ini sebelumnya sempat terekam camera trap yang dipasang tim lapangan pasca laporan serangan terhadap pekerja.  Menindaklanjuti tangkapan kamera […]

  • Fitri Dikenal Sosok Supel dan Akrab, Kolega dan Rekan Kehilangan

    Fitri Dikenal Sosok Supel dan Akrab, Kolega dan Rekan Kehilangan

    • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Penemuan perempuan yang tewas dalam mobil di basement kantor DPRD Provinsi Riau mencengangkan kolega dan rekan korban. Korban bernama Fitri itu dikenal supel dsn akrab. Korban merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Riau, yang berdinas di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau. Kejadian ini masih […]

  • Tenggelam Tiga Hari, Pemancing Ditemukan Tewas di Pasir Penyu Inhu

    Tenggelam Tiga Hari, Pemancing Ditemukan Tewas di Pasir Penyu Inhu

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Tim SAR gabungan menemukan pemancing yang tenggelam tiga hari di Sungai Indragiri, Pasir Penyu Inhu. Korban bernama Septian, 23 tahun ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Sabtu pagi (20/07/24) sekitar pukul 06.00 WIB. Kepala Basarnas Pekanbaru, Budi Cahyadi, menyampaikan bahwa korban ditemukan pada hari kedua pencarian oleh tim SAR gabungan. Septian ditemukan […]

  • Peredaran Sabu Marak di Sebanga, Satu Pelaku Dicokok

    Peredaran Sabu Marak di Sebanga, Satu Pelaku Dicokok

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Polsek Mandau, kembali mengamankan 1 orang pelaku narkotika jenis sabu di daerah Sebanga, Kelurahan Talang Mandi, Senin (06/07/26). Sekira pukul 22.00 WIB, tepatnya di Jalan Gajah Mada Km 2, pelaku berinisial Dn (47) Dicokok berikut barang bukti sabu. “Penangkapan ini berdasarkan laporan pengembangan dari masyarakat terkait maraknya peredaran Narkotika jenis Sabu di […]

expand_less