Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PN BENGKALIS Vonis Terdakwa 49 Kg Sabu Seumur Hidup

PN BENGKALIS Vonis Terdakwa 49 Kg Sabu Seumur Hidup

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com – Abdullah alias Dullah bebas dari pidana mati. Kurir sabu 49 Kg lebih dari Malaysia ke Pulau Bengkalis dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.

Vonis dibacakan majelis hakim, pada Rabu (25/01/23). Menyatakan terdakwa Abdullah alias Dullah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan satu dalam bentuk bukan tanaman yang dilakukan secara terorganisasi, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum (PU).

Putusan itu lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan PU Kejari Bengkalis sebelumnya, agar terdakwa Dullah dipidana mati.

“Pemberitahuan putusan sudah disampaikan, bahwa terdakwa Dullah divonis penjara seumur hidup. Atas putusan ini baik terdakwa maupun PU nyatakan pikir-pikir,” ungkap Humas PN Bengkalis Ulwan Maluf ketika dikonfirmasi, Kamis (26/1/23) petang.

Terdakwa Dullah didakwa bersalah karena paling bertanggungjawab peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 47 bungkus besar dengan berat kotor mencapai 49,961 kilogram dari Malaysia, yang terungkap pada Selasa (12/4/22) sekitar pukul 05.00 WIB silam di Perairan Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau dan petugas meringkus beberapa tersangka.

Sebelum akhirnya meringkuk di penjara, terdakwa Dullah juga sempat dinyatakan sebagai buronan atau DPO. Akhirnya diringkus tiga bulan kemudian atau Ahad (12/6/22) sekitar pukul 09.00 WIB oleh petugas kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Perbuatan terdakwa diancam dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Terdakwa Dullah terbukti bersalah berperan sebagai pengendali angkutan sabu-sabu dari Malaysia ke Bengkalis, bersama-sama dengan Agus Miran alias Agus Togong (narapidana Lapas Bengkalis), dan terpidana M. Nofriadi, Heri Adi serta M. Daud yang telah divonis oleh PN Bengkalis pada Rabu, 16 November 2022 lalu dengan hukuman 20 tahun penjara dan saat ini masih banding.

Perbuatan terdakwa Dullah tersebut dilakukan dengan cara bahwa pada hari Jumat, 8 April 2022, sekitar pukul 10.30 WIB, Agus Miran menghubungi terdakwa melalui HP milik anak terdakwa. Dalam komunikasi tersebut, Agus Miran menyuruh terdakwa untuk mencari tekong dan kapal yang akan dipergunakan untuk mengambil sabu-sabu ke Malaysia.(riauterkini.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (11)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • DUA Napi Lapas Bengkalis Bebas, 871 Lainnya Dapat Remisi Idul Fitri 2024

      DUA Napi Lapas Bengkalis Bebas, 871 Lainnya Dapat Remisi Idul Fitri 2024

      • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Hari Raya Idul Fitri 1445 H berkah bagi warga binaan Lapas Bengkalis. Sebanyak 873 napi dapat remisi khusus (RK), 2 orang diantaranya langsung bebas. Dirilis Jumat (12/04/24), pemberian RK sesuai surat keputusan yang dibaca oleh Kasubdit Registrasi Lapas Bengkalis, Firman setelah pelaksanaan salat Idul Fitri 2024 di halaman belakang Lapas, Rabu (10/,04/24). Sementara […]

    • Undang DJ, Acara ‘Color Fun Run’ di Pelalawan Langgar Warkah LAMR 

      Undang DJ, Acara ‘Color Fun Run’ di Pelalawan Langgar Warkah LAMR 

      • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Kegiatan “Color Fun Run” yang diadakan Bupati Pelalawan di Taman Kenangan Pangkalan Kerinci langgar warkah LAMR, Ahad (01/09/24). Meskipun acara ini bertujuan untuk hiburan, sejumlah pihak menilai bahwa kegiatan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya Melayu yang kental di daerah ini. Salah satu kritik paling tajam datang dari Ketua Laskar Melayu Riau […]

    • KODIM Rohil Sita Puluhan Slop Rokok Ilegal di Panipahan

      KODIM Rohil Sita Puluhan Slop Rokok Ilegal di Panipahan

      • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Unit Intel Kodim 0321 Rohil ungkap peredaran rokok Ilegal dan mengamankan 70 slop terdiri dari berbagai merek. Puluhan slop rokok ilegal tersebut diamankan di wilayah Panipahan bertempat di ruko diduga milik oknum aparat penegak hukum (APH) berinisial A. Dandim 0321 Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP saat dikonfirmasi, Rabu (05/06/24) menerangkan, […]

    • Kuota Haji 2022 Berjumlah 100.051 Jemaah, Kloter Pertama Berangkat 4 Juni

      Kuota Haji 2022 Berjumlah 100.051 Jemaah, Kloter Pertama Berangkat 4 Juni

      • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      Jakarta, detak24.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengumumkan kuota haji Indonesia pada tahun 2022 ini sebanyak 100.051 jemaah. Kloter pertama rencannya akan berangkat pada pada 4 Juni 2022. Pemberangkatan jemaah haji ini merupakan yang pertama kali setelah dunia dihantam badai pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu. Selama dua tahun, Indonesia tidak bisa memberangkatkan jemaah […]

    • BOS Pemberontak Wagner Tewas Tertembak di Tver Moskwa

      BOS Pemberontak Wagner Tewas Tertembak di Tver Moskwa

      • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Rusia, detak24com – Bos Wagner Rusia, Yevgeny Prigozhin, diduga tewas dalam kecelakaan pesawat diduga ditembak, pada Rabu (23/08/23). Pemimpin kelompok tentara bayaran yang sebelumnya sempat memberontak ke Presiden Rusia, Vladimir Putin. Badan Transportasi Udara Federal Rusia telah mengonfirmasi bahwa Prigozhin berada dalam pesawat yang jatuh di wilayah Tver, barat laut Moskwa, Rusia. “Penyelidikan telah diluncurkan […]

    • Reses Ir Parluhutan Harianja di Jalan Siliwangi Jayamukti. (f: ist)

      Reses di Jalan Siliwangi Jayamukti, Parluhutan Harianja Kawal Aspirasi Konstituen

      • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24.com — Reses perdana anggota DPRD 2024 – 2029 Parluhutan Harianja terlaksana dengan baik. Beragam aspirasi konstituen daerah pemilihan berlanjut melalui Fraksi PDI Perjuangan DPRD Dumai. Kader energik PDI Perjuangan Ir Parluhutan Harianja menghimpunnya, Jumat (15/11/24), dari konstituen Dapil Dumai Timur – Medang Kampai saat menunaikan tugas reses di Jalan Siliwangi 297, Kelurahan Jayamukti, […]

    expand_less