Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Pendapatan Nelayan Turun Drastis, PT AIP Biang Kerok Pencemaran Sungai di Siak

Pendapatan Nelayan Turun Drastis, PT AIP Biang Kerok Pencemaran Sungai di Siak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Pendapatan nelayan turun drastis pasca tercemarnya sejumlah aliran sungai oleh PT Aneka Inti Persada (AIP) di Siak.

Bupati Siak Afni geram dengan tindakan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT AIP yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kotogasib. Perusahaan diduga mencemari lingkungan dengan membuang limbah ke sungai, yang menyebabkan pendapatan nelayan turun drastis.

Kekesalan Afni bertambah dengan adanya keluhan masyarakat nelayan yang hidup di bantaran sungai wilayah Kotogasib, karena aktifitasnya mencari ikan terganggu dengan limbah perusahaan tersebut.

“Saya turun langsung setelah menerima banyak laporan dari nelayan di Kotogasib yang kehilangan ikan dan air tercemar. Ternyata ini bukan kejadian pertama kali. PT AIP wajib bertanggungjawab,” kata Afni dalam postingan di akun resmi media sosialnya, Senin (09/02/26).

Ia mengatakan, sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau telah menjatuhkan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah dan denda kepada PT AIP atas pelanggaran pengelolaan lingkungan hidup.

Bupati Afni mengungkap, perusahaan ini diduga membuang air limbah di luar titik penaatan karena kelalaian. Di mana, air limbah dari flatbed (saluran pembuangan) yang jebol mengakibatkan air limbah masuk ke Sungai Pingai.

Selain itu, tulis Bupati Afni dalam postingan Fecabooknya, perusahaan dengan luas area kerja mencapai 11 ribu hektare ini diketahui tidak melaksanakan kewajiban dalam perizinan berusaha terkait persetujuan lingkungan, sehingga air Sungai Pingai melampaui baku mutu.

Terkait ini, Bupati Siak menyampaikan ada beberapa tuntutan dari masyarakat yang dilayangkan kepada pihak perusahaan. Di antaranya, PT AIP harus melakukan pembersihan gulma serta menebarkan benih ikan di Sungai Gasib sepanjang 8 km dengan rincian, gurami 1000 ekor, latin 7000 ekor, baling 3000 ekor. Selanjutnya, PT AIP harus memberikan kompensasi kepada 45 KK yang terdampak pencemaran lingkungan selama 12 bulan.

“Kita kawal bersama pelaksanaan sanksi dan pemenuhan tuntutan warga. Siak butuh investasi yang sehat dan mensejahterakan rakyat, bukan sebaliknya,” tekan Bupati Afni, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keracunan MBG Tembus 10.482 Anak, JPPI Serukan Tutup Dapur SPPG 

    Keracunan MBG Tembus 10.482 Anak, JPPI Serukan Tutup Dapur SPPG 

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat keracunan MBG (Makan Bergizi Gratis) pada 29 September-3 Oktober 2025 mencapai 1.883 anak. Dengan tambahan jumlah tersebut, total korban keracunan MBG hingga 4 Oktober 2025 telah menembus angka 10.482 siswa. JPPI menggarisbawahi, periode tersebut sepekan pasca penutupan sebagian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Angka pekan itu […]

  • Gempar! Terekam CCTV, Buruh Sawit Gantung Diri Usai Menelpon di Kepenuhan Rohul

    Gempar! Terekam CCTV, Buruh Sawit Gantung Diri Usai Menelpon di Kepenuhan Rohul

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Seorang pria inisial RS (44) tewas tergantung tali jala di peron sawit Kota Tengah, Kepenuhan, Rohul, Ahad (23/06/24) sekitar pukul 07.10 WIB pagi. Aksi bunuh diri tersebut membuat warga sekitar gempar. Korban nekat mengakhiri hidupnya setelah menelpon seseorang. Rentetan kejadian tersebut terekam kamera CCTV. Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kasi Humas […]

  • Rumah Ustaz Yusuf Mansur Digeruduk Puluhan Orang, Investasi Batu Bara

    Rumah Ustaz Yusuf Mansur Digeruduk Puluhan Orang, Investasi Batu Bara

    • calendar_month Selasa, 21 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com – Rumah Ustaz Yusuf Mansur yang berada di Cipondoh, Kota Tangerang, digeruduk puluhan orang. Mereka merasa ditipu terkait kasus investasi batu bara yang melibatkan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur.       Dikutip Selasa (21/06/22), berdasarkan keterangan kepolisian, tak ada tindakan anarkis dari peristiwa tersebut.Situasi kondusif, tidak ada anarkis enggak ada. Hanya […]

  • WOW! FIFA Matchday Timnas vs Argentina Harga Tiket Tembus Rp 4.25 Juta, Itupun Pakai Syarat Wajib

    WOW! FIFA Matchday Timnas vs Argentina Harga Tiket Tembus Rp 4.25 Juta, Itupun Pakai Syarat Wajib

    • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24com – Selain harga tiket hingga Rp 4.25 juta, terdapat beberapa syarat untuk menonton langsung FIFA Matchday Timnas vs Argentina di GBK Jakarta, 19 Juni 2023 mendatang. Berikut syarat beli tiket Timnas vs Argentina. PSSI resmi merilis harga tiket Timnas vs Argentina. Penjualan tiket dibagi dua jenis, yaitu penjualan khusus pada 5 Juni. Kemudian […]

  • Bupati Alfedri Lantik 10 Pejabat Eselon II, Berikut Nama dan Jabatannya!

    Bupati Alfedri Lantik 10 Pejabat Eselon II, Berikut Nama dan Jabatannya!

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    SIAK, detak24.com – Bupati Siak Alfedri melantik pejabat eselon II untuk mengisi 10 kursi kosong pimpinan OPD, serta 125 orang pejabat eselon III dan IV, Senin (17/10/22). Pelantikan 10 pejabat eselon II itu tertuang dalam SK Bupati Siak Nomor: 584/HK/KPTS/2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Bupati Siak mengatakan pengisian jabatan dilakukan sesuai […]

  • Oknum Pendeta di Tambusai Utara Rohul Sodomi Anak Jemaat

    Oknum Pendeta di Tambusai Utara Rohul Sodomi Anak Jemaat

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Polisi meringkus oknum pendeta berinisial JHS di Kecamatan Tambusai Utara, Rohul atas dugaan sodomi terhadap anak.  Kapolsek Tambusai Utara Iptu Suheri Sitorus SH MH menjelaskan, JHS yang berusia 45 tahun, telah mencabuli anak laki-laki inisial L. Korban merupakan anak dari jemaatnya. Perbuatan bejat ini diduga sudah berlangsung sejak 2021 dan baru diketahui […]

expand_less