Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » VIRAL INHIL : Pelajar di Mandah Tiap Hari Lewat ‘Jembatan Horor’

VIRAL INHIL : Pelajar di Mandah Tiap Hari Lewat ‘Jembatan Horor’

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24.com – Kondisi jembatan di Desa Surayya Mandiri, Kecamatan Mandah, Inhil sangat memprihatinkan. Ibarat melintasi tempat honor, namun harus ditempuh pelajar setiap hari.

Pada foto yang beredar, terlihat anak-anak sekolah harus berusaha dan berhati-hati untuk melintasi jembatan honor itu. Jika salah langkah atau salah memilih lantai jembatan untuk dipijak kemungkinan besar mereka terjatuh dan akan terluka.

Jembatan yang berada di Parit Rembayan Surayya RT 06 RW 02 selain sudah lampuk, lantai jembatan tersebut juga sudah banyak yang hilang.

Lebih mirisnya lagi, selain reyot jembatan kayu itu bangunannya sudah banyak yang tidak utuh lagi atau roboh.

Jika melintasi jembatan dengan panjang kurang lebih 500 meter itu, para pelajar harus melewati akar-akar mangrove yang ada di sisi-sisi jembatan itu dengan hati-hati.

Foto ini dibagikan oleh akun facebook Eti Muhammad Amd di group Facebook Poros Kebijakan Indragiri Hilir.

“Jembatan Sirotalmustaqim Jilid 2,” tulis Eti Muhammad Amd pada unggahannya. Unggahan tersebut langsung saja mendapatkan respon dari anggota group Facebook Poros Kebijakan Indragiri Hilir. “Masuk dalam rekor muri ,bentar lagi dapat penghargaan,” tulis akun @Turimo.

“Ya penuh perjuangan Anak mau nuntut ilmu manaDesa, DPRD dll yg bisa trn utk perbaikannya tu.” komen @Ulil Amri.

“Terkadang satupun pihak tak pduli dengan jembatan yg sudah darurat. Itu namanya pasilitas umum. Kenapa pihak yg berwenang tinggal lihat dan diam.” komen akun @Syfruddin.

“Miris hati melihat anak sekolah kayak gini, demi menuntut ilmu rela melalui jalan yang betul” tak layak dilalui lagi, bukalah mata hatimu wahai pemimpin negeri.” timpal @Bakke Harahap.(riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

  • gate.com tiers

    Reading your article helped me a lot and I agree with you. But I still have some doubts, can you clarify for me? I’ll keep an eye out for your answers.

    16 September 2025 04:15

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Hebat, Tiga Kios Ludes Jadi Abu di Sukajadi Pekanbaru 

    Kebakaran Hebat, Tiga Kios Ludes Jadi Abu di Sukajadi Pekanbaru 

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tiga kios pedagang ludes dilalap api dalam peristiwa kebakaran hebat di Jalan Kuau, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Sabtu (02/05/26) dini hari sekitar pukul 00.22 WIB. Kadis Damkardan Penyelamatan Kota Pekanbaru Zarman Candra, mengatakan bahwa laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 00.22 WIB dari seorang warga bernama Yusuf. Tak lama berselang, tim […]

  • CATAT! Perempat Final Piala Dunia 2022 – Jadual, Jam Tayang Serta Channelnya

    CATAT! Perempat Final Piala Dunia 2022 – Jadual, Jam Tayang Serta Channelnya

    • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    HELAT Piala Dunia Qatar 2022 memasuki babak perempat final. Delapan tim yang lolos berebut nomor untuk menembus semi final. Hasil 16 besar Piala Dunia 2022  Belanda 3-1 Amerika Serikat Argentina 2-1 Australia Prancis 3-1 Polandia Inggris 3-0 Senegal Jepang 1-1 Kroasia (pen. 1-3) Brasil 4-1 Korea Selatan Maroko 0-0 Spanyol (pen. 3-0) Portugal 6-1 Swiss […]

  • Puluhan Orang Pingsan, Festival Berdendang Bergoyang Lebihi Kapasitas

    Puluhan Orang Pingsan, Festival Berdendang Bergoyang Lebihi Kapasitas

    • calendar_month Minggu, 30 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Sedikitnya puluhan orang pingsan di tengah festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta, pada Sabtu (29/10) karena kapasitas berlebihan. “Di lapangannya overload dan sudah banyak yang pingsan tadi. [Korban pingsan] puluhan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada detikcom. Komarudin mengatakan bahwa beberapa penonton juga mengalami luka-luka karena pengunjung berdesak-desakan. Ada luka-luka lecet […]

  • DUH! Oknum Polisi Inhil Merampok di Kampar, Begini Kronologinya

    DUH! Oknum Polisi Inhil Merampok di Kampar, Begini Kronologinya

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    KAMPAR, detak24com – Oknum polisi Inhil inisial Bripda RH (29) terlibat perampokan di Kampar. Kini, ia dijebloskan dalam penjara guna menjalani proses hukum. Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin, Senin (24/07/23) mengatakan, Bripda RH merampok bersama dua rekannya inisial EA (33), WA (25). Sementara, korbannya yakni sepasang kekasih berinisial BC (20) dan RS (21). “Dimana […]

  • Mantan Gubri Annas Maamun. F. :. IST

    JPU KPK Batal Ajukan Banding, Annas Maamun Sudah Uzur

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Tim JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima putusan 1 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor terhadap Annas Maamun. Mantan Gubernur Riau itu resmi berstatus terpidana. Annas Maamun terlibat suap pembahasan APBD-P 2014 dan RAPBD 2015 sebesar Rp1.010.000.000. “Info yang kami terima, tim jaksa terima putusan,” ujar Plt Juru Bicara KPK, […]

  • Korupsi Dana Desa, Kades Air Putih Inhu Dituntut 5 Tahun Penjara

    Korupsi Dana Desa, Kades Air Putih Inhu Dituntut 5 Tahun Penjara

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    INHU (DETAK24.COM)  – Kepala Desa (Kades) Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Tursiwan, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 5 tahun penjara karena korupsi APBDes tahun 2019 sebesar Rp410.453.730. JPU Eliksander Siagian menyatakan Tursiwan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun […]

expand_less