Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Total Gratifikasi Zarof Ricar Urus Perkara di MA Hampir Satu Triliun

Total Gratifikasi Zarof Ricar Urus Perkara di MA Hampir Satu Triliun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Kejagung menyebut total gratifikasi yang diterima Zarof Ricar (ZR) mengurus perkara di Mahkamah Agung (MA) capai Rp 920 miliar.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan total suap tersebut diterima Zarof sejak 2012 sampai 2022 untuk mengurus perkara di MA.

“Saudara ZR menerima gratifikasi pengurusan perkara di MA dalam bentuk uang ada yang rupiah dan mata uang asing yang jika dikonversikan Rp920.912.303.714 dan emas batangan seberat 51 kilogram,” ujarnya dalam konferensi pers dikutip, Senin (28/10/24).

Selain ketiga hakim tersebut, pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat juga turut ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus ini penyidik juga menyita barang bukti uang tunai dalam berbagai pecahan senilai Rp 20 miliar beserta sejumlah barang elektronik.

Barang bukti tersebut didapati penyidik usai menggeledah enam lokasi kediaman dari masing-masing tersangka yang tersebar di wilayah Jakarta, Semarang, dan Surabaya.

Lebih lanjut, ia mengatakan total gratifikasi yang diterima Zarof Ricar itu berhasil ditemukan penyidik usai melakukan penggeledahan di dua lokasi. Yakni di kediaman Zarof yang berada di Senayan, Jakarta Selatan dan penginapan Zarof di Hotel Le Meridien, Bali.

Abdul merincikan, dari kediaman Zarof di Senayan, penyidik mendapati adanya uang tunai berupa SGD 74.494.427; USD 1.897.362; EUR 71.200; HKD 483.320; serta dalam bentuk rupiah sebanyak Rp 5,725 miliar.

Selain itu, ia mengatakan turut ditemukan logam mulia emas antam dengan total seberat 46,9 kilogram. Selanjutnya satu buah dompet berisi 12 keping emas dalam besaran 50 gram, 7 keping emas dalam besaran 100 gram, 10 keping emas, dan 3 lembar sertifikat kwitansi emas.

“Kemudian untuk penggeledahan di Hotel Le Meredian Bali tempat ZR menginap satu ikat uang tunai Rp 100 ribu total 10 juta, satu ikat pecahan Rp 50 ribu dengan total Rp 4,9 juta,” jelasnya.

Kemudian, satu ikat uang tunai pecahan 100 ribu sebanyak 33 lembar dengan total Rp 3,3 juta, satu ikat tunai pecahan Rp 100 ribu sebanyak 19 lembar kemudian pecahan 5.000 sebanyak 5 lembar dengan Rp 1,925 juta, serta sejumlah barang elektronik berupa ponsel milik Zarof Ricar.

Berdasarkan bukti yang ada, Abdul mengatakan pihaknya telah menetapkan Zarof sebagai tersangka pemufakatan jahat suap dan gratifikasi terkait vonis Gregorius Ronald Tannur.

“ZR selaku mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung sebagai tersangka pemufakatan jahat suap dan gratifikasi berdasarkan surat perintah penetapan tsk nomor 56/F.2/10/2024,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ZR dijerat Pasal 5 ayat 1 jo Pasal 15 jo Pasal 18 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Serta Pasal 12B jo Pasal 18 UU nomor 20 tahun 2001.

Sebelumnya Kejagung resmi menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Selain ketiga hakim tersebut, pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat juga turut ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus ini penyidik juga menyita barang bukti uang tunai dalam berbagai pecahan senilai Rp 20 miliar beserta sejumlah barang elektronik.

Barang bukti tersebut didapati penyidik usai menggeledah enam lokasi kediaman dari masing-masing tersangka yang tersebar di wilayah Jakarta, Semarang, dan Surabaya, dikutip detak24com dari cnnindonesia. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUPATI KUANSING Agendakan Paju Jalur Setiap Bulan

    BUPATI KUANSING Agendakan Paju Jalur Setiap Bulan

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    KUANSING, detak24.com – Guna mendongkrak PAD sektor pariwisata,  mulai tahun anggaran 2023 mendatang Pemkab Kuansing menggelar event pacu jalur tiap bulan. Plt Bupati Kuansing, Drs H Suhardiman Amby  saat menghadiri pacu jalur Bujang Gagah Dubalang Hitam Desa Pulau Panjang Cerenti, Minggu (27/11/2022) malam. Dikatakan Suhardiman, pelaksanaan Pacu Jalur kecamatan ini dalam rangka memperingati hari besar Islam […]

  • LINK NONTON Jeka Saragih vs Anshul Jubli, Nyaris Adu Jotos di Face-off Final Road to UFC

    LINK NONTON Jeka Saragih vs Anshul Jubli, Nyaris Adu Jotos di Face-off Final Road to UFC

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    DETAK24.COM – Sesi face-off Jeka Saragih vs Anshul Jubli jelang final Road to UFC, nyaris terjadi adu jotos. Kedua petarung sampai harus dipisahkan. Jeka Saragih akan bertarung dengan Anshul Jubli pada final kelas ringan untuk memperebutkan kontrak di UFC. Duel Jeka Saragih vs Anshul Jubli yang masuk dalam rangkaian acara UFC Fight Night, akan dilgelar […]

  • BEJAT! Pria Lirik Cabuli Dua Anak Teman, Padahal Sering Numpang Nginap

    BEJAT! Pria Lirik Cabuli Dua Anak Teman, Padahal Sering Numpang Nginap

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    INHU, detak24.com – Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Inhu. Kali ini di wilayah hukum Polsek Lirik dengan korbannya kakak adik. Pelaku berinisial AA (42) warga Kecamatan Lirik diringkus setelah terungkap melakukan perbuatan kejinya terhadap dua korban yang merupakan kakak beradik. Mirisnya, para korban merupakan anak teman pelaku. Kapolsek Lirik, Iptu […]

  • Sungai Siak Meluap, Belasan Warga Sri Meranti Rumbai Mengungsi 

    Sungai Siak Meluap, Belasan Warga Sri Meranti Rumbai Mengungsi 

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemko Pekanbaru mendirikan tenda pengungsian untuk warga korban banjir akibat luapan Sungai Siak di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai. Tenda ini jadi tempat sementara bagi warga yang butuh lokasi aman sambil menunggu air surut. Wakil Walikota Pekanbaru, H Markarius Anwar mengatakan, jumlah warga di pengungsian akibat banjir luapan Sungai Siak terus bertambah […]

  • ANGGOTA DPRD Bengkalis Haji Adri Reses di Al Qudusyiyah Balik Alam, Warga Sampaikan Aspirasi 

    ANGGOTA DPRD Bengkalis Haji Adri Reses di Al Qudusyiyah Balik Alam, Warga Sampaikan Aspirasi 

    • calendar_month Selasa, 6 Feb 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 13Komentar

    DURI, detak24.com – Anggota DPRD Bengkalis Haji Adri SE, melaksanakan reses di Jalan KH Wahid Hasyim, Al Qudusyiyah, Kelurahan Balik Alam, Selasa (06/02/24) petang.  Reses tersebut bertujuan menyerap aspirasi dari masyarakat terkait banyak hal yang berkembang seperti terkait pembangunan, pendidikan, UMKM dan banyak lainnya.  Puluhan masyarakat setempat tampak antusias mengikuti jalannya reses anggota DPRD Bengkalis […]

  • POLRES PELALAWAN Ciduk Pembunuh Mayat dalam Plastik

    POLRES PELALAWAN Ciduk Pembunuh Mayat dalam Plastik

    • calendar_month Selasa, 8 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PELALAWAN, detak24.com – Aparat kepolisian menangkap seseorang yang diduga terkait penemuan mayat berbungkus plastik yang dibuang di rawa-rawa di Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Korban yang masih berusia remaja diketahui berinisial IGH (13) ternyata merupakan korban tindak pidana pembunuhan. Petugas kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku. Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Harianto menyebutkan […]

expand_less