Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Uya Kuya Doakan Penjarah Rumahnya: Semoga yang Kalian Ambil Bermanfaat!

Uya Kuya Doakan Penjarah Rumahnya: Semoga yang Kalian Ambil Bermanfaat!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Rumah selebritis sekaligus anggota DPR RI nonaktif, Uya Kuya dijarah massa. Ia pun memberi pesan untuk massa penjarah tersebut.

Kediaman Uya Kuya menjadi sasaran penjarahan massa imbas dari video joget-joget para anggota DPR RI usai Sidang Tahunan MPR. Uya Kuya menjadi salah satu yang disorot.

Uya Kuya me-repost video memperlihatkan kondisi dalam rumahnya yang porak poranda. Politisi PAN itu menuliskan pesan untuk para penjarah rumahnya melalui Instagram Stories pribadinya.

“Semoga apa yang kalian ambil bermanfaat buat kalian,” tulis Uya Kuya dilihat pada Senin (1/9/2025).

Presenter itu aktif me-repost unggahan dukungan dari netizen-netizen yang mengaku pernah mendapat bantuan darinya.

Sebelum rumah dijarah, Uya Kuya kembali membuat permintaan maaf lagi pada Sabtu (30/8/2025). Untuk video kali ini, hanya permintaan maaf dan tidak ada klarifikasi apa pun yang disampaikan olehnya.

“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia, atas apa yang terjadi berapa hari terakhir ini, atas apa yang saya lakukan baik sengaja maupun tidak sengaja,” buka Uya Kuya dalam video yang diunggahnya.

Uya Kuya menjadi sorotan lantaran video lamanya banyak diunggah kembali ke media sosial oleh oknum, dengan narasi seolah-olah dirinya menantang netizen. Kondisi makin buruk lantaran Uya Kuya menjadi salah satu anggota DPR RI yang ikut joget-joget usai Sidang Tahunan MPR.

“Kami memahami bahwa apa yang terjadi ini mengakibatkan luka yang mendalam bagi rakyat Indonesia, terutama korban yang harus gugur dan terluka akibat bentrokan-bentrokan yang terjadi,” ucapnya.

“Tidak ada sedikitpun niat dari kami untuk membuat suasana ini menjadi gaduh,” sambung pria yang sebelumnya berprofesi sebagai presenter dan penyanyi itu.

Bapak dua anak itu meminta dirinya agar diberikan kesempatan sekali lagi. Dia berjanji akan bekerja lebih maksimal.

Namun, kini Uya Kuya telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota DPR RI. Uya Kuya mengaku ikhlas meski apa yang terjadi dengannya juga imbas dari aksi oknum yang mencatut video lama dan mengeditnya seolah dirinya menantang apa yang sedang diprotes oleh rakyat kepada DPR RI.

“Aku yang aku lakukan itu bisa dilihat, banyak video-video lama hoaks, kalau aku joget memang benar aku joget karena ada musik di atas kan, tapi kan ada musik paduan suara dari Unhan, tetapi yang digoreng beberapa kemudian joget seolah kenaikkan gaji padahal gak ada,” ucapnya saat dihubungi wartawan, akhir pekan karin.

“Habis itu juga beredar berita-berita, aku nggak ngomong apa-apa, video lama seolah-olah aku ngeledekin netizen, dibilang narasinya Rp 3 juta itu kecil. Itu bukan aku yang ngomong,” pungkasnya sedih. (dtc)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GEGARA Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Divonis Dua Tahun, Denda Rp 250 Juta

    GEGARA Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Divonis Dua Tahun, Denda Rp 250 Juta

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PALEMBANG, detak24com – Majelis hakim PN Palembang memvonis TikToker Lina Mukherjee 2 tahun penjara, gegara konten makan babi sambil membaca bismillah. Majelis Hakim yang diketuai Romi Sinatra menilai Lina secara sah dan terbukti sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama. Lina dijerat Pasal 45 A ayat […]

  • Oknum Aktivis Riau Dituntut 5 Bulan Penjara, Rusak Pintu DPRD

    Oknum Aktivis Riau Dituntut 5 Bulan Penjara, Rusak Pintu DPRD

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang oknum aktivis Riau inisial LYS dituntut 5 bulan penjara. Ia didakwa merusak pintu ruang BK DPRD Riau Menurut JPY, oknum aktivis itu dinilai bersalah masuk ke ruang Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau tanpa izin dan melakukan pengrusakan. Selain LYS, JPU juga menuntut rekannya, RY dengan tuntutan yang sama. Kedua terdakwa dinyatakan […]

  • Mukernas BEM PTNU Terbesar dalam Sejarah Digelar di Mataram, Kado Terindah 11 Tahun UNU NTB

    Mukernas BEM PTNU Terbesar dalam Sejarah Digelar di Mataram, Kado Terindah 11 Tahun UNU NTB

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MATARAM, detak24com – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) BEM Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) se-Nusantara 2025 resmi dibuka di area lapangan Kampus Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB, Jumat siang (05/12/25). Acara yang mempertemukan ratusan peserta dari Sabang sampai Merauke ini berlangsung khidmat dan meriah, sekaligus menjadi momentum penting konsolidasi mahasiswa NU seluruh Indonesia. Ketua BEM UNU […]

  • RESMI, Rutan Dumai Miliki Izin Operasional Klinik Pratama

    RESMI, Rutan Dumai Miliki Izin Operasional Klinik Pratama

    • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24com – Upaya nyata meningkatkan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai membuahkan hasil. Kini Rutan Dumai resmi mendapatkan izin klinik dari Dinas Penanaman Modal PTSP Kota Dumai, Senin (17/04/23). Bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal PTSP Kota Dumai, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai Bastian Manalu […]

  • Kasat Narkoba dan 5 Polisi Dipatsus, Cek Kronologis Kasus Suap Narkotika di Polresta Pekanbaru

    Kasat Narkoba dan 5 Polisi Dipatsus, Cek Kronologis Kasus Suap Narkotika di Polresta Pekanbaru

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Usai jabatan dicopot, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru serta lima anggotanya dipatsus (tahan) di Mapolda Riau. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Herry Heryawan, mencopot Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamad Jacub Kamaru, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika. Baca juga : Dicopot, Kasat Narkoba Polresta […]

  • GEMPAR! Kadis Perkim Rohul Dijebloskan ke Penjara, Korupsi BBM

    GEMPAR! Kadis Perkim Rohul Dijebloskan ke Penjara, Korupsi BBM

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 4Komentar

    ROHUL, detak24com – Polisi menetapkan Kadis Perkim Rohul inisial HI dan YT sebaga tersangka kasus korupsi bahan bakar minyak (BBM). Terpantau, oknum pejabat eselon II inisial HI tersebut menjalani penahanan di Sel Mapolres Rohul Sabtu, (19/01/24) sekitar pukul 01.30 Wib. Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos SH […]

expand_less