Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Unjuk Rasa di Kejati Riau, Massa MPR Desak Periksa Kepsek SMAN 4 Tapung Kampar 

Unjuk Rasa di Kejati Riau, Massa MPR Desak Periksa Kepsek SMAN 4 Tapung Kampar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Aliansi Mahasiswa Pemuda Riau (MPR) menggelar aksi demonstrasi di depan Kejati Riau. Dalam aksi tersebut, massa mendesak pemeriksaan kepsek SMAN 4 Tapung, Kampar, Kamis (22/10/26).

Massa MPR mendesak Kejati Riau segera melakukan penelaahan, pemanggilan, dan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Revitalisasi SMAN 4 Tapung Tahun Anggaran 2025 yang memiliki nilai anggaran sebesar Rp 1.199.101.000.

Desakan tersebut disampaikan berdasarkan informasi yang dihimpun serta hasil investigasi internal tim MPR. Aliansi menyoroti dugaan kewajiban perpajakan yang belum diselesaikan dan informasi mengenai masih adanya kewajiban pembayaran pengadaan mobiler sekolah. MPR menilai kedua persoalan tersebut perlu ditelusuri secara serius agar pengelolaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.

Dalam aksi tersebut, MPR menyoroti pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh tahapan program, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengadaan barang, pembayaran, kewajiban perpajakan, hingga laporan pertanggungjawaban. Menurut MPR, penggunaan anggaran negara dalam sektor pendidikan tidak boleh lepas dari prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Koordinator Umum MPR Noprianda Ramadhan, dalam orasinya mendesak Kejati Riau agar segera mengambil langkah hukum yang profesional dan terukur untuk menindaklanjuti informasi dugaan penyimpangan tersebut, termasuk memanggil dan memeriksa oknum kepala sekolah SMAN 4 Tapung berinisial RTI apabila ditemukan dasar yang cukup sesuai prosedur hukum.

“Anggaran negara yang dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan fasilitas pendidikan harus dikelola secara bertanggung jawab. Kami mendesak Kejati Riau agar tidak mengabaikan persoalan ini. Seluruh informasi dan dugaan yang kami sampaikan harus diuji melalui proses hukum yang transparan, objektif, dan berintegritas,” tegas Noprianda dalam orasinya.

MPR menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar menyangkut administrasi keuangan sekolah, melainkan juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan. Apabila terdapat kewajiban pajak yang belum ditunaikan atau pembayaran pengadaan yang masih tertunggak, kondisi tersebut harus dijelaskan melalui pemeriksaan dokumen dan penelusuran aliran anggaran secara menyeluruh.

Sementara itu, Koordinator Lapangan MPR, Ilman Rahman, menyampaikan kritik keras terhadap dugaan persoalan tersebut. Ia menilai bahwa lembaga pendidikan semestinya menjadi ruang pembentukan integritas, tanggung jawab, moral, dan etika. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan harus ditangani secara serius, tanpa perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun.

“Dunia pendidikan seharusnya menjadi teladan dalam membangun moral dan integritas. Sangat disayangkan apabila muncul dugaan persoalan yang justru berkaitan dengan tanggung jawab pengelolaan anggaran pendidikan. Namun, dugaan ini harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif. Kami meminta Kejati Riau bekerja secara serius, transparan, dan profesional agar persoalan ini tidak berhenti sebatas polemik,” ujar Ilman.

Menurut MPR, dugaan kewajiban perpajakan yang belum diselesaikan perlu ditelusuri berdasarkan dokumen transaksi, bukti pemotongan atau pemungutan pajak, bukti penyetoran, serta laporan pertanggungjawaban keuangan. Demikian pula informasi mengenai tunggakan pengadaan mobiler harus diperiksa melalui dokumen kontrak, bukti penerimaan barang, nilai pembayaran, dan kewajiban yang masih tercatat.

Langkah tersebut dinilai penting untuk membedakan persoalan administratif, kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan, dan dugaan tindak pidana yang harus dibuktikan melalui proses hukum. MPR menyatakan bahwa penegakan hukum harus bertumpu pada alat bukti dan ketentuan perundang-undangan, bukan sekadar asumsi maupun tekanan opini publik.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Pemuda Riau menyampaikan sejumlah tuntutan:

1. Mendesak Kejati Riau segera melakukan penelaahan dan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan Program Revitalisasi SMAN 4 Tapung Tahun 2025.
2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Riau menindaklanjuti informasi dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp1.199.101.000 secara menyeluruh dan transparan.
3. Mendesak pemeriksaan terhadap kewajiban perpajakan, pengadaan mobiler sekolah, pembayaran kepada penyedia, serta laporan pertanggungjawaban program.
4. Mendesak pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk kepala sekolah berinisial RTI apabila terdapat dasar hukum yang memadai.
5. Meminta agar setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

MPR menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap penggunaan anggaran publik. Mahasiswa, menurut aliansi, memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk mengawasi kebijakan serta pelaksanaan program pemerintah demi memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas.

“Bagi kami, kritik bukanlah vonis, dan tuntutan bukanlah pengganti proses hukum. Justru karena itu, kami meminta aparat penegak hukum bekerja berdasarkan bukti, membuka ruang akuntabilitas, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Jika ditemukan bukti yang cukup dan unsur pidana terpenuhi, proses hukum harus dilanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan,” demikian sikap MPR.

Aliansi Mahasiswa Pemuda Riau berharap Kejati Riau memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini dan menindaklanjutinya secara profesional. MPR juga meminta agar hasil penanganan perkara disampaikan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi MPR, pengawasan terhadap anggaran pendidikan merupakan bagian dari perjuangan menjaga integritas institusi pendidikan dan memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar dipergunakan untuk kepentingan peserta didik serta peningkatan mutu pendidikan. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • RESMI Jadi Plt Bupati Kepulauan Meranti, Gubri Wanti-wanti AKBP Asmar

    RESMI Jadi Plt Bupati Kepulauan Meranti, Gubri Wanti-wanti AKBP Asmar

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    MERANTI, detak24com – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti.  Penunjukan mantan Polisi itu sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti pasca Muhammad Adil (Bupati Kepulauan Meranti) ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 April 2023 lalu.  Penunjukan Asmar sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti tertuang dalam […]

  • Pemain Manchester City Rodri Raih Tropi Ballon d’Or 2024

    Pemain Manchester City Rodri Raih Tropi Ballon d’Or 2024

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PARIS, detak24com – Pemain Manchester City dan Timnas Spanyol, Rodri raih Ballon d’Or 2024. Ia mengalahkan duo Real Madrid Vinicius Junior dan Jude Bellingham. Seremoni Ballon d’Or 2024 dilangsungkan di Theatre du Chatelet, Paris, pada Selasa (29/10) dinihari WIB. Legenda sepakbola Afrika George Weah menyerahkan penghargaan ini kepada Rodri. Rodri didapuk sebagai pesepakbola putra terbaik […]

  • Kasus Duel Maut di Sungai Nyamuk Rohil Terungkap, Korban Dihabisi Saudara Angkat 

    Kasus Duel Maut di Sungai Nyamuk Rohil Terungkap, Korban Dihabisi Saudara Angkat 

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Duel maut di Kepenghuluan Sungai Nyamuk, Rohil yang menewaskan Zoel alias Joe Botak (35), ternyata pelakunya saudara angkat korban. Peristiwa berdarah kembali mengguncang masyarakat Rohil. Seorang pria bernama Joe Botak (35), ditemukan tewas bersimbah darah di rumah pensiunan ASN, Manalu (61) Jalan Lintas Bagansiapiapi-Sinaboi, Kepenghuluan Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi, Ahad (07/04/25) sekitar […]

  • Warga Pelalawan Riau Tewas Disantap Buaya, Menjala di Habitat Aligator Tersebut

    Warga Pelalawan Riau Tewas Disantap Buaya, Menjala di Habitat Aligator Tersebut

    • calendar_month Selasa, 21 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Seorang pekerja harian di Pelalawan Riau bernama Katius Zebua (21) disantap buaya hingga tewas. Korban menjala ikan pada habitat aligator itu. Kepala Bidang BBKSDA Wilayah I, Andri Hansen Siregar, Selasa (21/06/22) mengatakan peristiwa itu terjadi, di Rawa Empat, Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan Riau. Pihaknya telah menerima laporan terkait konflik […]

  • Apical Salurkan Ratusan Buku ke Tiga SD di Dumai, Dukung Literasi Anak

    Apical Salurkan Ratusan Buku ke Tiga SD di Dumai, Dukung Literasi Anak

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pendidikan dasar, Apical menyalurkan bantuan buku bacaan kepada tiga sekolah dasar (SD) di sekitar wilayah operasionalnya. Kegiatan donasi buku dilakukan di SDN 001 Lubuk Gaung, SDN 008 Lubuk Gaung, dan MIN 01 Kota Dumai. Lebih dari 100 buku pendidikan disalurkan, termasuk buku pengembangan karakter anak, serta buku […]

  • Biadab, Bocah SD di Bukit Kapur Digauli Ayah Kandung Selama Tiga Tahun, Korban Diancam Pisau 

    Biadab, Bocah SD di Bukit Kapur Digauli Ayah Kandung Selama Tiga Tahun, Korban Diancam Pisau 

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pria inisial A (29), warga Bukit Kapur Dumai tega menggauli anak kandung selama tiga tahun. Bocah kelas V SD itu tak berkutik di bawah ancaman pisau kater. Biadab, mungkin ini yang tepat disematkan kepada tersangka A yang keseharian sebagai buruh. Ia tega mencabuli anak kandung sebut saja  Bunga sejak kelas II […]

expand_less