GEMPAR! Kadis Perkim Rohul Dijebloskan ke Penjara, Korupsi BBM
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHUL, detak24com – Polisi menetapkan Kadis Perkim Rohul inisial HI dan YT sebaga tersangka kasus korupsi bahan bakar minyak (BBM).
Terpantau, oknum pejabat eselon II inisial HI tersebut menjalani penahanan di Sel Mapolres Rohul Sabtu, (19/01/24) sekitar pukul 01.30 Wib.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos SH MH, membenarkan sudah dilakukan penetapan terhadap tersangka inisial H dan YT, sejak 11 Januari 2024 lalu.
“Tadi malam kita lakukan penahanan. Kita masih melakukan penyelidikan selanjutnya,” tutur Kasat, Ahad (21/01/23).
Dalam kesempatan itu, turut dihadirkan dua saksi inisial inisial P dan WP. “Yang dilakukan penahanan terhadap pengguna anggaran yakni Kadis Perkim Rohul dan direktur pemenang tender,” kata AKP Dr Raja.
Lanjutnya, dalam kasus tersebut, dengan kerugian negara sekitar Rp 6,2. “Untuk kedua tersangka ditahan di sini (Rutan Polres Rohul,” tekannya. (Rls/berita)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

















