Polisi Sergap Dua Pengedar Sabu di Jalan Maharaja Indra Pangkalan Kerinci
Barang bukti penangkapan pengedar sabu di Jalan Maharaja Indra, Pangkalan Kerinci. f : ist
PELALAWAN, detak24com – Polisi meringkus dua pria pengedar sabu di rumah kontrakan Jalan Maharaja Indra, Gang Sulung, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Informasi dirangkum Ahad (28/09/25), penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Maharaja Indra, Gang Sulung, Kamis (25/09/25).
Dua pria yang berhasil ditangkap adalah MR alias Ojak (31 tahun) dan KWS alias Kepri (32 tahun). Keduanya diketahui berasal dari Perkebunan Padang Pulau, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumut.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak tiga paket dengan berat kotor sekitar 23,86 gram.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima oleh masyarakat.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Tatit Rizkyani Hanafi segera memerintahkan Unit Reskrim untuk turun melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, tim akhirnya menemukan titik terang. Diduga, kedua pelaku sedang berada di rumah kontrakan Gang Sulung.
Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci kemudian langsung melakukan penyergapan. Kedua pria dalam rumah kontrakan tersebut berhasil dibekuk tanpa perlawanan.
“Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan tiga paket sabu yang disembunyikan dalam tas pinggang berwarna hitam. Selain itu, turut disita dua unit telepon genggam merek Oppo dan Vivo,” ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Tatit Rizkyani Hanafi.
Kedua pria asal Sumut tersebut, bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Pangkalan Kerinci untuk proses lebih lanjut.
“Kini kedua pelaku bersama barang buktinya telah diamankan, guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” demikian Kapolsek. (Rls)
Editor : kar

1 thought on “Polisi Sergap Dua Pengedar Sabu di Jalan Maharaja Indra Pangkalan Kerinci”
Comments are closed.