Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Gasak Pancing hingga Sepatu, Maling Kuras Rumah Warga di Jalan Sei Rokan Buluhkasap

Gasak Pancing hingga Sepatu, Maling Kuras Rumah Warga di Jalan Sei Rokan Buluhkasap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah barang milik seorang warga di Jalan Sungai Rokan No 69D RT 015, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur.

“Korban mengetahui barang-barang miliknya berupa tiga buah pancing, satu tas pancing, satu tas sandang kecil, satu unit helm keselamatan warna kuning, serta sepasang sepatu kulit telah hilang dari belakang rumahnya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.600.000, dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dumai Timur,” ujar Kapolsek Dumai Timur AKP Rhino Handoyo, Ahad (19/07/26).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kata dia, korban bersama saksi melakukan pencarian dan menemukan sebagian barang miliknya di sebuah rumah kosong Jalan Datuk Laksamana. Tidak lama kemudian, terduga pelaku berinisial TA berhasil ditemukan di Jalan Sei Siak, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, dan diamankan sebelum diserahkan kepada personel Polsek Dumai Timur.

“Mendapatkan informasi tersebut, personel piket Reskrim Polsek Dumai Timur segera menuju lokasi untuk menangkap terduga pelaku beserta barang bukti,” sebutnya.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebagaimana yang dilaporkan korban. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Dumai Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga buah pancing, satu tas pancing, satu tas sandang kecil, satu unit helm keselamatan warna kuning, dan sepasang sepatu kulit. Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHP,” pungkas Kapolsek.

Saat ini, penyidik Polsek Dumai Timur masih melaksanakan proses penyidikan dengan melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, serta mempersiapkan pemberkasan perkara untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sempena Hari Pahlawan, Pelindo Dumai Ikut Upacara Tabur Bunga di Laut 

    Sempena Hari Pahlawan, Pelindo Dumai Ikut Upacara Tabur Bunga di Laut 

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com  – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, Pemerintah Kota Dumai bersama unsur Forkopimda dan Pelindo Dumai mengikuti Upacara Tabur Bunga di Laut, Senin (10/11/2025). Upacara berlangsung khidmat di atas Geladak KAL Tedung I.1.37 yang bersandar di Dermaga TNI AL Bangsal Aceh, Dumai. Kegiatan tahunan ini menjadi simbol penghormatan kepada para pahlawan bangsa […]

  • KORUPSI Pupuk Subsidi, Kejari Rokan Hulu Periksa 16 Distributor dan Pedagang 

    KORUPSI Pupuk Subsidi, Kejari Rokan Hulu Periksa 16 Distributor dan Pedagang 

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    ROHUL, detak24com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan penyaluran pupuk subsidi. Hingga kini telah memeriksa 16 saksi distributor dan pedagang. Kajari Rohul, Fajar Haryowimbuko melalui Kasi Intel Ari Supandi menyebutkan, Tim Penyelidik sudah memeriksa sebanyak 16 orang dari pihak distributor, kios dan pengecer pupuk. “Dari pemeriksaan sementara ditemukan adanya […]

  • WNA Bisa Tinggal 10 Tahun di Indonesia, Visa Rumah Kedua

    WNA Bisa Tinggal 10 Tahun di Indonesia, Visa Rumah Kedua

    • calendar_month Jumat, 28 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia resmi meluncurkan visa rumah kedua (second home visa). Kebijakan tersebut memungkinkan WNA boleh tinggal 10 tahun di Indonesia Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor IMI-0740.GR.01.01 Tahun 2022 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Terbatas Rumah Kedua yang diterbitkan Selasa (25/10). Melalui visa […]

  • KAJATI Riau Akmal Abbas Mulai Dinas, Koruptor Siap-siap Tiarap!

    KAJATI Riau Akmal Abbas Mulai Dinas, Koruptor Siap-siap Tiarap!

    • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kajati Riau Akmal Abbas resmi berdinas terhitung Kamis (02/11/23). Sepak terjang jaksa anak jati Kuansing itu dinanti untuk memberantas korupsi. Tak dipungkiri lagi, bahwa kasus korupsi di Riau sangat tinggi. Sejak era Soeripto hingga Annas Maamun, tercatat para Gubernur Riau terlibat korupsi. Demikian halnya dengan kepala daerah di tingkat dua, serta pejabat […]

  • Pria Pekanbaru Selundupkan Ganja 1 Kg ke Gorontalo, Dikirim Via Ekspedisi 

    Pria Pekanbaru Selundupkan Ganja 1 Kg ke Gorontalo, Dikirim Via Ekspedisi 

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Petugas gabungan Bandara Sultan SSK II Pekanbaru gagalkan penyeludupan ganja seberat 992 gram. Paket mencurigakan ini terdeteksi pada Ahad (02/09/25) petang sekitar pukul 15.40 WIB, saat pemeriksaan X-Ray oleh petugas Aviation Security (Avsec) bersama personel dari Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin (Rsn) yang berstatus Bawah Komando Operasi (BKO). Kecurigaan semakin kuat setelah […]

  • ALAMAK! Wakapolres Binjai Pamer Mr P ke Istri Pengusaha, Pelaku Sering Kirim Pesan Mesum dan Peras Korban

    ALAMAK! Wakapolres Binjai Pamer Mr P ke Istri Pengusaha, Pelaku Sering Kirim Pesan Mesum dan Peras Korban

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    MEDAN, detak24com – Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni lakukan perbuatan cabul. Ia disebut acap pamer foto Mr P pada L. Korban ketahui pistri pengusaha jual beli motor berinisial J. Tidak hanya pamer foto Mr P, Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni juga disebut kerap mengirimkan pesan mesum ke L. Padahal, L sudah bersuami dan memiliki anak. […]

expand_less