DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

USAI Ngopi, Pelaku Curanmor Sikat Motor Pemilik Warung di Bukitbatrem

DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Dumai Timur menciduk pelaku curanmor, yang beraksi di warung kopi Jalan Pendowo Gg Akasia RT 005 Kelurahan Bukitbatrem, Dumai.

Pelaku curanmor yang diketahui berinisial JMR alias MR (25) warga Kelurahan Tanjung Baru Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara berhasil dibekuk saat bersembunyi di Jalan Air Hitam Kelurahan Labuhan Baru Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Dumai Timur AKP Yusup Purba, Kamis (02/11/23) mengatakan, tersangka JMR (25) dibekuk pada Selasa (31/10/23). Ia merupakan pelaku curanmor di sebuah warung Jalan Pendowo Gg Akasia RT. 005 Kelurahan Bukitbatrem Kecamatan Dumai Timur,  Ahad (08/10/23) lalu.

“Saat pemilik warung sedang mengantarkan pesanan kopi pelanggan, korban melihat motor Honda Vario warna merah BM 4653 HN miliknya dibawa lari seseorang yang barusan belanja di warungnya. Korban spontan berteriak dan mengejar, namun pelaku telah tancap gas. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta,” ungkapnya.

Tak hanya menangkap pelaku curanmor, lanjut Kapolsek Dumai Timur, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit motor merk Honda Vario warna merah BM 4653 HN beserta STNK.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, JMR dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara lima tahun,” pungkasnya. (rls)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *