DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Takut Dicerai, Emak-emak di Kampar Rela Anak Gadisnya Diperbudak Suami, Terungkap dari Grup ‘Fantasi Sedarah’

Para tersangka hubungan inses di Mapolres Kampar. f : ist

KAMPAR, detak24com Kasus pencabulan dan eksploitasi seksual anak di Kampar menggemparkan. Seorang korban sebut saja Mawar (22), diperbudak ayah tiri inisial P (46) sejak usia 12 tahun.

Ironisnya, aksi bejat tersebut didukung dan bahkan dipaksa oleh ibu kandungnya inisial R (49). Setiap korban menolak, tersangka R mengancam tak akan menyekolahkan serta tak mau membiayai kebutuhan hidup korban.

Informasi dirangkum Jumat (23/05/25), kasus ini terungkap usai viralnya grup inses ‘Fantasi Sedarah’ di medsos yang menjadi atensi serius Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Satreskrim Polres Kampar pun berhasil mengungkap aksi bejat ayah tiri dan ibu kandung yang diduga menjadikan anaknya yang masih di bawah umur sebagai budak seks sang suami.

“Hubungan terlarang ini pernah terjadi di kamar korban. Tersangka P, ayah tiri korban,  terlebih dahulu berhubungan badan dengan istrinya (ibu kandung korban),” jelas Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala dalam konferensi pers di Polres Kampar, Kamis (22/05/25).

“Setelah itu pindah ke kamar korban, mereka berhubungan badan tepat di samping korban. Setelah itu, P melakukan aksi bejatnya ke korban,” lanjutnya.

Dikatakan Kasat, tak hanya membiarkan, ibu kandung korban bahkan aktif memerintahkan anaknya untuk melayani tersangka P.

“Dari keterangan korban, sang ibu, R, sering mengancam korban jika menolak. Ia takut ditinggal suami dan mencari wanita lain jika permintaannya untuk melayani suami tidak diindahkan,” jelasnya.

Korban yang saat itu masih di bawah umur, terpaksa menuruti karena ancaman tersebut. Ia juga diancam tidak akan disekolahkan atau tidak mendapatkan jatah kebutuhan jika menolak.

“Saya sudah capek, saya tidak mau lagi. Silakan bapak cari jajan keluar,” ujar korban, menirukan perkataannya kepada sang ayah tiri di hadapan penyidik. Kalimat ini menunjukkan betapa penderitaan korban sudah memuncak.

Korban yang kini berusia 22 tahun dan sudah mulai dewasa, akhirnya memberanikan diri menceritakan perlakuan biadab ini kepada tantenya. Dari sana kasus ini akhirnya terkuak dan dilaporkan kepada pihak berwajib.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa ibu kandung korban, R justru memerintahkan korban untuk melayani suaminya. Ia khawatir suaminya akan mencari wanita lain jika tidak dilayani.

“Jangan sampai kau tidak melayani bapakmu, bapakmu akan mencari pekerjaan lain. Apa yang diminta oleh bapakmu segera dilaksanakan,” tiru Kasat Reskrim, menirukan perkataan ibu kandung korban.

Polisi menduga, kebiasaan tersangka P dalam berhubungan badan tidak normal dan tidak cukup hanya dengan satu wanita. Sebab di rumah tersebut, P diperlakukan sebagai raja, dan sang ibu kandung membiarkan eksploitasi seksual anaknya demi menjaga hubungannya dengan suami.

“Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Kampar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kasat.

Kasus ini menjadi perhatian serius  bagi aparat kepolisian terkait perlindungan anak, serta peran orangtua dalam menjaga keselamatan buah hatinya. (Rls)

Editor : kar

1 thought on “Takut Dicerai, Emak-emak di Kampar Rela Anak Gadisnya Diperbudak Suami, Terungkap dari Grup ‘Fantasi Sedarah’

Comments are closed.