Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » Jika Menengok Orang Ini, Cepat Hubungi Polisi Terdekat, Keduanya DPO Polres Inhil 

Jika Menengok Orang Ini, Cepat Hubungi Polisi Terdekat, Keduanya DPO Polres Inhil 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Dua pria bernama M Padli alias Eem (36) dan Ismail alias Mail (42) masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Inhil. Keduanya terlibat  penganiayaan brutal menggunakan senjata tajam di Kecamatan Kemuning.

Polres Inhil merilis dua orang DPO kasus penganiayaan berat, Senin (19/05/25). Keduanya diketahui melakukan kekerasan terhadap delapan supir PT SJT pada Jumat (25/04/25) di samping SPBU Selensen, Jalan Lintas Timur, Kecamatan Kemuning. Dalam insiden tersebut, dua orang korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.

Kapolres Inhil, AKBP Farouk menjelaskan bahwa salah satu korban bernama Suratman tengah mengisi bahan bakar dari jeriken ke dalam tangki mobil saat insiden terjadi.

“Kedua pelaku mendatangi korban dan menuduhnya melangsir BBM. Tuduhan itu dibantah oleh korban, namun pelaku langsung emosi dan mengayunkan parang panjang ke arah korban. Tak berhenti di situ, pelaku juga mengejar rekan-rekan korban yang merupakan sopir PT SJT lainnya,” jelas Kapolres.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka-luka dan para sopir lainnya ketakutan hingga melarikan diri. Pelaku juga sempat menyuruh salah satu korban menghubungi pengurus PT SJT sebelum akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.

Merasa dirugikan dan terancam, para korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Inhil.

Kapolres mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua DPO agar segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Kami akan menindak tegas para pelaku. Mereka dijerat Pasal 170 Jo 64 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun dan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman penjara 8 tahun,” tegasnya.

Ia menambahkan, motif dari kejadian ini masih dalam pendalaman. Namun, dugaan sementara pelaku dengan sengaja mendatangi dan menyerang korban menggunakan senjata tajam, dikutip dari halloriau. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DUH! Kepala Satpol-PP Meranti Cabuli Bawahan, Ruangan Disegel

    DUH! Kepala Satpol-PP Meranti Cabuli Bawahan, Ruangan Disegel

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 27Komentar

    MERANTI, detak24.com – Petugas Provost terpaksa menyegel ruangan Kepala Satpol PP – Damkar Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (24/02/23) pagi. Penyegelan itu dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan Plt Kepala Satpol PP -Damkar kepada salah seorang pegawainya. Petugas Tindakan Internal, Hadi Hidayat yang melakukan penyegelan terhadap ruangan tersebut mengatakan, tindakan penyegelan bagian […]

  • POLISI Gerebek Kebun Ganja di Kandis Siak, Ditanam dalam Semak Ilalang

    POLISI Gerebek Kebun Ganja di Kandis Siak, Ditanam dalam Semak Ilalang

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    SIAK, detak24.com – Satresnarkoba Polres Siak menangkap seorang warga inisial F (43). Tersangka menanam pokok ganja di Jalan H Hamzah Abdul Gani RT 001/RW 004 Kelurahan Telaga Sam Sam, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Sihol Sitinjak SH, Kamis (02/03/23) menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari […]

  • DUA Mahasiswa Pekanbaru Kurir Sabu 276 Kg Dituntut Mati, PH Sebut Langgar HAM

    DUA Mahasiswa Pekanbaru Kurir Sabu 276 Kg Dituntut Mati, PH Sebut Langgar HAM

    • calendar_month Jumat, 29 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua kurir sabu 276 kilogram, Budi Tri Utomo (19) dan Aidil Firman Ardiansyah (19) dituntut hukuman mati. Kedua mahasiswa Pekanbaru itu melalui penasihat hukum sebut tuntutan jaksa langgar HAM. Hal tersebut disampaikan Dr Parlindungan SH MH CLA, penasihat hukum kedua terdakwa kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang diketuai Iwan Irawan. […]

  • PEMUJA SABU Terciduk di Kedai Kopi Budi, Bangko Rohil – Ternyata…

    PEMUJA SABU Terciduk di Kedai Kopi Budi, Bangko Rohil – Ternyata…

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    ROHIL, detak24.com  – Seorang pemuja sabu inisial FA (29) terciduk di Kedai Kopi Budi, Jalan Pahlawan Bangko Rohil. Ia ditangkap atas kasus pencurian pagar rumah warga, namun positif memakai narkoba. Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSI ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, dikutip Jumat (27/01/23) membenarkan adanya laporan pengungkapan dugaan tindak […]

  • ULANG TAHUN PILU, Indra Bekti Jatuh di Toliet – Alami Pendarahan Otak

    ULANG TAHUN PILU, Indra Bekti Jatuh di Toliet – Alami Pendarahan Otak

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    PRESENTER Indra Bekti hari ini berulang tahun ke-45. Sejak semalam hingga tadi pagi rangkaian kejutan ulang tahun diterima Indra Bekti dari keluarga dan rekan kerja. Pagi tadi Indra Bekti juga mendapat surprise dari teman-teman di lokasi siarannya. Tawa Indra Bekti mendapat kejutan berubah menjadi kepanikan saat sang presenter tak kunjung kembali ke meja siaran usai […]

  • Gunung Meletus, Marapi Semburkan Abu Vulkanik hingga 1 Kilometer ke Arah Selatan 

    Gunung Meletus, Marapi Semburkan Abu Vulkanik hingga 1 Kilometer ke Arah Selatan 

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AGAM, detak24com – Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, kembali erupsi, Sabtu (19/04/25) pagi. Letusan terjadi pukul 06.11 WIB dengan kolom abu terpantau mencapai ketinggian 1.000 meter di atas puncak dan condong mengarah ke selatan. Baca juga : Anak Durhaka Tabrak Ayah hingga Meregang Nyawa di Pariaman  “Kolom abu […]

expand_less