Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » JADI SAKSI AHLI, Ini Tanggapan Romo Franz Magnis Suseno Tentang Pembunuhan Brigadir J

JADI SAKSI AHLI, Ini Tanggapan Romo Franz Magnis Suseno Tentang Pembunuhan Brigadir J

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – JPU ajukan pertanyaan kepada Romo Franz Magnis Suseno terkait terdakwa Eliezer yang rajin beribadah, namun tidak mengingat ayat yang melarang membunuh. 

Hal itu diungkap Romo Franz Magnis Suseno saat menjadi saksi ahli meringankan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu terkait kasus pembunuhan Yosua di PN Jaksel, Senin (26/12/22). Romo Franz Magnis Suseno dihadirkan sebagai saksi ahli etika filsafat moral.

Mulanya, jaksa Paris Manalu mengulang kembali pengakuan Eliezer yang menyebut tidak ada dendam terhadap Yosua. Tetapi, kata jaksa Paris, Eliezer tetap melakukan penembakan terhadap Yosua.

“Di sini terdakwa disumpah berdasarkan keyakinannya agama Kristen. Dalam ajaran agama, kita tidak boleh menghilangkan nyawa. Pertanyaan saya, sebagaimana fakta-fakta yang muncul di persidangan, tidak ada gambaran antara terdakwa Richard dengan korban Yosua dendam. Bahkan itu pengakuan terdakwa sendiri, tetapi terdakwa mau melakukan penembakan,” kata Paris.

Paris lalu bertanya bagaimana pendapat Romo terkait perilaku moral etika Eliezer dari sisi moralitas agama. Sementara, kata Paris, dalam ajaran Agama Kristen yang dianut Eliezer, ada ayat yang berbunyi melarang untuk membunuh dan yang membunuh harus dihukum.

“Bagaimana pendapat ahli terkait perilaku moral etis darimana dari sisi moralitas bersumber dari agama seperti karena dia berkeyakinan. Agama Kristen di dalami Matius 5 ayat 21a berbunyi demikian kamu telah mendengar dari ajaran agama kamu telah mendengar yang difirmankan kepada nenek moyangmu kita, jangan membunuh, siapa membunuh harus dihukum. Tolong prof dikaitkan dengan hukum moralitas agama?” tanya Paris.

Sebelum dijawab Romo Magnis, Paris kembali menerangkan keterangan ahli yang menyebut Eliezer adalah orang yang rajin beribadah. Karena itulah, Paris meminta penjelasan Romo terkait sikap Eliezer yang seharusnya sebagai orang yang taat ibadah tahu akan ayat tersebut.

“Jadi terdakwa ini orang yang banget rajin spiritualnya sebagaimana hasil penelitian para ahli dia rajin termasuk dalam beribadah. Di dalam kegiatan beribadah tentu ada hal-hal yang didapat harusnya kalau menurut pendapat tadi bahwa dia orang yang rajin seharusnya artinya taat dalam spiritual harusnya dia tahu ayat itu, tolong dijelaskan Prof?” tanya Paris.

Romo Magnis mengatakan sejatinya orang yang beragama tentu tahu soal larangan membunuh tersebut. Namun, kata Romo Magnis, apa yang dilakukan Eliezer pada saat itu karena ada yang memberi perintah.

Ya tentu saja bahwa orang beragama itu tahu bahwa ia tidak boleh membunuh dan sebagainya, tetapi di dalam agama kita juga tahu bahwa orang tidak menaati yang menjadi perintah agama, jadi masalahnya di situ pun tidak ada dendam, karena itu cukup jelas motivasi perbuatan itu bukan suatu motivasi pribadi sama sekali, tetapi pelaksana perintah yang diberikan oleh yang berhak memberi perintah, ” kata Romo Magnis.

“Di mana seharusnya dia tahu perintah seperti itu tidak dilaksanakan akan tetapi itu mungkin saja di dalam budayanya sendiri di dalam budaya polisi apalagi tekanan pada waktu itu yang tegang,” sambung.

Romo Magnis menilai dalam situasi pada saat itu, Eliezer berada di dalam tekanan yang membuat tidak memikirkan sikap Tuhan. Kendati demikian, kata Romo Magnis, Tuhan juga melihat orang yang tengah mengalami kebingungan.

“Dari sudut agama itu sebenarnya tidak berbeda dengan sudut etika, kita bertanya sejauh mana dia bertanggung jawab mungkin bertanggung jawab sangat sedikit. Itulah karena di dalam situasi di bawah pressurenya dia juga tidak akan memikirkan sikap Yesus tadi dikatakan Yesus tadi, dia hanya ‘aku harus melakukan apa?’ Saya oleh orang yang di atas kuasa bener disuruh itu, lalu dia tembak tentu orang ketiga seperti saya bisa mengatakan seharusnya setiap orang di polisi dididik supaya tahu ada perintah yang tidak polisi laksanakan tapi itu jarang sekali,” papar Romo.

“Jadi menurut saya ya segi agama tidak menambah banyak sekali, dia itu bingung, Tuhan juga melihat yang bingung, manusia mempunyai sistem hukum dia harus dalam rangka hukum, ditangani adil berarti memperhatikan sejauh mana dia bertanggung jawab,” imbuhnya.

Eliezer Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10).

Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Lebih 10 Kali, Pria Paruh Baya Gasak Anak Tiri di Bungaraya Siak

      Lebih 10 Kali, Pria Paruh Baya Gasak Anak Tiri di Bungaraya Siak

      • calendar_month Senin, 16 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Seorang pria paruh baya di Kecamatan Bungaraya Siak berinisial TA, tega menyetubuhi anak tirinya yang berumur 12 tahun. Perbuatan biadab itu telat dilakukannya sebanyak 10 kali lebih, dalam rentang waktu setahun terakhir ini. Ia ditangkap saat hendak kabur ke Lampung. Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Bungaraya AKP Aspikar mengatakan, pelaku […]

    • PASUTRI Lansia Uzur Terjebak Banjir Dumai, Tim SAR Evakuasi

      PASUTRI Lansia Uzur Terjebak Banjir Dumai, Tim SAR Evakuasi

      • calendar_month Senin, 25 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Pasutri lansia uzur bernama Amran (92) dan Yusna (72) terjebak banjir dalam rumahnya yang berada di Jalan Gajah Mada, Gg Rimija, Kota Dumai, Senin (25/12/23). Kepala Kantor SAR Pekanbaru, Budi Cahyadi mengatakan, pasangan lansia uzur tersebut terjebak banjir akibat curah hujan yang begitu tinggi. Sehingga rumah mereka tergenang air. “Kami mendapat informasi […]

    • Pasca Kenaikan BBM-Tiket Kapal di Sungai Duku Naik 25 Persen, Simak Tarif Terbarunya!

      Pasca Kenaikan BBM-Tiket Kapal di Sungai Duku Naik 25 Persen, Simak Tarif Terbarunya!

      • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Tidak hanya tarif angkutan darat saja yang mengalami kenaikan pasca harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik, namun tiket angkutan laut, atau kapal, juga ikut terdampak. Untuk hargat tiket kapal di Pelabuhan Sungai Duku, Pekanbaru sendiri mengalami kenaikan 20% hingga 25%. Masyarakat kini harus membayar Rp235 ribu untuk menggunakan jasa angkutan laut tersebut. […]

    • Tangkapan layar cewek joget erotis di turnamen golf Gubri Syamsuar. F : CAKAPLAH.COM

      Ups! Panitia Turnamen Golf Erotis Kena Sanksi Seekor Kerbau dan Kain Putih

      • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) memberi sanksi berupa satu ekor kerbau dan lima lembar kain putih kepada pengurus Persatuan Golf Indonesia (PGI) Riau.  Sanksi tersebut diberikan pasca kejadian viral seorang penyanyi atau biduan menari erotis di atas meja, saat pelantikan Pengurus PGI Riau yang dibungkus dengan Turnamen Golf Piala Gubernur Riau, dalam […]

    • GADING Hilang, Gajah Rahman Mati Keracunan di TNTN Pelalawan

      GADING Hilang, Gajah Rahman Mati Keracunan di TNTN Pelalawan

      • calendar_month Minggu, 14 Jan 2024
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Polres Pelalawan bekerja sama dengan Polda Riau membentuk tim gabungan menyelidiki kematian seekor gajah Sumatera bernama Rahman, di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Kejadian tragis ini terjadi pada Rabu (10/01/24) lalu. Kepolisian setempat menyampaikan komitmen tim gabungan dalam mengusut penyebab kematian hewan dilindungi tersebut. “Saat ini Polres Pelalawan bersama Polda Riau telah […]

    • Reses Terakhir, Anggota DPRD Bengkalis Ibra Teguh Umrohkan Satu Konstituen

      Reses Terakhir, Anggota DPRD Bengkalis Ibra Teguh Umrohkan Satu Konstituen

      • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Sudah menjadi program rutin, setiap kali masa reses anggota DPRD Bengkalis dari Partai Golkar dapil Mandau, Ibra Teguh SH memilih satu orang pendukung (konstituen) untuk diberangkatkan Umroh. Seperti yang kembali dilakukan Ibra Teguh pada reses terakhirnya, Senin (09/02/26) di Jalan Akasia, Kelurahan Duri Barat. Di mana satu orang yang dipilih secara doorprize […]

    expand_less